Tugas : Kedua Kelompok 5
Mata Kuliah : Kebijakan Publik
Nama Kelompok : 1. NURMAYANTI
2. ZULIANI
3. RISTA
TAJUDDIN
4.
NURMIANTI
NO
|
KERANGKA PROSES KEBIJAKAN
|
|
1.
|
Persepsi / defenisi
|
Masalah yang mungkin terjadi pada saat proposal/
dokumen di ajukan adalah apabila proposal tersebut tidak sesuai dengan agenda
yang telah di buat yang tidak memungkinkan juga untuk di terapkan di daerah
Makassar, jadi sebelum di ajuukan dokumennya haruslah di perhatikan terlebih
dahulu apakah kebijakan yang akan di ajukan tersebut itu pantas di terapkan
atau kurang tepat untuk di terapkan.
|
2.
|
Agregasi
|
Agregasi adalah kepentingan yang merupakan cara
bagaimana tuntutan – tuntutan yang di
lancarkan oleh kelompok-kelompok yang berbeda, digabungkan menjadi
alternative – alternative pembuatan kebijakan publik. Agregasi kepentingan di
jalan kan dalam sistem politid yang tidak memperbolehkan persaingan partai
secara terbuka.
|
3.
|
Organisasi
|
Organisasi merupakan suatu strategi terencana dalam
mengujudkan perubahan organisasional, dan untuk merubah nilai – nilai dari
pada manusia dan juga struktur organisasi sehingga organisasi itu adaptif
dengan lingkungannya. Fungsi organisasi itu terjadi di tingkat atas , mampu
dalam birokrasi dan berbagai jabatan meliter sesuai kebutuhan dari rakyat dan
komsumen.
|
4.
|
Representasi
|
Representasi adalah seseorang yang memiliki peran
sebagai perwakilan dalam sebuah sistem politik. Representasi ini memiliki
nilai penting dikarenakan semakin kompleksnya masyarakat dengan jumlah yang
semakin banyak. Apalagi di tambah dengan wilayah yang luas sehingga sulit
sekali untuk melakukan demokrasi langsung, dimana semua masyarakat terlibat
langsung dalam pengambilan keputusan. Selain itu, masyarakat dengan beragam
kesibukannya juga tidak mempunyai banyak waktu dalam melakukan aktifitas
politiknya sehingga representasi politik memiliki peran dalam menjembatani
aspirasi masyarakat, dimana representasi ini berfungsi untuk mengontrol
publik terhadap pemerintah.
|
5.
|
Penyusunan agenda
|
Status agenda di dapatkan dengan apa kerangka suatu
rencana kebijakan yang akan di buat dan di susun dengan membuat status agenda
- agenda yang akan di laksanakan. Penyusunan agenda ada dua yang pertama
adalah agenda sistemik yaitu terdiri atas semua isu yang di pandang secara
umum oleh anggota masyarakat sebagai masalah yang patut memperoleh perhatian
publik, mencakup masalah - masalah yang berada dalam kewenangan sah setiap
jenjeng pemerintahan masing – masing. Penyusunan agenda kedua adalah agenda
pemerintah sebagai serangkaian masalah yang secara tegas mendapat perhatian aktif
dan serius dari pembuat kebijakan, guna mendapatkan penyelesaian melalui
kebijakan publik yang otoritatif.
|
6.
|
Formulasi
|
Yang mengusulkan solusi adalah seorang pakar atau
pemegang otoritas yang telah mempunyai kekuasaaan untuk membuat suatu
kebiajkan, dan mendapatkan suatu solusi baik yang akan di baut maupun yang
akan di laksanakan, kebijakan tersebuat akan dikembangkan seemikian rupa
bagaimana seharusnya dan bagaimana sebenarnya kebijakan tersebut.
|
7.
|
Legitimasi
|
Suatu kebajakan tersebut di dukung oleh berbagai pihak
maupun organisasi yang setuju dan bekerja sama memperbaiki, membangun, dan
mengembangkan suatu daerah. Legitimasi perinsip yang menunjukkan penerimaan
keputusan pemimpin pemerintah dan pejabat oleh (sebagai besar) publik atas
dasar bahwa perolehan para pemimpin ‘dan pelaksanaan kekuasaan telah sesuai
dengan prosedur yang berlaku pada masyarakat umum dan nilai-nilai politik
atau moral. Lagitimasi mungkin akan di berikan kepada pemegang kekuasaan
dalam berbagain cara dalam masyarakat yang berbeda.
|
8.
|
Penganggaran
|
Berbicara tentang pengangggaran uang yang di perlukan
harus cukup sesuai dengan rencana atau prediksi yang telah di pikirkan
sebelumnya, tentang berapa banyak dana yang harus di cairkan untuk
melaksanakan atau mengimplementasikan kebijakan yang akan di buat nantinya.
|
9.
|
Pelaksanaan / implementasi
|
Yang melaksanakan suatu kebijakan yang akan di
keluarkan nantiny akan di berikan kepada pemerintah, dan pemerintah tersebut
yang akan mengalokasikan dana kepada kepala daerah tertentu.
|
10.
|
Evaluasi
|
Yang menilai suatu implementasi yang di jalankan adalah
pariwisatawan yang merasakan atau masyarakat yang merasakan bagaimana
perasaan atau penilaian mereka terhadap kebiajakn pariwisata yang telah di
keluarkan apakah bernilai positif dan dapat mendatangkan pariwisata yang
lebih banyak, dan apakah dapat menguntungkan masyarakat atau malah
sebaliknya.
|
11.
|
Penyesuaian /terminasi
|
Penyesuaian dilakukan dengan membandingkan dan melihat
pariwisata yang bagus seperti yang ada di dempasar bali, yang mempunyai
pariwisata yang dapat di katakan berhasil,dan setelah di tinjau kita dapat membuat kebijakan
seperti yang di terapkan di beli, tetapi harus melihat juga di mana kita akan
terapkan contoh di sulawesi selatan kita harus melihat apakah yang di
terapkan di bali memang cocok kita terapkan atau tidak karena kita harus
melihat dari berbagai sudut pandang dan hal - hal yang lain contoh perbedaan
budaya agama dan lain – lain.s
|
Artikel terbaru :
No comments:
Post a Comment