PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA
( Birokrasi Perbandingan Administrasi Negara )
DISUSUN :
KELOMPOK 6
NURMAYANTI
NIM : 105611119417
ZULPIKAR
NIM : 105611119017
MUSLIMIN
NIM : 105611119117
SUCI AMALIA
NIM : 105611119217
ZULIANI
NIM : 105611119317
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK
JURUSAN ILMU ADMINISTRASI NEGARA
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR
2019
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan
Yang Maha Esa karena atas limpahan rahmat dan hidayahnya sehingga kami dapat
menyelesaikan makalah kami yang berjudul “ Birokrasi
Perbandingan Administrasi Negara “.
Pada makalah ini kami banyak mengambil dari berbagai sumber dan refrensi dan
pengarahan dari berbagai pihak. Oleh sebab itu, dalam kesempatan ini kami
mengucapkan terima kasih sebesar-sebesarnya kepada semua pihak yang telah
membantu dalam penyusunan makalah ini.
Penyusunan menyadari sepenuhnya bahwa makalah
ini sangat jauh dari sempurna, untuk itu kami sangat mengharapkan kritik dan
saran yang bersifat membangun guna kesempurnaan laporan ini.
Akhir kata penyusun mengucapkan terima kasih
dan semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk semua pihak yang membaca.
Makassar, 22 Mei 2019 Penyusun,
Makassar, 22 Mei 2019 Penyusun,
Kelompok
6
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
................................................................................................
i
DAFTAR ISI ..............................................................................................................
ii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ................................................................................................
1
B. Rumusan Masalah
...........................................................................................
1
C. Tujuan penulisan .............................................................................................
2
BAB II
PEMBAHASAN
A. Faktor
Penyebab Timbulnya Perbedaan Dalam Perbandingan Administrasi Negara
..............................................................................................................
3
B. Aspek
Yang Diperbandingkan Dalam Studi Perbandingan Administrasi Negara
..............................................................................................................
4
C. Birokrasi
Sebagai Fokus Perbandingan Administrasi Negara ...................... 10
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
....................................................................................................
14
B. Saran
..............................................................................................................
14
DAFTAR PUSTAKA ...............................................................................................
15
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Birokrasi adalah sistem pemerintahan yang dijalankan oleh
pegawai pemerintah karena telah berpegang pada hierarki dan jenjang jabatan.
Fenomena birokrasi selalu ada bersama kita dalam kehidupan kita sehari-hari dan
setiap orang seringkali mengeluhkan cara berfungsinya birokrasi sehingga pada
akhirnya orang akan mengambil kesimpulan bahwa birokrasi tidak ada manfaatnya
karena banyak disalahgunakan oleh pejabat pemerintah (birokratisme) yang
merugikanmasyarakat. Setiap Negara-negara didunia memiliki struktur
pemerintahan ataupun sistem pemerintahan dalam penyelenggaraan kebijakan dan
mengukur kualitas pelayanan yang diberikan suatu Negara kepada warganya. Setiap
sistem maupun detail pemerintahan yang dianut di dalam suatu Negara tidak
serta-merta timbul dengan sendirinya, melainkan diadaptasi dari
pemikiran-pemikiran para ilmuwan yang kemudian diterapkan di masing-masing
Negara sesuai dengan latar belakang suatu bangsa dan kepribadian bangsa di
dalam suatu Negara tersebut.
Dalam makalah analisis perbandingan administrasi negara
ini penulis akan menguraikan faktor penyebab Timbulnya Perbedaan dalam
Perbandingan Administrasi Negara, aspek yang diperbandingkan dalam studi
perbandingan administrasi negara dan Birokrasi dapat dijadikan sebagai fokus
perbandingan administrasi negara.
B. Rumusan Masalah
1. Apa
faktor penyebab timbulnya perbedaan dalam perbandingan administrasi negara ?
2. Apa saja
aspek yang diperbandingkan dalam studi perbandingan administrasi negara ?
3. Bagaimana
birokrasi dapat dijadikan sebagai fokus perbandingan administrasi negara ?
C. Tujuan penulisan
1.Mengetahui
faktor penyebab timbulnya perbedaan dalam perbandingan administrasi negara
2. Mengetahui
aspek yang diperbandingkan dalam studi perbandingan administrasi negara
3. Mengetahui
birokrasi sebagai fokus perbandingan administrasi negara
BAB II
PEMBAHASAN
BIROKRASI PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA
A. Faktor Penyebab Timbulnya Perbedaan
Perbandingan administrasi negara merupakan ilmu
pengetahuan yang berusia muda namun diakui mengalami kemajuan pesat, karena
Ilmu Perbandingan Administrasi Negara sangat diperlukan oleh negara baru yang
berstatus negara merdeka.
Faktor
penyebab timbulnya perbedaan adalah antara lain:
1. Dampak
politis dua negara superpower
Timbulnya negara-negara besar superpower yang mendominasi
negar-negara dunia ketiga, dimana amerika serikat disatu pihak dan unie soviet
dipihak lain, sehingga nampaknya dunia ini terpecah menjadi dua bagian yang
berlainan sistem administrasinya. Sebagai akibatnya tumbuh perbedaan pandangan
hidup secara ideologis yang kian hari semakin meruncing, bahkan bisa
menimbulkan perang terbuka yang akan melibatkan banyak negara di dunia.
2. Faktor
asosiasi regional
Salah satu wujud perserikatan antara negara-negara pada
bidang – bidang tertentu, akan menimbulkan gejala-gejala baru dalam
perkembangan perbandingan administrasi. Belum lagi bentuk organisasi negara –
negara yang punya pandangan satu ras ( persamaan jenis keturunan) sehingga
faktor suku atau ras ini akan menumbuhkan problema baru dalam percaturan
politik internasional di samping semakin bertambahnya kepustakaan perkembangan
baru bagi faktor perbandingan administrasi.
3. Perbedaan
alam dan lingkungan
Perbedaan alam dan lingkungan akan mempengaruhi
perbandingan administrasi, tetapi juga keadaan alam dan daerah, keadaan iklim
dan cuaca, keadaan kesuburan tanah atau sebaliknya, hal-hal yang demikian ini
sangat besar pengaruhnya terhadap perbedaan administrasi di setiap negara.
B. Aspek Yang Diperbandingkan
Untuk mempelajari perbandingan administrasi diperlukan
sarana penunjang yang merupakan alat bagi pencapaian maksud serta tujuan. Bukan
hanya sarana semata, tetapi juga ilmu pengetahuan yang terlibat dalam studi
perbandingan. Sudah dimaklumi bahwa administrasi itu adalah salah satu
dari sekian banyak gejala-gejala sosial yang hidup dinamis dari masa ke masa
maupun dari zaman ke zaman. Administrasi merupakan kunci kesinambungan yang tak
henti-hentinya berperan serta hampir di setiap lapangan dan bidang apapun,
tanpa kecuali di ruang angkasa. Sarana yang diperlukan untuk menunjang cara yang sangat
menonjol dalam mempelajari perbandingan administrasi adalah research atau
penelitian. Mempelajari perbandingan administrasi tanpa mengikutsertakan
penelitian dan survei, boleh dikatakan tidak akan membawa hasil yang baik.
Kegiatan penelitian akan menambah serta mendorong penguasaan banyak bidang.
Segi lain manfaat penelitian ialah tumbuhnya kreativitas terhadap aneka macam
maslah yang akan dihadapi, dan tumbuhnya sifat kemandirian.
Dari peran-peran penelitian dilingkungan perbandingan
administrasi, perlu diketahui dengan seksama aspek – aspek (objek) apa yang
diperbandingkan dalam studi perbandingan tersebut sehingga dapat mendorong
kemajuan.
Beberapa
aspek yang diperbandingkan dalam studi perbandingan antara lain akan ditinjau
dari :
1) Bentuk
Negara
2) Bentuk
Pemerintahan
3) Sistem
Pemerintahan
4) Sistem
Politik
1.
Bentuk Negara
Pada dasarnya yang dimaksud dengan bentuk negara adalah
hakekat negara itu sendiri sebagai suatu kebulatan serta mencakup secara
keseluruhan kedaulatan yang dimilikinya. Berdasarkan pengertian tersebut, maka
dalam hubungan ini dapat dikemukakan beberapa bentuk negara :
a. Negara
Kesatuan
Pada hakekatnya bentuk negara kesatuan ini adalah suatu
negara di mana kekuasaan dalam mengurus pemerintahan berada pada tangan
pemerintah pusat. Dalam hal ini, pemerintah pusat mempunyai kedaulatan
sepenuhnya, baik kedaulatan ke dalam maupun kedaulatan keluar. Suatu
negara yang menganut bentuk negara kesatuan ini dikenal dengan nama Negara Kesatuan
dengan Sistem Sentralisasi. Selain itu dikenal pula adanya Negara Kesatuan yang
menganut sistem desentralisasi.
b. Negara
Serikat
Negara serikat adalah suatu negara yang terdiri dari
beberapa negara bagian yang tidak mempunyai kedaulatan keluar. Kedaulatan
keluar ini hanya dimiliki oleh gabungan/serikat/federasi dari negara-negara
bagian tersebut yang lazimnya dinamakan Pemerintahan Federal.
c. Perserikatan
Negara
Pada dasarnya bentuk negara ini sudah tidak akan dijumpai
lagi. Untuk sekedar diketahui negara yang pernah ada dan menganut bentuk
perserikatan negara adalah Perserikatan Amerika Utara (1776-1787) dan Negara
Belanda pada masa Republik Der Zeven Verenigde Nederlanden (1579-1798).
d. Reel
Unie & Personele Unie
Baik Reel Unie maupun Personele Unie adalah gabungan
negara yang dikepalai oleh seorang Raja/Ratu.
e. Negara
Dominion
Dominion adalah bentuk kenegaraan yang khusus dalam
lingkungan Kerajaan Inggris, Negara dominion adalah negara yang sebelumnya
merupakan jajahan Inggris yang kemudian merdeka dan berdaulat, serta mengakui
Raja/Ratu Inggris sebagai rajanya (lambang persatuan). Negara-negara dominion
tergabung dalam The British Commonwealth of Nations (Negara-negara
Persemakmuran Inggris). Negara-negara dominion memiliki kemerdekaan dan
kedaulatan penu, baik ke dalam maupun ke luar. Contoh negara-negara
persemakmuran adalah India, Selandia baru, Australia, Malaysia, Afrika Selatan,
dan Kanada.
f. Derah
Jajahan
Daerah jajahan atau koloni adalah daerah yang tidak
diperintah oleh suatu pemerintahan bangsa sendiri, melainkan diperintah oleh
suatu pemerintahan bangsa lain. Dengan perkataan lain, segala sesuatunya diatur
oleh negara kolonial yaitu negara penjajah itu.
g. Negara
Protektorat
Protektorat adalah suatu negara yang berada di bawah
lindungan negara lain yang kuat. Umumnya, negara yang dilindungi tidak dianggap
merdeka dan berdaulat. Hal-hal yang berhubungan dengan luar negeri dan
pertahanan negara diserahkan pada negara perlindungnya.
h. Daerah
Mandat
Daerah mandat pada dasarnya merupakan bekas jajahan dari
negara-negara yang kalah dalam perang Dunia I(bekas jajahan Jerman, Turki)
sesuai dengan perjanjian Versailes. Dengan perkataan lain, daerah-daerah mandat
ini merupakan jajahan dalam bentuk dan manifestasi yang baru(corak baru).
Beberapa negara bekas daerah mandat (diantaranya telah menjadi negara)
adalah Siria, Libanon, Palestina (Mandat A), Togo, Kameruun (Mandat
B), Afrika Barat Daya, Beberapa pulau di lautan Pasifik, dan Papua Nugini
(Mandat C).
i.
Daerah Trustee
Dengan adanya perjanjian San Fransisco sesudah Perang
Dunia II lahirlah bentuk Trustee. Adapun daerah-daerah bentuk Trustee ini
adalah:
ΓΌ
Bekas daerah mandat yang dihasilkan perang Dunia I
ΓΌ
Daerah-daerah yang dipisahkan dari negara-negara yang
kalah perang dalam perang Dunia II
ΓΌ
Daerah dari suatu negara yang dengan sukarela menyerahkan
urusan pemerintahannya kepada sistem trustee.
2.
Bentuk Pemerintahan
Bentuk pemerintahan yang dijadikan ciri pokok sekarang
ini dilihat dari cara penunjukan kepala negara dari negara bersangkutan. Atas
dasar inilah dikenal adanya bentuk-bentuk pemerintahan.
a. Monarki
Suatu negara yang menganut bentuk pemerintahan monarki
dikepalai oleh seorang raja/ratu, yang memegang tampuk pemerintahannya secara
turun-temurun.
b. Republik
Bentuk pemerintahan republik adalah suatu bentuk pemerintahan
yang kepala negaranya adalah presiden yang memegang tampuk pemerintahan melalui
pemilihan umum.
Lebih lanjut baik bentuk pemerintahan monarki maupun
republik masing – masing dapat dibedakan :
1) Absolut,
artinya memegang kekuaaan mutlak tanpa dibatasi oleh batas apapun juga.
2) Konstitusional,
artinya kekuasaan yang ada dibatasi oleh konstitusi yang sah.
3) Perlementer,
artinya suatu kekuasaan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (parlemen) lebih
menonjol.
Dengan demikian, maka bentuk – bentuk pemerintahan dari suatu negara dapat
dibedakan atas :
1) Monarki
absolut
2) Monarki
konstitusional
3) Monarki
parlementer
4) Republik
absolut
5) Republik
konstitusional
6) Republik
parlementer
3.
Sistem Pemerintahan
Sistem pemerintahan adalah hubungan antara organ
pemerintah (eksekutif) dengan organ-organ lainnya yang terdapat dalam suatu
negara, baik dalam kedudukan, peranan maupun dalam rangka pelaksanaan
fungsinya. Secara umum alat-alat perlengkapan negara yang ada dalam
suatu negara dapat dibedakan atas :
a. Badan
legislatif
b. Badan
eksekutif
c. Badan
legislatif
d. Badan
atau lembaga lainnya yang ada dan berfungsi sebagai alat perlengkapan negara.
Lebih lanjut berbagai
sistem pemerintahan negara dalam hal ini dikenal dengan adanya :
a. Sistem
Pemerintahan Presidensial
Bagi suatu negara yang menganut sistem pemerintahan
presidensial kedudukan presiden sebagai kepala negara juga sebagai kepala
pemerintahan. Adapun kekuasaan yang dimilikinya itu merupakan kekuasaan secara
riil dan dalam hal ini presiden bertindak sebagai the first man yang
mempunyai kekuasaan untuk mengangkat atau memberhentikan menteri-menteri.
b. Sistem
Pemerintahan Parlementer
Dalam suatu negara yang menganut sistem pemerintahan
parlementer, tampak lebih menonjol kekuasaan parlemen jika dibandingkan dengan
kekuasaan kepala negara, dan dalam hubungan ini presiden hanya memiliki
kekuasaan sebagai kepala negara saja. Sedangkan kekuasaan sebagai kepala
pemerintahan (riil) dimiliki oleh perdana menteri. Kabinet maupun pimpinannya
(perdana menteri) dapat dijatuhan oleh parlemen.
c. Sistem
Politik
Dalam hubungan ini sistem politik diartikan sebagai tata
kehidupan hubungan antara manusia yang dilembagakan di dalam macam-macam
lembaga politik, baik lembaga politik yang struktural maupun lembaga politik
yang infrastruktural atau dikenal dengan suprastruktur politik dan
infrastruktur politik.
1) Suprastruktur
Politik
Suprastruktur politik dalam hal ini meliputi
lembaga-lembaga atau organ-organ alat pelengkap negara yang ada dan berfungsi
serta menjalankan perannya di dalam suatu negara.
2) Infrastruktur
Politik
Infrastruktur politik dalam hal ini meliputi kekuasaan
sosial politik yang tidak secara nyata tampak di permukaan, akan tetapi sangat
berpengaruh di dalam kehidupan politik suatu negara. Lembaga – lembaga politik yang infrastruktural ini
meliputi partai – partai politik, golongan- golongan, asosiasi-asosiasi,
kelompok-kelompok penekan, kelompok-kelompok kepentingan, public opinion, serta
golongan atau kelompok lain yang dapat dipengaruhi kehidupan politik suatu
negara. Dengan memperbandingkan beberapa hal tersebut, kiranya
dapatlah diperoleh suatu gambaran secara umum mengenai persamaan maupun
perbedaan dari obyek yang diperbandingkan.
C. Birokrasi
Birokrasi merupakan Administrasi Body, dapat dijadikan Kompas
Perbandingan Administrasi Negara Berdasarkan teori administrasi negara, dikatakan bahwa
Negara umpamanya organisasi besar yang mempunyai lokasi dan posisi geografis
yang beraspekkan ilmu dan kemasyarakatan. Ditinjau lebih jauh lagi, maka di
dalam Negara terkandung nilai-nilai hidup manusia yang memerlukan sejumlah
keperluan hidup yang beraneka ragam disamping adanya makhluk-makhluk lain baik
flora maupun fauna serta faktor alam sekitarnya. Maka, diperlukan adanya
pengaturan, pengurusan, dan badan penyelenggara yang disebut pemerintah. Maka,
lahirlah serangkaian peraturan dalam bentuk orang-orang yang diserahi wewenang,
badan-badan yang dianggap perlu kehadirannya serta penyelenggaraan alur
wewenang tersebut.
Pada masa kini, sering dikatakan bahwa birokrasi itu
merupakan karakteristik atau ciri pemerintahan Negara yang telah maju atau
Negara berkembang dan sedang membangun. Oleh Karena itu tugas pemerintah bukan
semata-mata hanya membuat kebijaksanaan saja melainkan juga bertujuan
meningkatkan kemakmuran rakyat. Dalam hal ini, pemerintah hanyalah sebagai alat Negara
untuk memberikan pelayanan kepada rakyat. Wewenang birokrat/aparat pemerintah
bersumber dari hirarki yang hidup dalam Negara dimana pemerintah mempunyai
seperangkat alat pemerintah yang dilengkapi dengan badan-badan atau
lembaga-lembaga kenegaraan seperti lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif,
dan lainnya. Dilihat dari fungsi, birokrasi merupakan aparatur
pemerintahan yang netral dalam menjalankan atau melaksanakan kebijaksanaan
pemerintah, para birokrat diserahi wewenang birokrasi pemerintahan dan
melaksanakan apa yang telah dipolakan lewat kebijaksanaan pemerintah itu
sehingga walaupun terjadi perubahan yang dialami pemerintah sebagai akibat
suatu pergeseran politik, maka aparat birokrasi tetap berjalan sebagaimana
mestinya.
Aparat dalam birokrasi sebagai alat pemerintahan harus
mengabdi pada pelaksanaan politik Negara secara konsekuen, walaupun menurut
ukuran pribadi para birokrat dirasa kurang cocok akibat adanya pergeseran
politik Negara yang dapat mengakibatkan perubahan kekuasaan di Negara
bersangkutan secara total. Hal lain yang memaksa para birokrat bersikap demikian
ialah karena mereka digaji oleh Negara dan salah satu sumber pemasukan (income)
berasal dari rakyat. Oleh karena itu, maka para birokrat berkewajiban
mengabdikan diri dengan memberikan pelayanan semaksimal mungkin untuk
kepentingan rakyat bukan golongan, kelompok maupun pribadi-pribadi
perseorangan, sedangkan sebagai abdi Negara maka para birokrat tersebut
berkewajiban menjalankan dan melaksanakan tugas mereka sesuai dengan keahlian
serta tuntutan profesi mereka untuk kepentingan Negara.
Disamping itu, sebagai aparat maka birokrat diharuskan
dan berkewajiban menjunjung tinggi korp instansi, berjalan atas dasar
ketentuan-ketentuan serta peraturan-peraturan yang berlandaskan hukum, struktur
masyarakat setempat, tingkah laku serta lingkungan ekologis yang selalu
mengintai , dan perkembangan teknologi, yang akan mempunyai dampak sosial,
ekonomi, politik, kebudayaan, dan keamanan terhadap birokrat bersangkutan. Rasa tanggung jawab karena pengaruh-pengaruh tersebut
akan memberi warna dan nilai tersendiri sehingga kadang-kadang timbul konflik
pribadi yang dapat mengganggu wibawa birokrasi. Latar belakang birokrat yang
berbeda-beda akan menimbulkan perbedaan tingkah laku masing-masing individu
sehingga didalam menjalankan fungsinya selaku birokrat, dihadapkan pada masalah
pilihan tanggung jawab kepentingan tugas atau pribadi, mana sesungguhnya yang
harus mendapat prioritas utama atau yang harus didahulukan.
Ada 5
strata pola dan tipe birokrasi menurut Marie Fainsod yaitu:
1. Representatives
Bureaucracies
2. Party
State Bureaucracies
3. Military
Dominated Bureaucracies
4. Riler
Dominated Bureaucracies
5. Ruling
Bureaucracies
Dapat dilihat bahwa fungsi
dan struktur-struktur yang ada dalam pemerintahan birokrasi berinteraksi, sama
sekali tidak bisa dilepaskan dari politik. Hal itu disebabkan oleh adanya tipe
yang mewarnai birokrasi itu sendiri sebagai aparat pemerintahan beserta sistem
politik yang dianutnya.
Apabila disimpulkan dari
lima macam tipe birokrasi tersebut maka tipe yang pertama menyatakan bahwa
birokrasi sebagai Administrative Body tidak bisa lepas dari
kepentingan perwakilan partai politik yang turut serta di dalam kelembagaan
Negara. Sementara itu, birokrasi hanya dapat berfungsi sebagai lembaga aparat
pemerintah yang beroperasi atas dasar kehendak sistem partai yang berlaku. Yang kedua, tipe birokrasi
yang diciptakan kehadirannya dalam pemerintahan adalah produk dari partai
politik Negara, sehingga birokrasi hanyalah merupakan alat partai dan
satu-satunya yang punya hak mengontrol lajunya birokrasi di Negara yang
menganut tipe birokrasi macam ini adalah penguasa tunggal, dalam hal ini
partai, sedangkan tipe birokrasi lainnya dimana komponen militer berperan serta
di dalam birokrasi, disampingnya itu juga secara langsung merupakan pengawas
dominan atas birokrasi sipil.
Tipe birokrasi berikutnya
adalah suatu sistem politik birokrasi yang dikuasai oleh sekelompok elit yang
memerankan birokrasi sebagai alat penguasaan pemerintahan. Hal itu mungkin bisa
dilakukan oleh sekelompok penguasa baik dari kalangan militer, maupun dari
kalangan politisi sipil yang punya wewenang mengatur jalannya pemerintahan atau
bisa juga dengan menjalin kerjasama antara golongan militer dengan sipil
sebagai penguasa utama dalam birokrasi tersebut.
Terakhir, peran birokrasi
adalah menangani system politik Negara, maka birokrasi dipandang sebagai
sesuatu yang sangat dominan dalam tujuan Negara. Pengikutsertaan seluruh komponen
dalam masyarakat sebagai alat pengatur jalannya birokrasi dapat diterima sejauh
tidak merugikan kepentingan dan tidak mengganggu stabilitas sistem politik
Negara. Birokrat yang memegang tampuk kekuasaan Negara semata-mata berbakti
untuk kepentingan umum dan bukan untuk kepentingan golongan maupun kepentingan
kelompok sehingga terjadi lah jalinan informasi yang harmonis antara badan
eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam birokrasi.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Birokrasi adalah sistem pemerintahan
yang dijalankan oleh pegawai pemerintah karena telah berpegang pada hierarki
dan jenjang jabatan.Birokrasi mulai diperkenalkan ,dalam perbendaharaan bahasa
pada abat ke 18 sudah mulai populer istilah”burueau” yang diambil dari konsep
yunani tentang pemerintahan yang diartikan: meja tulis,tempat para pejabat
bekerja,dan ditambahkan arti aturan. Struktur
birokrasi adalah kerangka organisasi yang merupakan visualisasi dari tugas ,
fungsi , garis wewenang dan tanggunng jawab ,jabatan dan jumlah pejabat serta
batas-batas formal dalam hal apa organisasi itu beroperasi
B. Saran
Birokrasi
yang di jalankan pemerintah dapat berjalan dengan baik dan tidak merugikan
masyarakat serta tidak di salah gunakan oleh pejabat pemerintah, semoga dengan
adanya makalah ini kita dapat pelajaran tambahan dan bisa menambah pengetahuan
teman – teman.
Daftar Pustaka
Pasolong, harbani. 2008. Teori Administrasi Publik. Bandung : Alfabeta.Albrow, Martin. 1996.
Birokrasi. Terjemahan. Yogyakarta : Pt. Tiara wacana yogya
Martadisastra, Ukasah. 1987. Perbandingan
Administrasi
No comments:
Post a Comment