Pengembangan
pegawai merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan oleh organisasi agar
pengetahuan (knowledge), kemampuan (ability) dan keterampilan (skill) pegawai
sesuai dengan tuntutan pekerjaan yang mereka lakukan. Menurut Nawawi dan
Martini (1990:176) mendefiniskan pengembangan pegawai sebagai berikut : “Upaya
memberikan kesempatan kepada setiap personil sebagai tenaga kerja untuk
mewujudkan potensinya secara maksimal melalui kegiatan-kegiatan yang
berhubungan dengan volume dan beban kerja yang menjadi tanggung jawabnya dalam
mewujudkan tujuan organisasi”. Pengembangan tenaga fungsional auditor juga
diarahkan agar para auditor dapat mencapai hasil kerja secara efektif. Hal ini
seperti dikemukakan oleh Husein Umar (1999 : 8) bahwa : Efektifitas merupakan
salah satu dimensi yang mengarah kepada pencapaian unjuk kerja/kinerja yang
maksimal yaitu pencapaian target yang berkaitan dengan kualitas, kuantitas, dan
waktu.
Sementara Musanef
(1992:21) memberikan pengertian tentang pengembangan pegawai adalah merupakan
salah satu sasaran pokok dari pembinaan pegawai yaitu usaha-usaha secara
menyeluruh dalam rangka peningkatan mutu, keterampilan, sikap dan tingkah laku
pegawai. Dengan demikian upaya pengembangan pegawai dimaksudkan untuk
mewujudkan potensi pegawai semaksimal mungkin melalui kegiatan-kegiatan yang
berkesinambungan, sehingga diharapkan hasil pengembangan pegawai sesuai
pendapat Moekijat (1991: 8). Notoatmodjo (1996:4) berpendapat bahwa
pengembangan pegawai dapat dilihat melalui 2 (dua) cara yaitu secara mikro dan
makro.
Pengembangan
secara mikro yaitu suatu proses perencanaan pendidikan dan latihan serta
pengelolaan tenaga atau karyawan untuk mencapai hasil optimum, dan hasil dapat
berupa jasa maupun uang. Pengembangan secara makro yaitu suatu proses
peningkatan kualitas atau kemampuan manusia dalam mencapai tujuan pengembangan
bangsa, proses peningkatan disini mencakup perencanaan, pengembangan dan
pengolahan Sumber Daya Manusia. Pengembangan pegawai secara mikro dapat
diartikan dalam pandangan sempit melalui metode diklat. Karena itu biasanya
suatu organisasi pemerintah/birokrasi melakukan diklat yang berhubungan dengan
operasional kerja sehari-hari dalam rangka meningkatkan kinerja ataupun
pelayanan publik.
No comments:
Post a Comment