ANALISIS KEBIJAKAN
( Menyusun Naskah Kebijakan Publik Policy
Paper )
DISUSUN :
1.
YUYUN APRILIA
2.
JEMI
3.
AKBAR
4.
GUSTI MAULANA ARIF
5.
NURMAYANTI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK
JURUSAN ILMU ADMINISTRASI NEGARA
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR
2019
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan
Yang Maha Esa karena atas limpahan rahmat dan hidayahnya sehingga kami dapat
menyelesaikan makalah kami yang berjudul “ Menyusun
Naskah Kebijakan Publik Policy Paper
“. Pada makalah ini kami banyak mengambil dari berbagai sumber dan refrensi
dan pengarahan dari berbagai pihak. Oleh sebab itu, dalam kesempatan ini kami
mengucapkan terima kasih sebesar-sebesarnya kepada semua pihak yang telah
membantu dalam penyusunan makalah ini.
Penyusunan menyadari sepenuhnya bahwa makalah
ini sangat jauh dari sempurna, untuk itu kami sangat mengharapkan kritik dan
saran yang bersifat membangun guna kesempurnaan laporan ini.
Akhir kata penyusun mengucapkan terima kasih
dan semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk semua pihak yang membaca..
Makassar, 22 Mei 2019
Penyusun,
Kelompok 6
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
................................................................................................
i
DAFTAR ISI ..............................................................................................................
ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
................................................................................................
1
B. Rumusan Masalah
............................................................................................
2
C. Tujuan penulisan ..............................................................................................
2
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian
Policy Paper ...................................................................................
3
B. Kriteria
Policy Paper ........................................................................................
3
C. Tujuan
Penyusunan Policy Paper
.................................................................... 5
D. Contoh
Naskah Kebijakan Policy Paper ..........................................................
6
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan ....................................................................................................
15
B. Saran ..............................................................................................................
15
DAFTAR PUSTAKA ...............................................................................................
16
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pemerintah sebagai pelayan masyarakat dalam menjalankan
prakteknya masih mengalami kegagalan-kegagalan. Faktor penyebabnya bisa jadi
dari internal maupun eksternal pemerintah itu sendiri. Pembangunan menjadi
salah satu PR penting dari rentetan panjang permasalahan sosial lainnya. Dalam
hal ini, pembangunan bersifat mendasar yang menjadi kebutuhan primer masyarakat
salah satunya ialah mengenai kebersihan. Yang mana kebersihan dewasa ini
merupakan fasilitas umum yang harus didapatkan oleh masyarakat. Sesuai dengan
Peraturan Daerah No. 08 tahun 2003 Pasal 19, tentang Ketentraman dan Ketertiban
Umum dalam Wilayah Kota Bengkulu, menjelaskan bahwa Fasilitas umum adalah
bangunan-bangunan yang dibutuhkan dalam Sistem Pelayanan Lingkungan yang
diselengggarakan oleh instansi pemerintah dan terdiri dari antara lain:
jaringan air bersih, jaringan listrik, jaringan telepon, terminal angkutan
umum/bus shelter, kebersihan pembuangan sampah, dan pemadam kebakaran.
Melalui Perda ini jelas bahwa pengelolaan mengenai
kebersihan, terutama masalah sampah adalah hal yang harus ditangani oleh
Pemerintah Kota Bengkulu khususnya melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan.
Selain itu dalam Perda tersebut juga jelas mengenai perawatan hingga
pelestarian fasilitas umum menjadi tanggung jawab pemerintah kota. Sebagai
bagian dari satu kesatuan sistem yang menjadi dasar terbentuknya pelayanan
lingkungan, menunjukkan bahwa masalah kebersihan ini tidak dapat ditinggalkan
begitu saja. Selain pengadaan fasilitasnya, dalam Perda No. 02 Tahun 2011 mengenai
Pengelolaan sampah di Bengkulu dijelaskan lebih rinci mengenai penampungan
sampah dan hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan sampah. Peraturan yang
dibuat tentulah membentuk nilai yang dijadikan sebagai pedoman atau dasar bagi
manusia dalam bertindak.
B. Rumusan Masalah
1.
Jelaskan pengertian Policy Paper
2.
Bagaimana kriteria Policy Paper
3.
Apa tujuan Penyusunan Policy Paper
4.
Contoh Naskah Kebijakan Policy Paper
C. Tujuan penulisan
1. Dapat mengetahui Pengertian Policy Paper
2. Dapat mengetahui Kriteria Policy Paper
3. Dapat mengetahui Tujuan Penyusunan Policy Paper
4. Dapat mengetahui Contoh Naskah Kebijakan Policy Paper
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Policy Paper
Policy Paper adalah makalah
kebijakan, perbedaan antara makalah ilmiah dengan makalah kebijakan terletak
pada perbedaan isu yang diangkat. Pada makalah kebijakan isu yang diangkat
mengenai kebijakan dan pada hasil akan diberikan rekomendasi kebijakan.
Penyusunan policy paper dimaksudkan
untuk menjembatani gap atau kesenjangan antara peneliti dengan pembuat
kebijakan. Fungsi dari policy paper adalah menjadi alat bantu dalam pengambilan
kebijakan dan keputusan publik. Sebuah Policy Paper dapat diidentifikasi
sebagai sebuah kriteria policy paper yang baik dengan kriteria sebagai berikut:
1. Fokus pada satu isu kebijakan
2. Menjelaskan relevansi kebijakan dengan hal yang dibahas
3. Profesional dan berorientasi pada kebijakan publik
4. Argumen jelas dan solid berdasarkan data dan penelitian
yang kredibel
5. Bahasa yang digunakan mudah dipahami
6. Memberikan rekomendasi kebijakan yang spesifik
Policy paper merupakan
dokumen tertulis hasil penelitian yang berfokus pada isu kebijakan
spesifik atau tertentu yang menyajikan rekomendasi yang jelas kepada
pembuat kebijakan.
Perbedaan
dengan policy brief adalah policy paper lebih bersifat akademik dan
sangat dibutuhkan oleh kalangan ilmiah yang sangat mementingkan
soal logika dan argumentasi akademik.
B. Kriteria
Policy Paper
Kriteria Policy Paper yang baik adalah terdapat :
1.
Executive summary
Pada umumnya ditulis dalam 500 – 750 kata tanpa adanya kutipan atau
catatan kaki.
2. Introduction (pendahuluan)
Merupakan panduan bagi
para pembaca Policy Paper sehingga pembaca memahai apa yang menjadi
permasalahan,, tujuan serta pemecahan masalahnya.. Pada bab ini biasanya
ditulis dalam 500 – 1250 kata.
3. Latar Belakang Kebijakan
Merupakan deskripsi
masalah yang akan dicari pemecahannya,, kekuatan yang bisa dijadikan untuk
mengatasi kebijakan dan kebijakan apa yang bisa diu sulkan.. Biasanya ditulis
dalam 1000 – 3000 kata.
4. Policy
Statement (pernyataan kebijakan)
Biasanya
dibagian ini terdiri dari :
·
tujuan
kebijakan,
·
tentang
kebijakan itu sendiri,
·
yang
memiliki kebijakan,
·
alasan
mengapa kebijakan ini akan mencapai sasaran.
5. Argument
Dibagian ini dibahas
tentang kekuatan dan kelemahan dari kebijakan serta alasan mengapa rekomendasi
dari penulis bisa dikatakan berhasil.
6. Summary and assessment
Merupakan kesimpulan dari isi policy
paper,, biasanya dbagian ini dijelaskan juga ket erbatasan kebijakan yang
diusulkan dan berisi langkah – langkah yang harus diambil setelah kebijakan
tersebut diimplementasikan..
7. Bibliography
Berisi kutipan-kutipan yang digunakan
dalam penyusunan policy paper ini.
8. Appendices
Lampiran-lampiran (jika memang ada)
9. Biography Authors
Merupakan bagian yang
berisi tentang riwayat penulis mulai dari riwayat pendidikan,, pengalaman serta
pengalaman tulisan sebelumnya.
Dalam policy paper harus
memuat informasi sebagai berikut :
1. Fakta
Memuat data dan informasi
yang da pat diuji kebenarannya secara objektif dan memiliki sifat murni dan
bebas nilai (value – free).
2. Interpretasi
Merupakan penafsiran
seseorang atas fakta tertentu.. Interpretasi mungkin bersifat objektif, tetapi
informasi mengenai sumbernya harus jelas karena mungkin banyak unsur subjektif.
3. Opini
Adalah pendapat atau
ekspresi seseorang atas suatu masalah. Opini sifatnya bebas dan merupakan
sarana penting demokratisasi.. Tetapi pembuat keputusan harus cermat dalam
menggunakan opini karena sifatnya yang subjektif.
C.
Tujuan Penyusunan Policy Paper adalah :
1. Membantu
dalam mengindentifikasi masalah kebijakan
2. Membantu memahami isu
yang sedang terjadi
3. Berimplikasi terhadap
desain dan perilaku kebijakan.
Struktur pokok policy
paper yaitu :
1.
Pendahuluan
2.
Perumusan
Masalah
3.
Gambaran
Umum
4.
Objek
Perdebatan dan Pandangan yang Berbeda
5.
Bahasan
dan Pembuktian.
6.
Kesimpulan
D. Contoh
Naskah Kebijakan Policy Paper
NASKAH KEBIJAKAN
(POLICY PAPER)
“ Implementasi Penertiban Tempat Pembuangan Sampah di Bengkulu “
Ringkasan Eksekutif (Eksekutif Summary)
Pemerintah
sebagai pelayan masyarakat dalam menjalankan prakteknya masih mengalami
kegagalan-kegagalan. Faktor penyebabnya bisa jadi dari internal maupun
eksternal pemerintah itu sendiri. Pembangunan menjadi salah satu PR penting
dari rentetan panjang permasalahan sosial lainnya. Dalam hal ini, pembangunan
bersifat mendasar yang menjadi kebutuhan primer masyarakat salah satunya ialah
mengenai kebersihan. Yang mana kebersihan dewasa ini merupakan fasilitas umum
yang harus didapatkan oleh masyarakat. Sesuai dengan Peraturan Daerah No. 08
tahun 2003 Pasal 19, tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dalam Wilayah Kota
Bengkulu, menjelaskan bahwa Fasilitas umum adalah bangunan-bangunan yang
dibutuhkan dalam Sistem Pelayanan Lingkungan yang diselengggarakan oleh
instansi pemerintah dan terdiri dari antara lain: jaringan air bersih, jaringan
listrik, jaringan telepon, terminal angkutan umum/bus shelter, kebersihan
pembuangan sampah, dan pemadam kebakaran. Melalui Perda ini jelas bahwa
pengelolaan mengenai kebersihan, terutama masalah sampah adalah hal yang harus
ditangani oleh Pemerintah Kota Bengkulu khususnya melalui Dinas Kebersihan dan
Pertamanan. Selain itu dalam Perda tersebut juga jelas mengenai perawatan
hingga pelestarian fasilitas umum menjadi tanggung jawab pemerintah kota.
Sebagai bagian dari satu kesatuan sistem yang menjadi dasar terbentuknya
pelayanan lingkungan, menunjukkan bahwa masalah kebersihan ini tidak dapat
ditinggalkan begitu saja. Selain pengadaan fasilitasnya, dalam Perda No. 02 Tahun
2011 mengenai Pengelolaan sampah di Bengkulu dijelaskan lebih rinci mengenai
penampungan sampah dan hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan sampah.
Peraturan yang dibuat tentulah membentuk nilai yang dijadikan sebagai pedoman
atau dasar bagi manusia dalam bertindak.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kebijakan Pembangunan Sektor Kebersihan
Suatu daerah yang dikatakan mengalami
pertumbuhan adalah terlihat dari adanya peningkatan pembangunan, baik itu
pembangunan fisik maupun non-fisik. Pembangunan fisik sebagai bentuk
pembangunan yang hasilnya dapat dilihat secara langsung, pada umumnya dijadikan
sebagai indikator kemajuan suatu daerah. Sedangkan pembangunan non-fisik yang
lebih berorientasi kepada pembangunan karakter dan internalisasi nilai-nilai
pendidikan ke dalam diri SDM atau masyarakat suatu daerah. Permasalahan yang
muncul memerlukan alternatif kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dalam rangka
menyelesaikan persoalan tersebut. Kebijakan sebagai hasil dari proses yang
dilewati para pembuat kebijakan. Dengan bahan masukan berbagai pertimbangan dan
kemungkinan-kemungkinan yang telah diperhitungkan secara matang. Kebijakan yang
dihasilkan dari berbagai bidang kehidupan masyarakat, secara tidak langsung
maupun langsung menciptakan nilai yang akan membentuk batasan-batasan tertentu
bagi masyarakat untuk melakukan dan tidak melakukan sesuatu.
Analisis adalah hal yang harus
dilakukan untuk mendapatkan penyelesaian persoalan kebijakan tesebut. Analisis
kebijakan publik menjadi hal yang penting disini. Karena dari sini dapat
dilihat, apakah kebijakan yang telah dibuat tersebut memang berhasil atau
tidak. Serta untuk memperbaiki kembali kebijakan tersebut agar sesuai dengan
situasi dan kondisi terkini yang ada dalam masyarakat.
Perlunya pengkajian secara mendalam
terhadap permasalahan yang telah terjadi tersebut, untuk mengetahui
pula tingkat keberhasilan kebijakan yang di terapkan dalam masyarakat. Analisis
kebijakan ini akan memberikan tindakan-tindakan yang dapat menjadi pencegahan
terhadap kemungkinan buruk lainnya yang akan terjadi. Karena ini berhubungan
secara langsung dengan kehidupan masyarakat.
Permasalahan Sampah di Bengkulu
Masalah sampah menjadi masalah yang
pelik dalam pengelolaan lingkungan. Pada umumnya sampah di Kota Bengkulu di
kelola oleh pemerintah daerah melalui masing-masing kelurahan. Untuk kawasan
perumahan proses pengambilan sampah dilakukan 2 kali sehari, pagi dan sore yang
kemudian ditampung di tempat penampungan sementara sampah. Sampah-sampah di
berbagai tempat penampungan sementara akhirnya dibuang ke tempat pembuangan
akhir sampah (TPA). Lokasi TPA Kota Bengkulu terletak di Air Sebakul dan
dinamakan TPA Air Sebakul. Kondisi TPA ini telah dikelola dengan baik; walaupun
masih ada beberapa kekurangan seperti belum adanya pagar pembatas, dan sarana
alat berat yang masih kurang.
BAB II
RUMUSAN MASALAH
A.
Rumusan Masalah
a.
Identifikasi Masalah
Dengan berlakunya UU No. 32 Tahun 2004 tentang otonomi daerah, memungkinkan
setiap daerah yang ada di Indonesia untuk memberlakukan sistem desentralisasi.
Peraturan-peraturan demi kepentingan daerah dibuat oleh para perumus kebijakan
dalam memenuhi kebutuhan yang sesuai dengan daerahnya masing-masing. Demikian
pula di kota Bengkulu, terdapat peraturan daerah yang mengatur tentang
pengelolaan kebersihan, terutama sampah. Yaitu PERDA No. 02 Th. 2011 yang
berisi tentang pengelolaan sampah.
Jika tidak ada kesinambungan antar berbagai pihak dalam mendukung
terlaksananya suatu kebijakan, maka kebijakan tersebut akan berjalan dengan
tidak seimbang dan timpang. Seperti yang terjadi pada PERDA tersebut. Tidak
adanya harmonisasi antara pemerintah dan masyarakat menjadikan PERDA ini kurang
efektif dalam penerapannya. Banyak terjadi pelanggaran mengenai pembuangan
sampah oleh masyarakat. Tempat yang tidak seharusnya dihampiri sampah, malah
menjadi tempat pembuangan sampah liar. Seperti di jalan-jalan yang ada di
sekitar pantai kualo Bengkulu. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja pemerintah
daerah dalam merealisasikan PERDA No. 02 Th. 2011 masih kurang berhasil.
b. Rumusan Masalah kebijakan
Melihat pokok permasalahan yang mengacu pada kurang adanya koordinasi antar
berbagai unit kesatuan di daerah, pada dasarnya pada policy paper ini
ingin menunjukkan alternatif yang bisa dilakukan dalam rangka penyelesaian
permasalahan tersebut. Sehingga didapatkan perubahan yang berarti bagi semua
pihak.
c. Rumusan Tujuan Kebijakan
Berlandaskan pada dasar permasalahan yang timbul dari tidak berjalannya
fungsi pemerintah dalam hal meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan
sampah serta koordinasi antar lembaga pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.
Tujuan yang dapat dirumuskan dalam memberikan alternatif kebijakan ini adalah
memberikan alternatif yang bisa membuat perubahan bagi masyarakat dalam
mengelola sampah. Serta peningkatan kinerja pemerintah daerah dalam mengarahkan
aparaturnya di lapangan, agar bekerja sesuai keinginan yang hendak dicapai dari
PERDA No. 02 Th. 2011 tersebut. Selain itu, peningkatan pendisiplinan terhadap
oknum masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap tegaknya peraturan
tersebut sangat diperlukan dalam menjalankannya.
BAB III
GAMBARAN UMUM
1.
Kriteria Keberhasilan Kebijakan
Suatu kebijakan yang telah dirumuskan, untuk kemudian dapat
diimplementasikan memiliki kriteria dalam mengkategorikan apakah kebijakan
tersebut berhasil atau tidak. Diantaranya kebijakan dilaksanakan pemerintah
daerah, serta diterima dan diterapkan oleh masyarakat. Selain itu kebijakan itu
dilaksanakan sesuai dengan tujuan kebijakan yang diharapkan. Dengan demikian,
hal tersebut dapat menjadi indikator keberhasilan kebijakan. Melalui analisis
serta evaluasi kebijakan sehingga bisa segera diketahui dengan jelas.
BAB IV
ALTERNATIF
KEBIJAKAN
A. ALTERNATIF KEBIJAKAN
1.
Penilaian Alternatif
Setelah menganalisa kebijakan mengenai pengelolaan sampah serta
implementasi dari kebijakan tersebut, yang tertuang dalam PERDA No. 02 Th.
2011, terdapat beberapa usulan opsi proses kebijakan yang dapat meningkatkan
kualitas PERDA ini serta memungkinkan terjadinya internalisasi dalam
penerapannya maupun dapat menjadi opsi bagi proses pembentukan suatu PERDA baru
mengenai pengelolaan sampah. Opsi tersebut adalah:
A. Tidak merubah
Perda yang telah ada namun melakukan seperangkat intervensi terpadu untuk
memberikan kekuatan non-formal terhadap Perda ini.
B. Merubah Perda
yang telah ada dengan menambah/merubah materi Perda yang diperlukan
C. Menyusun Perda
baru melalui analisa terhadap permasalahan yang tepat dan proses
yang memperhatikan prinsip pengelolaan komunitas dalam mengembangkan
internalisasi terhadap norma baru
2.
Prakiraan Alternatif
Berkaitan dengan Opsi A di atas, menunjukkan bahwa masyarakat perlu
difasilitasi (baik oleh LSM maupun oleh pemerintah) untuk memperkuat
internalisasi terhadap Perda ini. Suatu studi perilaku perlu dikembangkan untuk
mempelajari halangan dan manfaat yang dirasakan terhadap Perda ini dalam
menangani masalah sampah. Berdasarkan kajian empiris tersebut kemudian
dikembangkan seperangkat kegiatan untuk mengembangkan penanaman nilai bagi
masyarakat dengan tujuan memperlihatkan perilaku yang diharapkan.
Opsi B untuk merevisi materi Perda dapat dilakukan sesuai dengan pedoman
dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Opsi B ini
dilakukan dengan cara menambahkan materi mengenai koordinasi lanjut antar
satuan kerja perangkat daerah/ SKPD di kota Bengkulu, serta interaksi dengan
masyarakat dalam menjalin kerjasama pengelolaan sampah agar terkendali.
Opsi C memberikan saran untuk melakukan suatu proses baru dengan lebih
sistematis dan empiris. Di dalam proses penyusunan Perda yang baru ini terdapat
beberapa hal yang penting untuk dilakukan:
ü Melakukan definisi permasalahan yang
jelas dan spesifik, melalui di antaranya: studi literature, studi lapang,
maupun pelibatan pakar untuk mendapatkan gambaran permasalahan secara nyata dan
komprehensif. Definisi permasalahan yang jelas dan spesifik juga sangat penting
dalam diskusi dengan masyarakat di tingkat lokal sehingga diperoleh tujuan
bersama yang akan menjadi dasar dari penyusunan suatu kebijakan lokal, maupun
internalisasi dari suatu norma sosial baru.
ü Karena pada kenyataannya proses
kebijakan di tingkat lokal adalah juga suatu perubahan sosial struktural yang
memerlukan waktu yang panjang, maka lembaga pendamping di dalam proses
penyusunan ini perlu secara strategis membuat perencanaan pendekatan yang akan
digunakan termasuk juga memperhitungkan sumberdaya (keahlian, waktu, dana) yang
diperlukan untuk mencapai lebih dari sekedar penandatanganan kesepakatan, namun
hingga pada menjamin internalisasi suatu norma baru di tingkat lokal.
BAB V
PENILAIAN ALTERNATIF
A.
Penilaian Alternatif
Terdapat beberapa penilaian yang bisa diangkat terhadap opsi yang
diberikan. Beserta perbandingan yang akan dihadapi dalam penerapan peraturan
tersebut. Diantaranya yaitu:
Konsekuensi dari Opsi A adalah:
ü
Tidak memulai proses kebijakan dari awal sehingga efektif dalam penggunaan
waktu
ü Memperjelas tujuan bersama ketika
pengelolaan terhadap sampah bisa diterapkan dengan baik akan meningkatkan
pemahaman mengenai nilai penting dalam Perda ini terhadap kebaikan lingkungan
hidup.
ü
Diperlukan sejumlah biaya tertentu (bisa bersumber dari dana pemerintah
daerah maupun dana lembaga pendamping) untuk mengembangkan suatu proses
intervensi yang layak dan menjamin bahwa tercipta internalisasi norma sosial
yang baru.
Konsekuensi
dari Opsi B adalah:
ü
Perlu pelibatan dan komunikasi yang konstruktif dan intensif dari pengambil
keputusan di pemerintahan daerah sehingga Perda secara integratif mendukung
peraturan perundangan yang lebih tinggi dalam mengelola masalah sampah.
ü Diperlukan waktu dan biaya baik untuk
proses mencapai kesepakatan terhadap materi baru maupun untuk sosialisasinya,
yang mungkin akan setara dengan proses pembuatan Perda baru.
Pemilihan Opsi C
sebagai suatu solusi kebijakan memiliki beberapa konsekuensi sebagai berikut:
ü Diperlukan sumberdaya (keahlian, waktu,
dana) yang lebih besar dibandingkan Opsi A dan Opsi B.
ü Penerapan Opsi C secara konsisten akan
menjamin terpenuhinya lima aspek kunci dalam pengelolaan komunitas terhadap
sumberdaya alam yaitu keputusan yang partisipatif, monitoring, norma sosial,
dan sanksi sosial, serta kontrol terhadap perilaku individu.
ü
Karena rancangan strategi untuk proses internalisasi norma menjadi bagian
yang tidak terpisahkan dari rancangan proses penyusunan Perda secara formal
legal, maka dapat diharapkan bahwa penerapan Perda akan menjadi lebih efektif.
BAB VI
REKOMENDASI ( KESIMPULAN )
Rekomendasi
Masalah dalam Policy paper ini
berkenaan dengan kurangnya koordinasi antar pemerintah daerah dengan pihak
swasta maupun masyarakat. Yang berujung kepada ketidakpatuhan masyarakat dalam
menjalankan PERDA No. 02 Th. 2011, sehingga pengelolaan sampah, pada
pembuangannya khususnya, menjadi sembarangan dan kurang diperhartikan. Hingga
timbullah tempat pembuangan sampah liar yang dibuat masyarakat pada tempat yang
bukan seharusnya. Melalui alternatif yang telah dihasilkan dari proses analisis
kebijakan yang tertuang dalam Perda mengenai pengelolaan sampah di bengkulu
tersebut, policy paper ini lebih memilih untuk memberikan
argumentasi sesuai dengan alternatif pilihan A yaitu: Tidak merubah
Perda yang telah ada namun melakukan seperangkat intervensi terpadu untuk
memberikan kekuatan non-formal terhadap Perda ini.
Opsi tersebut dianggap paling tepat
karena logis dan realistis untuk dilakukan, serta bersifat progresif karena
diarahkan pada membangun mekanisme untuk memperkuat penegakan aturan secara
norma deskriptif daripada mengulangi proses penyusunan perda dari awal. Selain
itu, pada tempat-tempat yang telah dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah
liar, harus ditertibkan kembali oleh pemerintah daerah, sehingga tercipta
lingkungan yang nyaman dan bersih. Dengan demikian bisa terwujud pelaksanaan
kebijakan yang sesuai dengan pengharapan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Policy paper merupakan dokumen tertulis hasil penelitian
yang berfokus pada isu kebijakan spesifik atau tertentu yang
menyajikan rekomendasi yang jelas kepada pembuat kebijakan. Dengan
mengikuti langkah – langkah dan struktur yang sesuai agar dapat menghasilkan
hasil yang maksimal dan baik.
B. Saran
Dengan makalah ini semoga bermanfaat bagi
teman – teman sekalian serta dapat menambah ilmu dan pengetahuan kita lebih
banyak lagi.
Daftar Pustaka
Edi Suharto, PhD. Analisis Kebijakan Publik. Jakarta:ALFABETA.2005
No comments:
Post a Comment