Pages

Wednesday, July 4, 2018

PARADIGMA ADMINISTRASI NEGARA MENURUT NICHOLAS HANDRY

Tugas
Pengantar Ilmu Administrasi Negara
( PARADIGMA ADMINISTRASI NEGARA MENURUT
NICHOLAS HANDRY )

Oleh :
                      Nama   :   Nurmayanti    
                      Nim      :  105611119417                                  Kelas    :  2E

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR
2018

Paradigma 1: Dikotomi politik-administrasi (1900-1926).


     Menurut pemahaman saya di dalam dikatomi politik  administrasi ini menjelaskan bahwa ada dua fungsi negara yaitu politik dan administrasi. Politik berkaitan  dengan kebijakan- kebijakan dari kehendak negara, sedangkan administrasi berkaitan  dengan pelaksanaan dari kebijakan - kebijakan tersebut. Kebijakan yang dijalankan hanya dapat dijamin apabila administrasi dikeluarkan dari politik. Karena administrasi adalah suatu bidang bisnis. Administrasi terletak di luar bidang politik, masalah-masalah administrasi bukanlah masalah-masalah politik. Dengan di pisahkannya administrasi publik dapat bertindak bebas nilai (value-free).                       Paradigma 1 adalah pada lokus, yaitu administrasi publik harus berada, dalam pandangan pengikutnya yang di maksudkan lokus di sini adalah tempat lokasi atau di mana administrasi itu berada, administrasi publik harus berlokus di birokrasi pemerintah, tetapi tidak dipersoalkan apa fokusnya.

Paradigma 2: Prinsip-prinsip Administrasi (1927-1937).
      Pada paradigma 2 ini berkenaan dengan “fokus” administrasi publik, yaitu keahlian esensial dalam bentuk prinsip-prinsip administrasi. Lokus administrasi publik tidak menjadi persoalan karena dianggap bahwa prinsip administrasi berlaku di semua pengaturan administrasi, yaitu  organisasi publik maupun privat, tanpa ada batasan kultural. Tujuh prinsip dikenal dengan akronim POSDCoRB (Planning, Organizing, Staffing, Directing, Coordinating, Reporting, dan Budgeting). Prinsip-prinsip itulah yang menyebabkan organisasi bisa berjalan dengan baik, bukan dikotomi politik - administrasi.
Pada pembuatan keputusan lebih merefleksikan rasionalitas terbatas. Individu memanipulasi premis-premis keputusan, berdasarkan pertimbangan nilai, keyakinan, norma yang datang dari organisasi maupun dari luar organisasi. Karena politik dan administrasi tidak pernah bisa dipisahkan.

Paradigma 3: Administrasi publik sebagai ilmu politik (1950-sampai 1970).

   Administrasi publik induknya adalah ilmu politik. Dengan adanya pembaruan definisi mengenai lokus yaitu di birokrasi pemerintah, dengan melepaskan hal yang berkaitan dengan fokus. Periode ini dianggap sebagai upaya untuk meninjau/merajut kembali segala jalinan konseptual antara administrasi publik dan politik. Akan tetapi, konsekuensi dari usaha tersebut adalah keharusan untuk merumuskan bidang ini paling sedikit dalam hubungannya dengan focus. Itulah sebabnya tulisan - tulisan administrasi negara pada paradigma 3 ini pada tahun 1950 – 1970 menekankan pada wilayah kepentingan atau lokus atau lokasi atau tempat.

Paradigma 4: Administrasi publik sebagai ilmu administrasi (1956-1970).
  
      Pada paradima 4 ini Administrasi publik sebagai manajemen atau ilmu administrasi. Administrasi publik kembali berusaha menyediakan FOKUS, yakni manajemen umum atau ilmu administrasi. Administrasi publik tidak mempunyai LOKUS yang jelas, karena dianggap bahwa administrasi adalah administrasi di manapun ia ditemukan. Pembedaan antara administrasi publik, privat dan nonprofit dianggap keliru.

Paradigma 5: Administrasi publik sebagai administrasi publik (1970 – sampai sekarang).

     Pada 1970, berlangsung pemisahan administrasi publik dari ilmu politik. Administrasi publik sebagai administrasi publik. Administrasi publik sebagai bidang yang diakui, mempunyai lokus dan fokus yang jelas. Lokus pada masalah-masalah publik dan kepentingan publik, fokusnya adalah teori organisasi, ilmu manajemen, kebijakan publik dan political-economy.


No comments:

Post a Comment