Saturday, July 27, 2019

Teori Organisasi (Materi Empiris, Evaluatif, Dan Normatif )


TEORI ORGANISASI
(MATERI EMPIRIS, EVALUATIF, DAN NORMATIF )
DISUSUN :
KELOMPOK 1
1.       IHSAN ISWANTO
2.       PUTRI NOVIANTO
3.       DELFI SULFITRI
4.       JEMI
5.       IMAM MULYADIL
6.       MUH TRI ANUGRAH
7.       NUR IFTITAH
8.       ZULFIKAR
9.       NURMAYANTI
10.   ACHMAD RENALDY ALFARIDZI

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK
JURUSAN ILMU ADMINISTRASI NEGARA
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR


Upaya untuk menghasilkan informasi dan argumen, dapat menggunakan beberapa pendekatan, yaitu: pendekatan empiris, evaluatif, normatif (Dunn, 1988); yang dapat diuraikan sebagai berikut :
1.       Pendekatan Empiris, memusatkan perhatian pada tujuan menjelaskan sebab dan akibat dari kebijakan publik. Contoh, analisis dapat menjelaskan sebab akibat dari pelaksanaan belanja negara untuk sektor kesehatan dalam suatu periode tertentu; dan meramalkan pembelanjaan di masa depan serta akibat yang ditimbulkannya. Modus atau prosedur kerja analisis, untuk menghasilkan informasi dan argumennya, dapat dilakukan melalui 4 tahapan :
a.        perumusan masalah,
b.       peliputan atau monitoring.
c.       pembahasan,
d.       peramalan, sebagai hasil akhir kegiatan analisis.
2.       Pendekatan evaluatif, memusatkan perhatian pada tujuan menemukan “nilai” dari berbagai kebijakan publik yang dilaksanakan. Contoh: setelah menerima informasi tentang pelaksanaan program KIA-KB, analis dapat mengevaluasi pelaksanaan program tersebut; dan analis dapat merumuskan atau memilih cara yang terbaik untuk mendistribusikan biaya, alat, atau obatobatan dalam program KB, sesuai etika dan konsekuensinya. Penekanan pada pendekatan evaluatif, adalah tersusunnya prioritas model atau prosedur terbaik dari beragam input dengan pertimbangan plus-minus jika dibuat kebijakan. Modus atau prosedur kerja analisis, untuk menghasilkan informasi dan argumennya, dapat dilakukan melalui 5 tahapan, yaitu :
1)     Perumusan masalah,
2)     Peliputan/monitoring,
3)     Pembahasan,
4)     Peramalan,
5)     Rekomendasi.
3.       Pendekatan Anjuran memusatkan perhatian pada tujuan “mengusulkan” tindakan apa yang semestinya dilakukan. Inti pendekatan normatif adalah pengusulan arah tindakan yang dapat memecahkan masalah. Contoh: peningkatan pembayaran pasien puskesmas,dari Rp. 300 menjadi Rp. 1000, merupakan jawaban untuk mengatasi rendahnya kualitas pelayanan di puskesmas. Peningkatan ini tidak memberatkan dan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Penekanan pada pendekatan normatif adalah “anjuran” yang semestinya dilakukan. Prosedur kerja analisis, untuk menghasilkan informasi dan argumennya, dapat dilakukan melalui 6 tahapan, yaitu:
1)     Perumusan masalah,
2)     Peliputan atau monitoring,
3)     Peramalan,
4)     Pembahasan,
5)     Rekomendasi, dan
6)     Penyimpulan praktis.
                Lebih Jauh Dunn (1998) mengemukakan bahwa Analisis Kebijakan Negara, adalah penggunaan berbagai metode penelitian dan argumen untuk menghasilkan dan memindahkan informasi yang relevan dengan kebijakan sehingga dapat dimanfaatkan ditingkat politik dalam rangka memecahkan masalah kebijakan. Upaya untuk menghasilkan informasi dan argumen, analis kebijakan dapat menggunakan beberapa pendekatan, yaitu: pendekatan Empiris, Evaluatif, dan Normatif. 
1.       Pendekatan Empiris, memusatkan perhatian pada masalah pokok, yaitu apakah sesuatu itu ada (menyangkut fakta). Pendekatan ini lebih menekankan penjelasan sebab akibat dari kebijakan publik. Contoh, Analisis dapat menjelaskan atau meramalkan pembelanjaan negara untuk kesehatan, pendidikan, transportasi. Jenis informasi yang dihasilkan adalah Penandaan. 
2.       Pendekatan evaluatif, memusatkan perhatian pada masalah pokok, yaitu berkaitan dengan penentuan harga atau nilai (beberapa nilai sesuatu) dari beberapa kebijakan. Jenis informasi yang dihasilkan bersifat Evaluatif. 
3.       Pendekatan normatif, memusatkan perhatian pada masalah pokok, yaitu Tindakan apa yang semestinya di lakukan. Pengusulan arah tindakan yang dapat memecahkan masalah problem kebijakan, merupakan inti pendekatan normatif. Jenis informasi bersifat anjuran atau rekomendasi.
                Metodologi penelitian hukum berdasarkan fokus kajiannya terbagi menjadi tiga bagian yakni:
·         Metode penelitian normatif
Metode penelitian normatif bisa disebut sebagai metode penelitian perpustakaan. Hal ini disebabkan pada penelitian normatif fokus pada studi kepustakaan dengan menggunakan berbagai sumber data sekunder seperti pasal-pasal perundangan, berbagai teori hukum, hasil karya ilmiah para sarjana.
·         Metode penelitian normatif-empiris
Metode penelitian ini pada prinsipnya merupakan penggabungan antara pendekatan hukum normatif dengan adanya penambahan berbagai unsur empiris.
·         Metode penelitian empiris
Metode penelitian empiris merupakan penelitian hukum positif yang tidak tertulis mengenai perilaku anggota masyarakat dalam hubungannya hidup bermasyarakat. Karena metode penelitian ini erat hubungannya dengan masyarakat maka penelitian ini juga disebut sebagai penelitian hukum sosiologis.
Berdasarkan Sudut Bentuknya
Metodologi penelitian hukum berdasarkan sudut bentuknya terbagai menjadi:
·         Metode Penelitian Diagnostik
Metode penelitian diagnostik merupakan metode penelitian yang dirancang dengan menuntun seorang peneliti ke arah suatu tindakan, sehingga dengan metode penelitian ini peneliti akan di arahkan pada sebab-sebab timbulnya suatu gejala.
·         Metode Penelitian Preskriptif
Menurut Prasetyo Hadi Purwandaka (2009:4) penelitian preskriptif merupakan penelitian untuk mendapatkan saran-saran dalam mengatasi masalah tertentu. Tidak berbeda halnya dengan dengan penulis buku Pengantar Penelitian Hukum (1981:10) yakni Soerjono Soekanto yang mengatakan bahwa penelitian preskriptif adalah suatu penelitian yang ditujukan untuk mendapatkan saran-saran untuk memecahkan masalah-masalah tertentu.
·         Metode Penelitian Evaluatif
Metode penelitian evaluatif adalah penelian yang bertujuan untuk menilai baik penelitian tersebut melalui pengujian maupun melalui analisis hubungan yang terjadi pada antar variabel.
Berdasarkan Sudut Penerapannya
Metodologi penelitian hukum berdasarkan sudut penerapannya, terbagi menjadi tiga bagian, yaitu:
·         Penelitian Murni,
Menurut Wikipedia, penelitian murni merupakan salah satu jenis penelitian sosial yang memiliki orientasi pada bidang akademis.
·         Penelitian Terapan,
Menurut Maryati dalam buku sosiologi penelitian terapan merupakan salah satu jenis penelitian yang bertujuan untuk memberikan solusi atas permasalahn tertentu secara praktis.
·         Fokus Masalah,
Merupakan penelitian yang ditujukan pada suatu permasalahan yang sedang ramai dibicarakan masyarakat luas.
Berdasarkan Sudut Tujuannya
Metodologi penelitian hukum berdasarkan sudut tujuannya, terbagi menjadi tiga bagian, yaitu:
·         Penelitian Fact Finding
Merupakan penelitian yang bertujuan untuk menemukan berbagai fakta yang ada dari suatu permasalahan
·         Penelitian Problem Identification
Merupakan penelitian yang bertujuan untuk mengidentifikasi pokok permasalahan dari tema/ permasalahan yang diteliti
·         Penelitian Problem Solution
Merupakan penelitian yang bertujuan untuk memecahkan permasalahan dengan mencari solusinya.
Pendekatan Analisis Kebijakan
Upaya untuk menghasilkan informasi dan argumen, analis kebijakan dapat menggunakan beberapa pendekatan, yaitu: pendekatan Empiris, Evaluatif, dan Normatif (Dunn, 1988).
1.       Pendekatan Empiris :Memusatkan perhatian pada masalah pokok, yaitu apakah sesuatu itu ada (menyangkut fakta). Pendekatan ini lebih menekankan penjelasan sebab akibat dari kebijakan publik. Contoh, Analisis dapat menjelaskan atau meramalkan pembelanjaan negara untuk kesehatan, pendidikan, transportasi. Jenis informasi yang dihasilkan adalah Penandaan.
2.       Pendekatan evaluatif :Memusatkan perhatian pada masalah pokok, yaitu berkaitan dengan penentuan harga atau nilai (beberapa nilai sesuatu) dari beberapa kebijakan. Jenis informasi yang dihasilkan bersifat Evaluatif. Contoh: setelah menerima informasi berbagai macam kebijakan KIA – KB, analis dapat mengevaluasi bermacam cara untuk mendistribusikan biaya, alat, atau obat-obatan menurut etika dan konsekuensinya.
3.       Pendekatan normative :Memusatkan perhatian pada masalah pokok, yaitu Tindakan apa yang semestinya di lakukan. Pengusulan arah tindakan yang dapat memecahkan masalah problem kebijakan, merupakan inti pendekatan normatif. Jenis informasi bersifat anjuran atau rekomendasi. Contoh: peningkatan pembayaran pasien puskesmas (dari Rp.300 menjadi Rp.1000) merupakan jawaban untuk mengatasi rendahnya kualitas pelayanan di puskesmas. Peningkatan ini cenderung tidak memberatkan masyarakat.
Ketiga pendekatan di atas menghendaki suatu kegiatan penelitian dan dapat memanfaatkan berbagai pendekatan lintas disiplin ilmu yang relevan. Adapun model panelitian yang lazim digunakan adalah penelitian operasional, terapan atau praktis.
Pembuatan informasi yang selaras kebijakan (baik yang bersifat penandaan, evaluatif, dan anjuran) harus dihasilkan dari penggunaan prosedur analisis yang jelas (metode penelitian). Menurut Dunn (1988), dalam Analisis Kebijakan, metode analisis umum yang dapat digunakan, antara lain:
1.       Metode peliputan (deskripsi), memungkinkan analis menghasilkan informasi mengenai sebab akibat kebijakan di masa lalu.
2.       Metode peramalan (prediksi), memungkinkan analis menghasilkan informasi mengenai akibat kebijakan di masa depan.
3.       Metode evaluasi, pembuatan informasi mengenai nilai atau harga di masa lalu dan masa datang.
Bila metode analisis kebijakan dikaitkan dengan pendekatan empiris, evaluatif, dan anjuran, maka metode analisis kebijakan dapat disusun menjadi 3 jenjang, yaitu:
1.       Pendekatan modus operandi, dapat menghasilkan informasi dan argumen dengan memanfaatkan 3 jenjang metode analisis, yaitu perumusan masalah, peliputan, dan peramalan.
2.       Pendekatan modus evaluatif, dapat menghasilkan informasi dan argumen dengan memanfaatkan 4 jenjang metode analisis, yaitu perumusan masalah, peliputan, peramalan, dan rekomendasi.
3.       Pendekatan modus anjuran, dapat menghasilkan informasi dan argumen dengan memanfaatkan seluruh jenjang metode analisis, yaitu perumusan masalah, peliputan, peramalan, evaluasi, rekomendasi, dan peyimpulan praktis.
Penyimpulan praktis, ditujukan untuk mencapai kesimpulan yang lebih dekat agar masalah kebijakan dapat dipecahkan. Kata Praktis, lebih ditekankan pada dekatnya hubungan kesimpulan yang diambil dengan nilai dan norma sosial. Pengertian ini lebih ditujukan untuk menjawab kesalahpahaman mengenai makna Rekomendasi yang sering diartikan pada informasi yang kurang operasional atau kurang praktis, masih jauh dari fenomena yang sesungguhnya.


No comments:

Post a Comment