Pages

Monday, December 24, 2018

DEFINISI KEBIJAKAN PUBLIK

DEFINISI KEBIJAKAN PUBLIK

OLEH :
NAMA     : NURMAYANTI
NIM         : 105611119417
KELAS    : 3 E

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK
JURUSAN ILMU ADMINISTRASI NEGARA
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR



Robert Eyestone ( 1971 ) berpendapat, bahwa kebijakan publik adalah hubungan suatu unit pemeritah dengan lingkungannya.
( Politik Perumusan Kebijakan Publik / Samodra Wibawa – Edisi Pertama  – Yogyakarta; Graha Ilmu, 2011 )

James E. Anderson pengertian kebijakan publik adalah hasil hubungan timbal balik antara suatu unit pemerintah dengan lingkungannya.
(Analisis Kebijakan Publik Dalam Proses Pengambilan Keputusan / Bernadus Luankali  – Jakarta, 2007 )

Kebijakan publik adalah kunci keberhasilan bagi negara – negara berkembang.
( Kebijakan Publik Di Negara  – Negara  Berkembang  / Dr. Riant Nugroho – Edisi Kedua – Yogyakarta ; Pustaka Pelajar, 2015 )

Kebijakan publik merupakan salah satu dimensi pokok dalam ilmu dan praktik Administrasi Publik.
( Studi Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik / Prof. Dr. Deddy Mulyadi, Drs ., M.Si.  - Edisi Pertama – Bandung ; Alfabeta, 2015 )

Thomas R. Dye menyatakan bahwa kebijakan publik adalah pilihan pemerintah untuk bertindak atau tidak bertindak.
( Administrasi Publik ; Teori dan Aplikasi Good Governance / Dr. Pandji Santosa, M.Si – Edisi Ketiga – Bandung; PT Refika Aditama, 2012 )

Kebijakan publik merupakan ilmu yang sangat di perlukan oleh para administrator untuk menerjemahkan kehendak dari para politisi yang merupakan wakil rakyat.
( Administrasi Publik; Konsep dan Perkembangan Ilmu di Indonesia / Yogi Suprayogi Sugandi – Edisi Pertama - Yogyakarta ; Graha Ilmu, 2011 )

Dye yang di kutip Young dan Quinn (2002:5) memberikan definisi kebijakan publik yaitu pilihan pemerintah untuk dilakukan atau tidak.
( Analisis Kebijakan Publik ; Panduan Praktis Menkaji Masalah dan Kebijakan sosial / Edi Suharto, Ph.D – Edisi Kedelapan – Bandung ; Alfabeta,2015 )

R.S. Parker ( 1975 ) menyatakan bahwa kebijakan publik adalah suatu tujuan tertentu, atau serangkaian asas tertentu, atau tindakan yang di laksanakan oleh pemerintah pada suatu waktu tertentu dalam kaitannya dengan suatu subjek atau sebagian respon terhadap suatu keadaan yang krisis.
( Pengantar Analisis Kebijakan Publik / Prof. Drs. H. Solichin Abdul Wahab, MA,Ph.D – Edisi Kedua – Malang ; UMM Press, 2008 )

Eystone ( 1971: 18 ) menyatakan bahwa kebijakan publik adalah “ the relationship of governmental unit to its environment “ ( antar hubungan yang berlangsung di antara unit / satuan pemerintah dengan lingkungannya ).
( Analisis Kebijakan ; Dari Formulasi ke Penyusunan Model Model Implementasi Kebijakan Publik/ H. Solichin Abdul Wahab – Edisi Pertama – Jakarta ; Bumi Aksara, 2012 )


Heinz Eulau dan Kenneth Prewitt ( 1973:265 ), mereka mendifinisikan kebijakan publik sebagai keputusan tetap yang di cirikan dengan konsistensi dan pengulangan ( repitisi ) tingkahlaku dari mereka yang membuat dan dari mereka yang mematuhi keputusan tersebut.
( Dasar – Dasar Kebijakan Publik / Leo Agustino – Edisi kedua - Bandung ; Alfabeta, 2008 )



KESIMPULAN
Dari berbagai definisi yang saya dapatkan, saya dapat menyimpulkan bahwa kebijakan publik adalah suatu aturan yang di buat oleh pemerintah untuk mengelolah suatu masalah atau memenuhi suatu kepentingan masyarakat atau publik. Kebijakan publik tersebut di buat melalui proses dasar atau sebuah tahap dalam siklus hidup kebijakan, di mulai dari perumusan masalah, identifikasi alternatif solusi, penilaian alternatif, seleksi alternatif, implementasi kebijakan dan kembali pada perumusan masalah.


2 comments: