Tugas
Pengantar Ilmu Administrasi Negara
( PARADIGMA ADMINISTRASI
NEGARA MENURUT
NICHOLAS HANDRY )
Oleh :
Nama : Nurmayanti
Nim : 105611119417 Kelas : 2E
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR
2018
Paradigma 1: Dikotomi politik-administrasi (1900-1926).
Menurut pemahaman saya di dalam dikatomi
politik administrasi ini menjelaskan bahwa ada dua fungsi negara yaitu politik dan administrasi. Politik berkaitan dengan kebijakan- kebijakan dari kehendak negara, sedangkan
administrasi berkaitan dengan pelaksanaan dari kebijakan - kebijakan tersebut. Kebijakan yang dijalankan hanya dapat dijamin apabila
administrasi dikeluarkan dari politik. Karena administrasi adalah suatu
bidang bisnis. Administrasi terletak di luar bidang politik, masalah-masalah
administrasi bukanlah masalah-masalah politik. Dengan di pisahkannya administrasi
publik dapat bertindak bebas nilai (value-free). Paradigma 1 adalah pada lokus, yaitu administrasi
publik harus berada, dalam pandangan
pengikutnya yang di maksudkan lokus di sini adalah tempat
lokasi atau di mana administrasi itu berada,
administrasi publik harus berlokus di birokrasi pemerintah, tetapi tidak
dipersoalkan apa fokusnya.
Paradigma 2: Prinsip-prinsip Administrasi (1927-1937).
Pada paradigma
2 ini berkenaan dengan “fokus” administrasi publik, yaitu keahlian
esensial dalam bentuk prinsip-prinsip administrasi. Lokus administrasi publik
tidak menjadi persoalan karena dianggap bahwa prinsip administrasi berlaku di
semua pengaturan administrasi, yaitu organisasi publik maupun privat, tanpa ada
batasan kultural. Tujuh prinsip dikenal dengan akronim POSDCoRB (Planning, Organizing,
Staffing, Directing, Coordinating, Reporting, dan
Budgeting). Prinsip-prinsip itulah yang menyebabkan
organisasi bisa berjalan dengan baik, bukan dikotomi politik - administrasi.
Pada pembuatan
keputusan lebih merefleksikan rasionalitas terbatas. Individu memanipulasi
premis-premis keputusan, berdasarkan pertimbangan nilai, keyakinan, norma yang
datang dari organisasi maupun dari luar organisasi. Karena politik
dan administrasi tidak pernah bisa dipisahkan.
Paradigma 3: Administrasi publik sebagai ilmu politik (1950-sampai
1970).
Administrasi publik induknya
adalah ilmu politik. Dengan
adanya pembaruan definisi mengenai lokus yaitu di birokrasi pemerintah, dengan melepaskan hal yang berkaitan dengan fokus. Periode ini dianggap
sebagai upaya untuk meninjau/merajut kembali segala jalinan
konseptual antara administrasi publik dan politik. Akan tetapi, konsekuensi dari usaha tersebut
adalah keharusan untuk merumuskan bidang ini paling sedikit dalam hubungannya
dengan focus. Itulah sebabnya tulisan - tulisan administrasi negara pada
paradigma 3 ini pada tahun 1950 – 1970 menekankan pada wilayah kepentingan atau
lokus atau lokasi atau tempat.
Paradigma 4: Administrasi publik sebagai ilmu administrasi
(1956-1970).
Pada paradima 4 ini Administrasi publik sebagai manajemen atau ilmu administrasi. Administrasi publik kembali berusaha menyediakan FOKUS, yakni manajemen umum atau ilmu administrasi. Administrasi publik tidak mempunyai LOKUS yang jelas, karena dianggap bahwa administrasi adalah administrasi di manapun ia ditemukan. Pembedaan antara administrasi publik, privat dan nonprofit dianggap keliru.
Pada paradima 4 ini Administrasi publik sebagai manajemen atau ilmu administrasi. Administrasi publik kembali berusaha menyediakan FOKUS, yakni manajemen umum atau ilmu administrasi. Administrasi publik tidak mempunyai LOKUS yang jelas, karena dianggap bahwa administrasi adalah administrasi di manapun ia ditemukan. Pembedaan antara administrasi publik, privat dan nonprofit dianggap keliru.
Paradigma 5: Administrasi publik sebagai administrasi publik (1970 – sampai sekarang).
Pada 1970, berlangsung pemisahan administrasi publik dari ilmu
politik. Administrasi publik sebagai administrasi publik. Administrasi publik
sebagai bidang yang diakui, mempunyai lokus dan fokus yang jelas. Lokus pada
masalah-masalah publik dan kepentingan publik, fokusnya adalah teori
organisasi, ilmu manajemen, kebijakan publik dan political-economy.
No comments:
Post a Comment