Saturday, July 27, 2019

Perbandingan Administrasi Negara ( Birokrasi Perbandingan Administrasi Negara )

PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA
( Birokrasi Perbandingan Administrasi Negara )

DISUSUN :
KELOMPOK 6
NURMAYANTI         NIM : 105611119417
ZULPIKAR                NIM : 105611119017
MUSLIMIN                NIM : 105611119117
SUCI AMALIA          NIM : 105611119217
ZULIANI                    NIM : 105611119317

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK
JURUSAN ILMU ADMINISTRASI NEGARA
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR
2019


KATA PENGANTAR
             Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan rahmat dan hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah kami yang berjudul “ Birokrasi Perbandingan Administrasi Negara “. Pada makalah ini kami banyak mengambil dari berbagai sumber dan refrensi dan pengarahan dari berbagai pihak. Oleh sebab itu, dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih sebesar-sebesarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Penyusunan menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini sangat jauh dari sempurna, untuk itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun guna kesempurnaan laporan ini.
Akhir kata penyusun mengucapkan terima kasih dan semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk semua pihak yang membaca.. 

           Makassar, 22 Mei 2019
                                               Penyusun,


       Kelompok 6





DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ................................................................................................ i
DAFTAR ISI .............................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar  Belakang ................................................................................................ 1
B.     Rumusan Masalah ............................................................................................ 1
C.     Tujuan penulisan .............................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN
A.    Faktor Penyebab Timbulnya Perbedaan Dalam Perbandingan Administrasi Negara .............................................................................................................. 3
B.     Aspek Yang Diperbandingkan Dalam Studi Perbandingan Administrasi Negara .............................................................................................................. 4
C.     Birokrasi Sebagai Fokus Perbandingan Administrasi Negara ....................... 10
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan .................................................................................................... 14
B.     Saran .............................................................................................................. 14
DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................... 15




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Birokrasi adalah sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai pemerintah karena telah berpegang pada hierarki dan jenjang jabatan. Fenomena birokrasi selalu ada bersama kita dalam kehidupan kita sehari-hari dan setiap orang seringkali mengeluhkan cara berfungsinya birokrasi sehingga pada akhirnya orang akan mengambil kesimpulan bahwa birokrasi tidak ada manfaatnya karena banyak disalahgunakan oleh pejabat pemerintah (birokratisme) yang merugikanmasyarakat. Setiap Negara-negara didunia memiliki struktur pemerintahan ataupun sistem pemerintahan dalam penyelenggaraan kebijakan dan mengukur kualitas pelayanan yang diberikan suatu Negara kepada warganya. Setiap sistem maupun detail pemerintahan yang dianut di dalam suatu Negara tidak serta-merta timbul dengan sendirinya, melainkan diadaptasi dari pemikiran-pemikiran para ilmuwan yang kemudian diterapkan di masing-masing Negara sesuai dengan latar belakang suatu bangsa dan kepribadian bangsa di dalam suatu Negara tersebut.
Dalam makalah analisis perbandingan administrasi negara ini penulis akan menguraikan faktor penyebab Timbulnya Perbedaan dalam Perbandingan Administrasi Negara, aspek yang diperbandingkan dalam studi perbandingan administrasi negara dan Birokrasi dapat dijadikan sebagai fokus perbandingan administrasi negara.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa faktor penyebab timbulnya perbedaan dalam perbandingan administrasi negara ?
2.      Apa saja aspek yang diperbandingkan dalam studi perbandingan administrasi negara ?
3.      Bagaimana birokrasi dapat dijadikan sebagai fokus perbandingan administrasi negara ?

C.    Tujuan penulisan
1.      Mengetahui faktor penyebab timbulnya perbedaan dalam perbandingan administrasi negara
2.      Mengetahui aspek yang diperbandingkan dalam studi perbandingan administrasi negara
3.      Mengetahui birokrasi sebagai fokus perbandingan administrasi negara


BAB II
PEMBAHASAN
BIROKRASI PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA
A.    Faktor Penyebab Timbulnya Perbedaan
Perbandingan administrasi negara merupakan ilmu pengetahuan yang berusia muda namun diakui mengalami kemajuan pesat, karena Ilmu Perbandingan Administrasi Negara sangat diperlukan oleh negara baru yang berstatus negara merdeka.
Faktor penyebab timbulnya perbedaan adalah antara lain:
1.       Dampak politis dua negara superpower
Timbulnya negara-negara besar superpower yang mendominasi negar-negara dunia ketiga, dimana amerika serikat disatu pihak dan unie soviet dipihak lain, sehingga nampaknya dunia ini terpecah menjadi dua bagian yang berlainan sistem administrasinya. Sebagai akibatnya tumbuh perbedaan pandangan hidup secara ideologis yang kian hari semakin meruncing, bahkan bisa menimbulkan perang terbuka yang akan melibatkan banyak negara di dunia.
2.      Faktor asosiasi regional
Salah satu wujud perserikatan antara negara-negara pada bidang – bidang tertentu, akan menimbulkan gejala-gejala baru dalam perkembangan perbandingan administrasi. Belum lagi bentuk organisasi negara – negara yang punya pandangan satu ras ( persamaan jenis keturunan) sehingga faktor suku atau ras ini akan menumbuhkan problema baru dalam percaturan politik internasional di samping semakin bertambahnya kepustakaan perkembangan baru bagi faktor perbandingan administrasi.
3.      Perbedaan alam dan lingkungan
Perbedaan alam dan lingkungan akan mempengaruhi perbandingan administrasi, tetapi juga keadaan alam dan daerah, keadaan iklim dan cuaca, keadaan kesuburan tanah atau sebaliknya, hal-hal yang demikian ini sangat besar pengaruhnya terhadap perbedaan administrasi di setiap negara.
B.     Aspek Yang Diperbandingkan
Untuk mempelajari perbandingan administrasi diperlukan sarana penunjang yang merupakan alat bagi pencapaian maksud serta tujuan. Bukan hanya sarana semata, tetapi juga ilmu pengetahuan yang terlibat dalam studi perbandingan.
Sudah dimaklumi bahwa administrasi itu adalah salah satu dari sekian banyak gejala-gejala sosial yang hidup dinamis dari masa ke masa maupun dari zaman ke zaman. Administrasi merupakan kunci kesinambungan yang tak henti-hentinya berperan serta hampir di setiap lapangan dan bidang apapun, tanpa kecuali di ruang angkasa.
Sarana yang diperlukan untuk menunjang cara yang sangat menonjol dalam mempelajari perbandingan administrasi adalah research atau penelitian. Mempelajari perbandingan administrasi tanpa mengikutsertakan penelitian dan survei, boleh dikatakan tidak akan membawa hasil yang baik. Kegiatan penelitian akan menambah serta mendorong penguasaan banyak bidang. Segi lain manfaat penelitian ialah tumbuhnya kreativitas terhadap aneka macam maslah yang akan dihadapi, dan tumbuhnya sifat kemandirian.
Dari peran-peran penelitian dilingkungan perbandingan administrasi, perlu diketahui dengan seksama aspek – aspek (objek) apa yang diperbandingkan dalam studi perbandingan tersebut sehingga dapat mendorong kemajuan.
Beberapa aspek yang diperbandingkan dalam studi perbandingan antara lain akan ditinjau dari :
1)      Bentuk Negara
2)      Bentuk Pemerintahan
3)      Sistem Pemerintahan
4)      Sistem Politik
1.      Bentuk Negara
Pada dasarnya yang dimaksud dengan bentuk negara adalah hakekat negara itu sendiri sebagai suatu kebulatan serta mencakup secara keseluruhan kedaulatan yang dimilikinya. Berdasarkan pengertian tersebut, maka dalam hubungan ini dapat dikemukakan beberapa bentuk negara :
a.       Negara Kesatuan
Pada hakekatnya bentuk negara kesatuan ini adalah suatu negara di mana kekuasaan dalam mengurus pemerintahan berada pada tangan pemerintah pusat. Dalam hal ini, pemerintah pusat mempunyai kedaulatan sepenuhnya, baik kedaulatan ke dalam maupun kedaulatan keluar.  Suatu negara yang menganut bentuk negara kesatuan ini dikenal dengan nama Negara Kesatuan dengan Sistem Sentralisasi. Selain itu dikenal pula adanya Negara Kesatuan yang menganut sistem desentralisasi.
b.      Negara Serikat
Negara serikat adalah suatu negara yang terdiri dari beberapa negara bagian yang tidak mempunyai kedaulatan keluar. Kedaulatan keluar ini hanya dimiliki oleh gabungan/serikat/federasi dari negara-negara bagian tersebut yang lazimnya dinamakan Pemerintahan Federal.
c.       Perserikatan Negara
Pada dasarnya bentuk negara ini sudah tidak akan dijumpai lagi. Untuk sekedar diketahui negara yang pernah ada dan menganut bentuk perserikatan negara adalah Perserikatan Amerika Utara (1776-1787) dan Negara Belanda pada masa Republik Der Zeven Verenigde Nederlanden (1579-1798).
d.       Reel Unie & Personele Unie
Baik Reel Unie maupun Personele Unie adalah gabungan negara yang dikepalai oleh seorang Raja/Ratu.
e.        Negara Dominion
Dominion adalah bentuk kenegaraan yang khusus dalam lingkungan Kerajaan Inggris, Negara dominion adalah negara yang sebelumnya merupakan jajahan Inggris yang kemudian merdeka dan berdaulat, serta mengakui Raja/Ratu Inggris sebagai rajanya (lambang persatuan). Negara-negara dominion tergabung dalam The British Commonwealth of Nations (Negara-negara Persemakmuran Inggris). Negara-negara dominion memiliki kemerdekaan dan kedaulatan penu, baik ke dalam maupun ke luar. Contoh negara-negara persemakmuran adalah India, Selandia baru, Australia, Malaysia, Afrika Selatan, dan Kanada.
f.       Derah Jajahan
Daerah jajahan atau koloni adalah daerah yang tidak diperintah oleh suatu pemerintahan bangsa sendiri, melainkan diperintah oleh suatu pemerintahan bangsa lain. Dengan perkataan lain, segala sesuatunya diatur oleh negara kolonial yaitu negara penjajah itu.
g.      Negara Protektorat
Protektorat adalah suatu negara yang berada di bawah lindungan negara lain yang kuat. Umumnya, negara yang dilindungi tidak dianggap merdeka dan berdaulat. Hal-hal yang berhubungan dengan luar negeri dan pertahanan negara diserahkan pada negara perlindungnya.
h.      Daerah Mandat
Daerah mandat pada dasarnya merupakan bekas jajahan dari negara-negara yang kalah dalam perang Dunia I(bekas jajahan Jerman, Turki) sesuai dengan perjanjian Versailes. Dengan perkataan lain, daerah-daerah mandat ini merupakan jajahan dalam bentuk dan manifestasi yang baru(corak baru). Beberapa negara bekas daerah mandat (diantaranya telah menjadi negara) adalah  Siria, Libanon, Palestina (Mandat A), Togo, Kameruun (Mandat B), Afrika Barat Daya, Beberapa pulau di lautan Pasifik, dan Papua Nugini (Mandat C).
i.        Daerah Trustee
Dengan adanya perjanjian San Fransisco sesudah Perang Dunia II lahirlah bentuk Trustee. Adapun daerah-daerah bentuk Trustee ini adalah:
ü  Bekas daerah mandat yang dihasilkan perang Dunia I
ü  Daerah-daerah yang dipisahkan dari negara-negara yang kalah perang dalam perang Dunia II
ü  Daerah dari suatu negara yang dengan sukarela menyerahkan urusan pemerintahannya kepada sistem trustee.
2.      Bentuk Pemerintahan
Bentuk pemerintahan yang dijadikan ciri pokok sekarang ini dilihat dari cara penunjukan kepala negara dari negara bersangkutan. Atas dasar inilah dikenal adanya bentuk-bentuk pemerintahan.
a.       Monarki
Suatu negara yang menganut bentuk pemerintahan monarki dikepalai oleh seorang raja/ratu, yang memegang tampuk pemerintahannya secara turun-temurun.
b.      Republik
Bentuk pemerintahan republik adalah suatu bentuk pemerintahan yang kepala negaranya adalah presiden yang memegang tampuk pemerintahan melalui pemilihan umum.
Lebih lanjut baik bentuk pemerintahan monarki maupun republik masing – masing dapat dibedakan :
1)      Absolut, artinya memegang kekuaaan mutlak tanpa dibatasi oleh batas apapun juga.
2)      Konstitusional, artinya kekuasaan yang ada dibatasi oleh konstitusi yang sah.
3)      Perlementer, artinya suatu kekuasaan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (parlemen) lebih menonjol.
Dengan demikian, maka bentuk – bentuk pemerintahan dari suatu negara dapat dibedakan atas :
1)      Monarki absolut
2)      Monarki konstitusional
3)      Monarki parlementer
4)      Republik absolut
5)      Republik konstitusional
6)      Republik parlementer
3.      Sistem Pemerintahan
Sistem pemerintahan adalah hubungan antara organ pemerintah (eksekutif) dengan organ-organ lainnya yang terdapat dalam suatu negara, baik dalam kedudukan, peranan maupun dalam rangka pelaksanaan fungsinya.  Secara umum alat-alat perlengkapan negara yang ada dalam suatu negara dapat dibedakan atas :
a.       Badan legislatif
b.      Badan eksekutif
c.       Badan legislatif
d.      Badan atau lembaga lainnya yang ada dan berfungsi sebagai alat perlengkapan negara.
Lebih lanjut berbagai sistem pemerintahan negara dalam hal ini dikenal dengan adanya :
a.       Sistem Pemerintahan Presidensial
Bagi suatu negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial kedudukan presiden sebagai kepala negara juga sebagai kepala pemerintahan. Adapun kekuasaan yang dimilikinya itu merupakan kekuasaan secara riil dan dalam hal ini presiden bertindak sebagai the first man yang mempunyai kekuasaan untuk mengangkat atau memberhentikan menteri-menteri.
b.      Sistem Pemerintahan Parlementer
Dalam suatu negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer, tampak lebih menonjol kekuasaan parlemen jika dibandingkan dengan kekuasaan kepala negara, dan dalam hubungan ini presiden hanya memiliki kekuasaan sebagai kepala negara saja. Sedangkan kekuasaan sebagai kepala pemerintahan (riil) dimiliki oleh perdana menteri. Kabinet maupun pimpinannya (perdana menteri) dapat dijatuhan oleh parlemen.
c.       Sistem Politik
Dalam hubungan ini sistem politik diartikan sebagai tata kehidupan hubungan antara manusia yang dilembagakan di dalam macam-macam lembaga politik, baik lembaga politik yang struktural maupun lembaga politik yang infrastruktural atau dikenal dengan suprastruktur politik dan infrastruktur politik.

1)      Suprastruktur Politik
Suprastruktur politik dalam hal ini meliputi lembaga-lembaga atau organ-organ alat pelengkap negara yang ada dan berfungsi serta menjalankan perannya di dalam suatu negara.
2)      Infrastruktur Politik
Infrastruktur politik dalam hal ini meliputi kekuasaan sosial politik yang tidak secara nyata tampak di permukaan, akan tetapi sangat berpengaruh di dalam kehidupan politik suatu negara.
Lembaga – lembaga politik yang infrastruktural ini meliputi partai – partai politik, golongan- golongan, asosiasi-asosiasi, kelompok-kelompok penekan, kelompok-kelompok kepentingan, public opinion, serta golongan atau kelompok lain yang dapat dipengaruhi kehidupan politik suatu negara.
Dengan memperbandingkan beberapa hal tersebut, kiranya dapatlah diperoleh suatu gambaran secara umum mengenai persamaan maupun perbedaan dari obyek yang diperbandingkan.
C.    Birokrasi
Birokrasi merupakan Administrasi Body, dapat dijadikan Kompas Perbandingan Administrasi Negara
Berdasarkan teori administrasi negara, dikatakan bahwa Negara umpamanya organisasi besar yang mempunyai lokasi dan posisi geografis yang beraspekkan ilmu dan kemasyarakatan. Ditinjau lebih jauh lagi, maka di dalam Negara terkandung nilai-nilai hidup manusia yang memerlukan sejumlah keperluan hidup yang beraneka ragam disamping adanya makhluk-makhluk lain baik flora maupun fauna serta faktor alam sekitarnya. Maka, diperlukan adanya pengaturan, pengurusan, dan badan penyelenggara yang disebut pemerintah. Maka, lahirlah serangkaian peraturan dalam bentuk orang-orang yang diserahi wewenang, badan-badan yang dianggap perlu kehadirannya serta penyelenggaraan alur wewenang tersebut.
Pada masa kini, sering dikatakan bahwa birokrasi itu merupakan karakteristik atau ciri pemerintahan Negara yang telah maju atau Negara berkembang dan sedang membangun. Oleh Karena itu tugas pemerintah bukan semata-mata hanya membuat kebijaksanaan saja melainkan juga bertujuan meningkatkan kemakmuran rakyat.
Dalam hal ini, pemerintah hanyalah sebagai alat Negara untuk memberikan pelayanan kepada rakyat. Wewenang birokrat/aparat pemerintah bersumber dari hirarki yang hidup dalam Negara dimana pemerintah mempunyai seperangkat alat pemerintah yang dilengkapi dengan badan-badan atau lembaga-lembaga kenegaraan seperti lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan lainnya.
Dilihat dari fungsi, birokrasi merupakan aparatur pemerintahan yang netral dalam menjalankan atau melaksanakan kebijaksanaan pemerintah, para birokrat diserahi wewenang birokrasi pemerintahan dan melaksanakan apa yang telah dipolakan lewat kebijaksanaan pemerintah itu sehingga walaupun terjadi perubahan yang dialami pemerintah sebagai akibat suatu pergeseran politik, maka aparat birokrasi tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Aparat dalam birokrasi sebagai alat pemerintahan harus mengabdi pada pelaksanaan politik Negara secara konsekuen, walaupun menurut ukuran pribadi para birokrat dirasa kurang cocok akibat adanya pergeseran politik Negara yang dapat mengakibatkan perubahan kekuasaan di Negara bersangkutan secara total.
Hal lain yang memaksa para birokrat bersikap demikian ialah karena mereka digaji oleh Negara dan salah satu sumber pemasukan (income) berasal dari rakyat. Oleh karena itu, maka para birokrat berkewajiban mengabdikan diri dengan memberikan pelayanan semaksimal mungkin untuk kepentingan rakyat bukan golongan, kelompok maupun pribadi-pribadi perseorangan, sedangkan sebagai abdi Negara maka para birokrat tersebut berkewajiban menjalankan dan melaksanakan tugas mereka sesuai dengan keahlian serta tuntutan profesi mereka untuk kepentingan Negara.
Disamping itu, sebagai aparat maka birokrat diharuskan dan berkewajiban menjunjung tinggi korp instansi, berjalan atas dasar ketentuan-ketentuan serta peraturan-peraturan yang berlandaskan hukum, struktur masyarakat setempat, tingkah laku serta lingkungan ekologis yang selalu mengintai , dan perkembangan teknologi, yang akan mempunyai dampak sosial, ekonomi, politik, kebudayaan, dan keamanan terhadap birokrat bersangkutan.
Rasa tanggung jawab karena pengaruh-pengaruh tersebut akan memberi warna dan nilai tersendiri sehingga kadang-kadang timbul konflik pribadi yang dapat mengganggu wibawa birokrasi. Latar belakang birokrat yang berbeda-beda akan menimbulkan perbedaan tingkah laku masing-masing individu sehingga didalam menjalankan fungsinya selaku birokrat, dihadapkan pada masalah pilihan tanggung jawab kepentingan tugas atau pribadi, mana sesungguhnya yang harus mendapat prioritas utama atau yang harus didahulukan.
Ada 5 strata pola dan tipe birokrasi menurut Marie Fainsod yaitu:
1.      Representatives Bureaucracies
2.      Party State Bureaucracies
3.      Military Dominated Bureaucracies
4.      Riler Dominated Bureaucracies
5.      Ruling Bureaucracies
Dapat dilihat bahwa fungsi dan struktur-struktur yang ada dalam pemerintahan birokrasi berinteraksi, sama sekali tidak bisa dilepaskan dari politik. Hal itu disebabkan oleh adanya tipe yang mewarnai birokrasi itu sendiri sebagai aparat pemerintahan beserta sistem politik yang dianutnya.
Apabila disimpulkan dari lima macam tipe birokrasi tersebut maka tipe yang pertama menyatakan bahwa birokrasi sebagai Administrative Body tidak bisa lepas dari kepentingan perwakilan partai politik yang turut serta di dalam kelembagaan Negara. Sementara itu, birokrasi hanya dapat berfungsi sebagai lembaga aparat pemerintah yang beroperasi atas dasar kehendak sistem partai yang berlaku.
Yang kedua, tipe birokrasi yang diciptakan kehadirannya dalam pemerintahan adalah produk dari partai politik Negara, sehingga birokrasi hanyalah merupakan alat partai dan satu-satunya yang punya hak mengontrol lajunya birokrasi di Negara yang menganut tipe birokrasi macam ini adalah penguasa tunggal, dalam hal ini partai, sedangkan tipe birokrasi lainnya dimana komponen militer berperan serta di dalam birokrasi, disampingnya itu juga secara langsung merupakan pengawas dominan atas birokrasi sipil.
Tipe birokrasi berikutnya adalah suatu sistem politik birokrasi yang dikuasai oleh sekelompok elit yang memerankan birokrasi sebagai alat penguasaan pemerintahan. Hal itu mungkin bisa dilakukan oleh sekelompok penguasa baik dari kalangan militer, maupun dari kalangan politisi sipil yang punya wewenang mengatur jalannya pemerintahan atau bisa juga dengan menjalin kerjasama antara golongan militer dengan sipil sebagai penguasa utama dalam birokrasi tersebut.
Terakhir, peran birokrasi adalah menangani system politik Negara, maka birokrasi dipandang sebagai sesuatu yang sangat dominan dalam tujuan Negara. Pengikutsertaan seluruh komponen dalam masyarakat sebagai alat pengatur jalannya birokrasi dapat diterima sejauh tidak merugikan kepentingan dan tidak mengganggu stabilitas sistem politik Negara. Birokrat yang memegang tampuk kekuasaan Negara semata-mata berbakti untuk kepentingan umum dan bukan untuk kepentingan golongan maupun kepentingan kelompok sehingga terjadi lah jalinan informasi yang harmonis antara badan eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam birokrasi.


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
            Birokrasi adalah sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai pemerintah karena telah berpegang pada hierarki dan jenjang jabatan.Birokrasi mulai diperkenalkan ,dalam perbendaharaan bahasa pada abat ke 18 sudah mulai populer istilah”burueau” yang diambil dari konsep yunani tentang pemerintahan yang diartikan: meja tulis,tempat para pejabat bekerja,dan ditambahkan arti aturan. Struktur birokrasi adalah kerangka organisasi yang merupakan visualisasi dari tugas , fungsi , garis wewenang dan tanggunng jawab ,jabatan dan jumlah pejabat serta batas-batas formal dalam hal apa organisasi itu beroperasi
B.     Saran
            Birokrasi yang di jalankan pemerintah dapat berjalan dengan baik dan tidak merugikan masyarakat serta tidak di salah gunakan oleh pejabat pemerintah, semoga dengan adanya makalah ini kita dapat pelajaran tambahan dan bisa menambah pengetahuan teman – teman.


Daftar Pustaka
Pasolong, harbani. 2008. Teori Administrasi Publik. Bandung : Alfabeta.
Albrow, Martin. 1996. Birokrasi. Terjemahan. Yogyakarta :  Pt. Tiara wacana yogya
  Martadisastra, Ukasah. 1987. Perbandingan Administrasi




No comments:

Post a Comment