Lakukan review terhadap jurnal terkait dan
isilah format review, berikut:
1.
Latar Belakang
Masalah Penelitian :
Organisasi merupakan salah satu unsur pendukung
pelaksanaan fungsi manajemen. Untuk menindak lanjuti terselenggaranya proses
pembangunan yang sejalan dengan prinsip tata pemerintahan yang baik (Good
Governance and Good Government), pemerintah berkewajiban untuk mengembangkan
dan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk meningkatkan kemampuan
mengelola data dan informasi, dan menyalurkan informasi tersebut secara cepat.
Sistem informasi di pemerintahan berfungsi untuk membantu kelancaran tugas yang
menjadi unsur pendukung dalam pelaksanaan fungsi dari manajemen. Pemanfaatan
teknologi informasi dapat meningkatkan efektifitas berbagai aspek pengelolaan
informasi yang ditunjukkan oleh kecepatan dan ketepatan waktu pemprose- san,
serta ketelitian dan kebenaran infor- masi (validitas) yang dihasilkan. Hal ini
berkaitan dengan penggunaan perangkat keras komputer (hardware), program
aplikasi pendukung (software), perangkat komunikasi dan internet sebagai sarana
pengelolaan informasi. Keseluruhan komponen atau subsistem yang menggerakkan
sistem informasi itu dapat terlaksana sesuai rencana.
Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG)
sangat penting dalam memberikan pelayanan kepada seluruh personalia yang ada,
karena pegawai merupakan aset penting dalam penyelenggaraan organisasi yang
perlu dikelola dengan baik.
Pengelolaan pegawai yang baik dalam lingkup kecil
akan meningkatkan kinerja pegawai dan dalam lingkup yang lebih besar dan akan
membawa perbaikan kinerja secara keseluruhan. Badan kepegawaian dan
pengembangan sumber daya manusia Kota Pekanbaru memberikan pelayanan
administrasi kepegawaian berkaitan erat dengan Sistem Informasi Manajemen yang
ada, fungsi database SIMPEG bukan hanya untuk kepentingan internal Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pekanbaru, melainkan juga
untuk kepentingan seluruh aparatur di Kota Pekanbaru.
2.
Tujuan
Penelitian :
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui
efektivitas SIMPEG pada BKPSDM Kota Pekanbaru dan mengetahui faktor
penghambatnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan metode penelitian
deskriptif kualitatif. Data primer diperoleh langsung melalui wawancara dari
key informan, yaitu Kepala BKPSDM, Sekretaris BKPSDM dan Pegawai BKPSDM. Data
sekunder diperoleh dari dokumen penelitian. Analisis data melalui tahap-tahap,
mulai dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan
kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Efektivitas Sistem Informasi
Kepegawaian (SIMPEG) pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia Kota Pekanbaru dipengaruhi oleh input, proses dan output. Unsur
teknologi informasi tidak dapat dilepaskan dalam kaitannya dengan pelaksanaan
SIMPEG. Sinergi antara teknologi dan pelaksanaannya oleh pegawai dapat dilihat
dari pelaksanaan prosedur dan proses alur kerja sistem yang meliputi sub sistem
input, sub sistem proses dan sub sistem output.
3.
Teori/ Konsep
yang Digunakan dalam Penelitian :
Standar Operasional Prosedur adalah serangkaian instruksi
tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan aktivitas
organisasi, bagaimana dankapan harus dilakukan, dimana dan oleh siapa
dilakukan. Dasar hukum Standar Operasional Prosedur pada Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pekanbaru :
1.
Undang-undang Nomor
25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 112
dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 5038).
2.
Peraturan Presiden
Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.
3.
Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor
35 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur
Administrasi Pemerintahan
Pelayanan yang
diberikan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota
Pekanbaru berdasarkan Standar Operasional Prosedur dan umumnya sebelumnya
dijelaskan kualifikasi pelaksana, peralatan/perlengkapan serta pencatatan dan
pendataan.
Berikut ini dapat dilihat pada
diuraikan sebagai berikut:
1. Kualifikasi Pelaksana
a)
Memahami Tupoksi
b)
Mengetahui Aturan
Perundang-Undangan Kepegawaian
c)
Mampu Melakukan
Administrasi Surat
d)
Mampu Mengoperasikan
Komputer
2. Peralatan/Perlengkapan
a)
Surat Masuk
b)
Lembar Disposisi
c)
Database Kepegawaian
d)
Komputer dan Printer
3. Pencatatan dan Pendataan
a)
Buku Agenda Surat
Masuk, Surat Keluar
b)
Arsip Disimpan dalam
bentuk Hard Copy dan Soft Copy
4.
Metode
Penelitian :
Penelitian yang dilakukan dengan pendekatan
deskriptif kualitatif. Informan penelitian adalah 1). Kepala Badan Kepegawaian
dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sekretaris Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia, 2). Beberapa pegawai pada Badan Kepegawaian
dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan 3). Beberapa pegawai dari instansi
lainnya. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan
Model interaktif mulai dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan
penarikan kesimpulan.
5.
Hasil
Penelitian :
Hasil penelitian mengenai sistem informasi
manajemen kepegawaian (SIMPEG) pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber
Daya Manusia diperoleh temuan bahwa unsur teknologi informasi tidak dapat
dilepaskan dalam kaitannya dengan pelaksanaan sistem. Sinergi antara teknologi
dan pelaksanaannya oleh pegawai dapat dilihat dari pelaksanaan prosedur dan
proses alur kerja sistem yang meliputi sub sistem input, sub sistem proses dan
sub sistem output. Dari hasil penelitian mengenai Sistem Informasi Manajemen
Kepegawaian (SIMPEG) Pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia, maka secara garis besar dilihat dari :
1.
Sistem Input (Data
Masukan) Input merupakan data yang akan di masukkan ke dalam sistem informasi
agar dapat diproses menjadi output. Biasanya input merupakan kegiatan
memasukkan berkas sebagai entry data seperti merekam dan mengedit. Pemakai
biasanya mengentry data langsung ke sistem atau merekam data dari kertas
berkas. Efektivitas komputerisasi administrasi kepegawaian akan bergantung
kepada upaya standarisasi formulir isian yang sesuai dengan sistem penyimpanan
dalam perangkat keras komputer (Kumorotomo dan S.A Margono, 2011).
2.
Sistem Proses Ketika
persyaratan output dan input telah terbangun, selanjutnya perlu untuk mengakses
keterlibatan ujian pemrosesan. Penentuan ini akan menyediakan :
a. Basis Data (Database)
a.Pengolahan data yang dibutuhkan adalah pengolahan
data yang spesifik dengan melewati basis data. Pada gilirannya akan mengacu
pada sistem software dan komputer hardware yang paling efektif memperoleh
output kepada pengguna yang mereka butuhkan. Data yang terkomputerisasi akan
lebih sistematis tetapi menuntut para pengisi data untuk cermat mengisi
kode-kode yang akan dimasukkan ke terminal data entry (Kumorotomo dan S. A
Margono, 2011).
b. Perangkat Lunak (Software)
Menurut Raymond
McLeod (2009) perangkat lunak (software) digunakan untuk menggambarkan satu
atau beberapa program dan melaksanakan tugas-tugas dasar tertentu yang
diperlukan oleh semua pemakai komputer. Karena itu dalam banyak kepustakaan
dalam SIM, perangkat lunak disamakan dengan bahasa pemrograman (programming
language).
c. Perangkat Keras (Hardware)
c.Perangkat keras mencakup peranti-peranti fisik
yang merupakan elemen dari sistem komputer, suatu alat yang bisa dilihat dan
diraba secara langsung, yang mendukung proses komputerisasi, seperti perangkat
masukan, perangkat pemroses, maupun perangkat keluaran.
3.
Sistem Output
Output merupakan
hasil dari pengolahan data yang telah diproses. Bentuk yang ada pada output
mengacu pada bentuk yangdihadirkan kepada pengguna. Kemajuan dan kecanggihan
teknologi pada era komunikasi ini membawa konsekuensi dilakukannya proses
pengolahan data dilakukannya pengolahan data secara cepat dan efisien dengan
kemungkinan menampilkan output informasi yang sangat bervariasi (Kumorotomo dan
S.A. Margono, 2011).
6.
Pembahasan Penelitian
:
Pembangunan Aplikasi Sistem Informasi Menajemen
Kepegawaian (SIMPEG) yang berbasis web secara umum digunakan untuk
mengaplikasikan pelayanan pendataan data pegawai melalui sistem informasi
berbasis komputer dan menciptakan sistem penyimpanan data pegawai yang efektif,
efisien, akurat serta akuntabel serta untuk melakukan percepatan penyebaran
informasi ke seluruh instansi.
Diharapkan dengan terciptanya Sistem Informasi
Menajemen Kepegawaian dapat membantu segenap Pegawai Negeri Sipil dalam pelaksanaan
pekerjaan dan pejabat dalam membuat kebijakan. Pembangunan Sistem Informasi
Menajemen Kepegawaian di lingkungan Pemerintahan agar mendapat dukungan dan
partisipasi aktif dari semua pihak untuk dapat menciptakan sebuah sistem
informasi yang lebih baik.
7.
Kesimpulan
Penelitian :
Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa
efektifitas Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) pada Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia dipengaruhi oleh input, proses dan output.
Terdapat adanya SOP yang jelas untuk mengatur implementasi SIMPEG di Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan dengan adanya dukungan
dari SDM serta terjalinnya kerjasama yang baik dengan SKPD dalam hal pelaporan
data kepegawaian secara rutin dan berkala.
Hambatan yang terjadi saat penerapan Sistem
Informasi Kepegawaian (SIMPEG) pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber
Daya Manusia antara lain masih belum adanya standar khusus bagi pegawai yang
menangani SIMPEG baik di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
maupun pada lingkunganSKPD.
8.
Kekurangan/
Kelemahan Penelitian :
Hambatan yang terjadi saat penerapan Sistem
Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) Pada Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pekanbaru antara lain masih belum adanya
standar khsusus bagi pegawai yang menangani SIMPEG baik di Badan Kepegawaian
dan Pengembangan Sumber Daya Manusia maupun pada lingkungan SKPD. Dalam hal
reformasi manajemen kepegawaian sebenarnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia memiliki potensi untuk mengembangkan SIMPEG yang menjadi
semakin baik.
Berikut ini diuraikan hambatan masing-masing
berdasarkan indikator penelitian :
1)
Input
Pembaruan data pegawai di Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pekanbaru juga mengalami kendala karena
masih kurangnya jumlah SDM yang menduduki posisi pengelola data. Idealnya,
pengelola data dalam aplikasi SIMPEG di Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia Kota Pekanbaru berjumlah empat orang, tetapi pada kenyataannya
saat ini hanya dua orang dengan tugas sebagai pengelola data terkait pengelolaan
data pegawai dalam aplikasi SIMPEG di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber
Daya Manusia Kota Pekanbaru.
2)
Proses
Secara umum, hasil penelitian di lapangan
menunjukkan bahwa aplikasi SIMPEG di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber
Daya Manusia Kota Pekanbaru ternyata kurang efektif jika dilihat dari aspek
pembaruan (up date) data kepegawaian yang sering mengalami masalah keterlambatan.
Mengenai rendahnya tingkat efektivitas ini, Kepala Subbidang Data dan nformasi
(SIMPEG) menyatakan: Pelaksanaan manajemen kepegawaian melalui aplikasi SIMPEG
di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pekanbaru memang
kurang efektif akibat ada kendala, yaitu sering terlambat dalam menginput data.
Aturannya, mereka mengirim laporan pada setiap bulannya di BKPSDM. Namun, ada saja
yang telat mengirim, sehingga operator di BKPSDM tidak dapat memperbarui data aktual
seperti yang ada di SKPD. Dilihat dari
aspek ketepatan waktu, pembaruan input data pegawai terkait pengelolaan data
pegawai dalam aplikasi SIMPEG di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia sering mengalami kendala. Proses pembaruan data yang akurat tentu dibutuhkan
karena sangat besar terasa dampaknya apabila pembaruan data mengalami
keterlambatan.
3)
Output.
3)Efektifitas Sistem
Informasi Kepegawaian (SIMPEG) pada di Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia dapat diwujudkan dengan adanya SOP yang jelas untuk
mengatur implementasi SIMPEG di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia Kota Pekanbaru lalu dengan adanya dukungan dari SDM serta terjalinnya
kerjasama yang baik antara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia dan SKPD dalam hal pelaporan data kepegawaian secara rutin dan berkala
yang ada di wilayah Kota Pekanbaru.
No comments:
Post a Comment