Monday, December 24, 2018

DEFINISI KEBIJAKAN PUBLIK

DEFINISI KEBIJAKAN PUBLIK

OLEH :
NAMA     : NURMAYANTI
NIM         : 105611119417
KELAS    : 3 E

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK
JURUSAN ILMU ADMINISTRASI NEGARA
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR



Robert Eyestone ( 1971 ) berpendapat, bahwa kebijakan publik adalah hubungan suatu unit pemeritah dengan lingkungannya.
( Politik Perumusan Kebijakan Publik / Samodra Wibawa – Edisi Pertama  – Yogyakarta; Graha Ilmu, 2011 )

James E. Anderson pengertian kebijakan publik adalah hasil hubungan timbal balik antara suatu unit pemerintah dengan lingkungannya.
(Analisis Kebijakan Publik Dalam Proses Pengambilan Keputusan / Bernadus Luankali  – Jakarta, 2007 )

Kebijakan publik adalah kunci keberhasilan bagi negara – negara berkembang.
( Kebijakan Publik Di Negara  – Negara  Berkembang  / Dr. Riant Nugroho – Edisi Kedua – Yogyakarta ; Pustaka Pelajar, 2015 )

Kebijakan publik merupakan salah satu dimensi pokok dalam ilmu dan praktik Administrasi Publik.
( Studi Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik / Prof. Dr. Deddy Mulyadi, Drs ., M.Si.  - Edisi Pertama – Bandung ; Alfabeta, 2015 )

Thomas R. Dye menyatakan bahwa kebijakan publik adalah pilihan pemerintah untuk bertindak atau tidak bertindak.
( Administrasi Publik ; Teori dan Aplikasi Good Governance / Dr. Pandji Santosa, M.Si – Edisi Ketiga – Bandung; PT Refika Aditama, 2012 )

Kebijakan publik merupakan ilmu yang sangat di perlukan oleh para administrator untuk menerjemahkan kehendak dari para politisi yang merupakan wakil rakyat.
( Administrasi Publik; Konsep dan Perkembangan Ilmu di Indonesia / Yogi Suprayogi Sugandi – Edisi Pertama - Yogyakarta ; Graha Ilmu, 2011 )

Dye yang di kutip Young dan Quinn (2002:5) memberikan definisi kebijakan publik yaitu pilihan pemerintah untuk dilakukan atau tidak.
( Analisis Kebijakan Publik ; Panduan Praktis Menkaji Masalah dan Kebijakan sosial / Edi Suharto, Ph.D – Edisi Kedelapan – Bandung ; Alfabeta,2015 )

R.S. Parker ( 1975 ) menyatakan bahwa kebijakan publik adalah suatu tujuan tertentu, atau serangkaian asas tertentu, atau tindakan yang di laksanakan oleh pemerintah pada suatu waktu tertentu dalam kaitannya dengan suatu subjek atau sebagian respon terhadap suatu keadaan yang krisis.
( Pengantar Analisis Kebijakan Publik / Prof. Drs. H. Solichin Abdul Wahab, MA,Ph.D – Edisi Kedua – Malang ; UMM Press, 2008 )

Eystone ( 1971: 18 ) menyatakan bahwa kebijakan publik adalah “ the relationship of governmental unit to its environment “ ( antar hubungan yang berlangsung di antara unit / satuan pemerintah dengan lingkungannya ).
( Analisis Kebijakan ; Dari Formulasi ke Penyusunan Model Model Implementasi Kebijakan Publik/ H. Solichin Abdul Wahab – Edisi Pertama – Jakarta ; Bumi Aksara, 2012 )


Heinz Eulau dan Kenneth Prewitt ( 1973:265 ), mereka mendifinisikan kebijakan publik sebagai keputusan tetap yang di cirikan dengan konsistensi dan pengulangan ( repitisi ) tingkahlaku dari mereka yang membuat dan dari mereka yang mematuhi keputusan tersebut.
( Dasar – Dasar Kebijakan Publik / Leo Agustino – Edisi kedua - Bandung ; Alfabeta, 2008 )



KESIMPULAN
Dari berbagai definisi yang saya dapatkan, saya dapat menyimpulkan bahwa kebijakan publik adalah suatu aturan yang di buat oleh pemerintah untuk mengelolah suatu masalah atau memenuhi suatu kepentingan masyarakat atau publik. Kebijakan publik tersebut di buat melalui proses dasar atau sebuah tahap dalam siklus hidup kebijakan, di mulai dari perumusan masalah, identifikasi alternatif solusi, penilaian alternatif, seleksi alternatif, implementasi kebijakan dan kembali pada perumusan masalah.


AL ISLAM KEMUHAMMADIYAHAN ( AIK ) III ( RUKUN IMAN )


Al Islam Kemuhammadiyahan ( Aik ) Iii
( Rukun Iman )



Disusun :

Kelompok 3
1.     Nurmayanti
2.     Nur Iftitah Arsan
3.     Zuliani
4.     Tri Anugrah
5.     Royyan Fredy Putra

Fakultas Ilmu Sosial Dan Politik
Jurusan Ilmu Administrasi Negara
Universitas Muhammadiyah Makassar



KATA PENGANTAR
             Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan rahmat dan hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah kami yang berjudul “ RUKUN IMAN “. Pada makalah ini kami banyak mengambil dari berbagai sumber dan refrensi dan pengarahan dari berbagai pihak. Oleh sebab itu, dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih sebesar-sebesarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Penyusunan menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini sangat jauh dari sempurna, untuk itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun guna kesempurnaan laporan ini.
Akhir kata penyusun mengucapkan terima kasih dan semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk semua pihak yang membaca.          

Makassar, 25 Oktober 2018
                                                                                 Penyusun,

                                  Kelompok 3

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .......................................................................................................................... i
DAFTAR ISI ......................................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A.      Latar  Belakang .................................................................................................................... 1
B.      Rumusan Masalah .............................................................................................................. 1
C.      Tujuan penulisan ................................................................................................................ 1
BAB II PEMBAHASAN
A.      Pengertian Rukun Iman ........................................................................................................ 2
B.      Makna Rukun Iman ............................................................................................................... 2
BAB III PENUTUP
A.      Kesimpulan ........................................................................................................................... 6
B.      Saran ........................................................................................................................................ 6
DAFTAR PUSTAKA ......................................................................................................................... 7
  
BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Dasar iman orang-orang islam adalah ada enam iman yang harus selalu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan harus diyakini. Sesungguhnya, bagaimanapun besar kekuatan yang ada di jagat raya ini, ia dapat ditundukkan oleh satu kekuatan sepele yang diiringi oleh kemauan yang kuat, yang dilandasi oleh pengusaan terhadap seba-sebab penaklukan dan pengendalian terhadap kekuatan penghambat. Inilah yang dinamakan hukum alam kontinu.
Suatu akidah yang bersih lagi hak, jika telah melekat dengan mantap pada seseorang, pastilah membuat segala perilaku kehidupannya menjadi istiqamah. Dan, jika aqidah yang bersih lagi hak telah menaungi suatu masyarakat, maka akan tegaklah masyarakat tadi dan sanggup mencapai kesempurnaan puncak kemanusiaan.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka berikut ini rumusan masalah yang akan dikaji dalam makalah ini, yaitu:
1.      Apakah yang dimaksud dengan rukun Iman ?
2.      Apakah makna rukun iman ?
C.      Tujuan
              Tujuan penyusunan makalah yang yang bertema tentang rukun Islam ini adalah:
             1.      Dapat mengetahui maksud rukun Iman
             2.      Dapat mengetahui makna rukun iman

BAB II
PEMBAHASAN
A.     Pengertian Rukun Iman
Iman berarti membenarkan Allah dan membenarkan Nabi Muhammad SAW, malaikat - malaikat, kitab kitab, hari kiamat dan juga qadha‟ dan qadharNya. Ia merangkumi semua aspek kepercayaan dan kenyakinan adalah mu‟min dan mu‟minah. Rukun iman adalah kepercayaan atau keyakinan dalam diri. Seorang islam dikatakan beriman bila ia percaya pada rukun iman.
Rukun iman itu terdiri atas
1.       Iman kepada Allah SWT
2.       Iman kepada para malaikat-Nya
3.       Iman kepada kitab-kitab-Nya
4.       Iman kepada para rasul-Nya
5.       Iman kepada hari akhir
6.      Iman kepada qadar dan qadar
           B.     Makna Rukun Iman

1.       Makna iman kepada Allah
Iman kepada Allah bermakna bahwa kita meyakini tentang penjelasan Allah dan Rasulnya mengenai keberadaan Tuhan. Untuk lebih terperinci lagi, makna iman kepada Allah dapat kita jabarkan dalam empat poin.
Ø  Pertama, meyakini bahwa penciptaan manusia adalah kehendak Allah dan tidak mahkluk lain yang terdapat di semesta alam tanpa pengetahuan Allah swt,
Ø  kedua ialah meyakini bahwa Allah lah yang menciptakan bumi dan alam semesta dan Allah pulalah yang memberikan reski kepada manusia dan mahkluk lainnya.
Ø  Ketiga, yaitu meyakini bahwa Allahlah yang patut disembah dan hanya kepadaNyalah segala ibadah ditujukan, misalnya berzikir, sujud, berdoa, dan meminta. Semuanya hanya kepada Allah semata.
Ø  Keempat yaitu meyakini sifat-sifat Allah yang tercantum dalam alquran (Asmaul Husna)
2.       Makna Beriman kepada Malaikat Allah
Malaikat ialah mahkuluk gaib yang diciptakan Allah dari cahaya, dengan ketaatan selalu menjalankan perintah Allah dan kesanggupannya untuk beribadah kepada Allah. Malaikat diciptakan tidak memiliki sikap ketuhanan dan hanya Allahlah Tuhan semesta alam. Jumlah malaikat sangat banyak dan semuanya tunduk dan menjalankan perintah Allah swt.
Makna beriman kepada malaikat dapat dijabarkan kedalam tiga poin :
Ø  pertama, mengimani atau percaya wujud mereka.
Ø  Kedua, mengimani nama-nama malaikat yang telah kita ketahui namanya, sedangkan yang kita tidak ketahui namanya kita mengimaninya secara Ijmal (garis besar). garis besar artinya kita meyakini bahwa kitab diturunkan kepada  Nabi dan Rasul meskipun tidak diketahui namanya.
Ø  Ketiga, yaitu mengimani tugas malaikat seperti yang telah diberitahukan kepada kita. Malaikat senantiasa beribada kepada Allah; bertasbih siang dan malam dan berthawaf di Baitul Ma'mur.
3.       Makna beriman kepada Kitab-kitab Allah
Ø  pertama, mengimani bahwa kitab itu datangnya dari Allah swt.
Ø  Kedua, mengimani kitab tersebut baik secara rinci (tafshil) maupun secara garis besar (ijmal), tafshil artinya mengimani bahwa kitab yang diturunkan kepada Nabi ini adalah kitab ini, sedangkan secara garis besar kita meyaini bahwa kitab diturunkan kepada  Nabi dan Rasul meskipun tidak diketahui namanya.
Ø  Ketiga, yaitu membenarkan perkataan yang tertulis dalam kitab-kitab tersebut yang masih murni (Belum dirubah).
Ø  Keempat, mengamalkan hukum yang tertulis dalam kitab tersebut yaitu Al quran, kita hanya mengimani satu kitab saja yaitu Al quran, karena kehadiran Al quran ialah kitab yang mewakili setiap ummat sampai akhir masa.
4.       Makna beriman kepada Nabi dan Rasul
Beriman kepada Nabi dan Rasul, bermakna bahwa kita meyakini Nabi dan Rasul ialah manusia utusan Allah yang diutus di muka bumi untuk menyampaikan kabar gembira dan ancaman. Meyakini bahwa Nabi dan Rasul adalah mahkluk yang diutus Allah ke Bumi untuk memberi petunjuk ke umat manusia hingga kembali ke jalan lurus. Beriman kepada Nabi dan Rasul artinya ialah memercayai segala ajarannya baik dari lisan maupun sebagai sauri teladan. Dengan mengetahui maka beriman kepada Nabi dan Rasul, Manusia sebagai hamba yang mulia sudah sepantasnya meyakininya dan mengikuti jejak suri teladan Nabi dan Rasul.
5.       Makna beriman kepada hari akhir
Beriman kepada hari akhir artinya kita meyakini tanda-tanda akan datangnya hari kiamat, seperti lahirnya dajjal turunnya Isa as. Datangnya Ya'juj dan Ma'juj, terbitnya matahari dari  barat. Kemudiaan diangkatnya ilmu dari muka bumi yang ditandai dengan wafatnya para ulama, semakin banyak terjadi perzinaan, amanah tidak lagi dijalankan, urusan diserahkan kepada yang bukan ahlihnya, jumlah perempuan jauh melebihi jumlah lak-laki dan terjadi kekacauan dan pembunuhan dimana-mana.
Selain itu Pula, makna beriman kepada hari akhir yaitu kita mengimani kejadian gaib lainnya seperti dibangkitkannya manusia dari kubur, dikumpulkannya manusia di padang mashar, adanya hari pembalasan, adanya siksa kubur dan nikmat kubur, dan meyakini adanya surga dan neraka. Semua dilakukan semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah.
6.       Makna beriman kepada qada dan qadar
Makna beriman kepada qada dan qadar artinya ialah kita mengimani bahwa apapun yang terjadi di muka bumi bahkan kepada diri kita sendiri sebagai manusia baik maupun buruk merupakan kehendak dari Allah swt.
Namun keburukan tersebut tidak dikaitkan kepada Allah, melainkan kepada manusia sebagai mahkluk ciptaanNya, sedangkan jika keburukan tersebut dikaitkan dengan Allah, maka keburukan tersebut merupakan suatu bentuk keadilan terhadap sesuatu pihak yang tidak dapat terduga oleh pengetahuan manusia. Allah menciptakan mudharat pastilah ada maslahat, Di setiap keburukan terdapat makna yang mendalam, baik itu diketahui oleh manusia, maupun tidak diketahui oleh manusia. 

BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
            Aqidah Islamiah dibangun di atas rukun iman yang enam, yaitu: Iman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitabNya, para rasul-Nya, hari akhirat, dan iman kepada takdir yang baik dan yang buruk. Rukun iman adalah suatu keyakinan yang dipercayai sepenuh jiwa dan hati bahwa di dalam agama Islam itu ada dasar-dasar yang harus diyakini setiap muslim.
B.     Saran
Keimanan seseorang akan berpengaruh terhadap perilakunya sehari-hari, oleh karena itu penulis menyarankan agar kita senantiasa meningkatkan iman dan taqwa kita kepada Allah SWT agar hidup kita senantiasa berhasil menurut pandangan Allah SWT. Juga keyakinan kita terhadap malaikat, kitab, rasul, hari akhir dan takdir senantiasa harus ditingkat demi meningkatkan amal ibadah kita. 

Daftar Pustaka