Pages

Saturday, July 27, 2019

Analisis Kebijakan ( Menyusun Naskah Kebijakan Publik Policy Paper )

ANALISIS KEBIJAKAN
( Menyusun Naskah Kebijakan Publik Policy Paper )
DISUSUN :

KELOMPOK 6
1.      YUYUN APRILIA
2.      JEMI
3.      AKBAR
4.      GUSTI MAULANA ARIF
5.      NURMAYANTI

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK
JURUSAN ILMU ADMINISTRASI NEGARA
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR
2019


KATA PENGANTAR
             Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan rahmat dan hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah kami yang berjudul “ Menyusun Naskah Kebijakan Publik Policy Paper “. Pada makalah ini kami banyak mengambil dari berbagai sumber dan refrensi dan pengarahan dari berbagai pihak. Oleh sebab itu, dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih sebesar-sebesarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Penyusunan menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini sangat jauh dari sempurna, untuk itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun guna kesempurnaan laporan ini.
Akhir kata penyusun mengucapkan terima kasih dan semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk semua pihak yang membaca.. 

           Makassar, 22 Mei 2019
                                                   Penyusun,

                                                                                                           Kelompok 6






DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ................................................................................................ i
DAFTAR ISI .............................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar  Belakang ................................................................................................ 1
B.     Rumusan Masalah ............................................................................................ 2
C.     Tujuan penulisan .............................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Policy Paper ................................................................................... 3
B.     Kriteria Policy Paper ........................................................................................ 3
C.     Tujuan Penyusunan Policy Paper .................................................................... 5
D.    Contoh Naskah Kebijakan Policy Paper .......................................................... 6
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan .................................................................................................... 15
B.     Saran .............................................................................................................. 15
DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................... 16






BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pemerintah sebagai pelayan masyarakat dalam menjalankan prakteknya masih mengalami kegagalan-kegagalan. Faktor penyebabnya bisa jadi dari internal maupun eksternal pemerintah itu sendiri. Pembangunan menjadi salah satu PR penting dari rentetan panjang permasalahan sosial lainnya. Dalam hal ini, pembangunan bersifat mendasar yang menjadi kebutuhan primer masyarakat salah satunya ialah mengenai kebersihan. Yang mana kebersihan dewasa ini merupakan fasilitas umum yang harus didapatkan oleh masyarakat. Sesuai dengan Peraturan Daerah No. 08 tahun 2003 Pasal 19, tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dalam Wilayah Kota Bengkulu, menjelaskan bahwa Fasilitas umum adalah bangunan-bangunan yang dibutuhkan dalam Sistem Pelayanan Lingkungan yang diselengggarakan oleh instansi pemerintah dan terdiri dari antara lain: jaringan air bersih, jaringan listrik, jaringan telepon, terminal angkutan umum/bus shelter, kebersihan pembuangan sampah, dan pemadam kebakaran.
Melalui Perda ini jelas bahwa pengelolaan mengenai kebersihan, terutama masalah sampah adalah hal yang harus ditangani oleh Pemerintah Kota Bengkulu khususnya melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Selain itu dalam Perda tersebut juga jelas mengenai perawatan hingga pelestarian fasilitas umum menjadi tanggung jawab pemerintah kota. Sebagai bagian dari satu kesatuan sistem yang menjadi dasar terbentuknya pelayanan lingkungan, menunjukkan bahwa masalah kebersihan ini tidak dapat ditinggalkan begitu saja. Selain pengadaan fasilitasnya, dalam Perda No. 02 Tahun 2011 mengenai Pengelolaan sampah di Bengkulu dijelaskan lebih rinci mengenai penampungan sampah dan hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan sampah. Peraturan yang dibuat tentulah membentuk nilai yang dijadikan sebagai pedoman atau dasar bagi manusia dalam bertindak.

B.     Rumusan Masalah
1.      Jelaskan pengertian Policy Paper
2.      Bagaimana kriteria Policy Paper
3.      Apa tujuan Penyusunan Policy Paper
4.      Contoh Naskah Kebijakan Policy Paper
C.    Tujuan penulisan
1.      Dapat mengetahui Pengertian Policy Paper
2.      Dapat mengetahui Kriteria Policy Paper
3.      Dapat mengetahui Tujuan Penyusunan Policy Paper
4.      Dapat mengetahui Contoh Naskah Kebijakan Policy Paper

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Policy Paper
Policy Paper adalah makalah kebijakan, perbedaan antara makalah ilmiah dengan makalah kebijakan terletak pada perbedaan isu yang diangkat. Pada makalah kebijakan isu yang diangkat mengenai kebijakan dan pada hasil akan diberikan rekomendasi kebijakan.
Penyusunan policy paper dimaksudkan untuk menjembatani gap atau kesenjangan antara peneliti dengan pembuat kebijakan. Fungsi dari policy paper adalah menjadi alat bantu dalam pengambilan kebijakan dan keputusan publik. Sebuah Policy Paper dapat diidentifikasi sebagai sebuah kriteria policy paper yang baik dengan kriteria sebagai berikut:
1.      Fokus pada satu isu kebijakan
2.      Menjelaskan relevansi kebijakan dengan hal yang dibahas
3.      Profesional dan berorientasi pada kebijakan publik
4.      Argumen jelas dan solid berdasarkan data dan penelitian yang kredibel
5.      Bahasa yang digunakan mudah dipahami
6.      Memberikan rekomendasi kebijakan yang spesifik
Policy paper merupakan dokumen tertulis hasil penelitian yang berfokus pada isu kebijakan spesifik atau tertentu yang menyajikan rekomendasi yang jelas kepada pembuat kebijakan.
Perbedaan dengan policy brief adalah policy paper lebih bersifat akademik dan sangat dibutuhkan oleh kalangan ilmiah yang sangat mementingkan soal logika dan argumentasi akademik.
B.     Kriteria Policy Paper
Kriteria Policy Paper yang baik adalah terdapat :
1.      Executive summary
Pada umumnya ditulis dalam 500 – 750 kata tanpa adanya kutipan atau catatan kaki.
2.      Introduction (pendahuluan)
Merupakan panduan bagi para pembaca Policy Paper sehingga pembaca memahai apa yang menjadi permasalahan,, tujuan serta pemecahan masalahnya.. Pada bab ini biasanya ditulis dalam 500 – 1250 kata.
3.      Latar Belakang Kebijakan
Merupakan deskripsi masalah yang akan dicari pemecahannya,, kekuatan yang bisa dijadikan untuk mengatasi kebijakan dan kebijakan apa yang bisa diu sulkan.. Biasanya ditulis dalam 1000 – 3000 kata.
4.      Policy Statement (pernyataan kebijakan)
Biasanya dibagian ini terdiri dari :
·         tujuan kebijakan,
·         tentang kebijakan itu sendiri,
·         yang memiliki kebijakan,
·         alasan mengapa kebijakan ini akan mencapai sasaran.
5.      Argument
Dibagian ini dibahas tentang kekuatan dan kelemahan dari kebijakan serta alasan mengapa rekomendasi dari penulis bisa dikatakan berhasil.
6.      Summary and assessment
      Merupakan kesimpulan dari isi policy paper,, biasanya dbagian ini dijelaskan juga ket erbatasan kebijakan yang diusulkan dan berisi langkah – langkah yang harus diambil setelah kebijakan tersebut diimplementasikan..
7.      Bibliography
      Berisi kutipan-kutipan yang digunakan dalam penyusunan policy paper ini.
8.      Appendices
      Lampiran-lampiran (jika memang ada)
9.      Biography Authors
Merupakan bagian yang berisi tentang riwayat penulis mulai dari riwayat pendidikan,, pengalaman serta pengalaman tulisan sebelumnya.

Dalam policy paper harus memuat informasi sebagai berikut :
1.      Fakta
Memuat data dan informasi yang da pat diuji kebenarannya secara objektif dan memiliki sifat murni dan bebas nilai (value – free).
2.      Interpretasi
Merupakan penafsiran seseorang atas fakta tertentu.. Interpretasi mungkin bersifat objektif, tetapi informasi mengenai sumbernya harus jelas karena mungkin banyak unsur subjektif.
3.      Opini
Adalah pendapat atau ekspresi seseorang atas suatu masalah. Opini sifatnya bebas dan merupakan sarana penting demokratisasi.. Tetapi pembuat keputusan harus cermat dalam menggunakan opini karena sifatnya yang subjektif.
C.    Tujuan Penyusunan Policy Paper adalah :
1.      Membantu dalam mengindentifikasi masalah kebijakan
2.      Membantu memahami isu yang sedang terjadi
3.      Berimplikasi terhadap desain dan perilaku kebijakan.

Struktur pokok policy paper yaitu :
1.      Pendahuluan
2.      Perumusan Masalah
3.      Gambaran Umum
4.      Objek Perdebatan dan Pandangan yang Berbeda
5.      Bahasan dan Pembuktian.
6.      Kesimpulan
D.    Contoh Naskah Kebijakan Policy Paper
NASKAH KEBIJAKAN
(POLICY PAPER)
“ Implementasi Penertiban Tempat Pembuangan Sampah di Bengkulu “
Ringkasan Eksekutif (Eksekutif Summary)
            Pemerintah sebagai pelayan masyarakat dalam menjalankan prakteknya masih mengalami kegagalan-kegagalan. Faktor penyebabnya bisa jadi dari internal maupun eksternal pemerintah itu sendiri. Pembangunan menjadi salah satu PR penting dari rentetan panjang permasalahan sosial lainnya. Dalam hal ini, pembangunan bersifat mendasar yang menjadi kebutuhan primer masyarakat salah satunya ialah mengenai kebersihan. Yang mana kebersihan dewasa ini merupakan fasilitas umum yang harus didapatkan oleh masyarakat. Sesuai dengan Peraturan Daerah No. 08 tahun 2003 Pasal 19, tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dalam Wilayah Kota Bengkulu, menjelaskan bahwa Fasilitas umum adalah bangunan-bangunan yang dibutuhkan dalam Sistem Pelayanan Lingkungan yang diselengggarakan oleh instansi pemerintah dan terdiri dari antara lain: jaringan air bersih, jaringan listrik, jaringan telepon, terminal angkutan umum/bus shelter, kebersihan pembuangan sampah, dan pemadam kebakaran. Melalui Perda ini jelas bahwa pengelolaan mengenai kebersihan, terutama masalah sampah adalah hal yang harus ditangani oleh Pemerintah Kota Bengkulu khususnya melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Selain itu dalam Perda tersebut juga jelas mengenai perawatan hingga pelestarian fasilitas umum menjadi tanggung jawab pemerintah kota. Sebagai bagian dari satu kesatuan sistem yang menjadi dasar terbentuknya pelayanan lingkungan, menunjukkan bahwa masalah kebersihan ini tidak dapat ditinggalkan begitu saja. Selain pengadaan fasilitasnya, dalam Perda No. 02 Tahun 2011 mengenai Pengelolaan sampah di Bengkulu dijelaskan lebih rinci mengenai penampungan sampah dan hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan sampah. Peraturan yang dibuat tentulah membentuk nilai yang dijadikan sebagai pedoman atau dasar bagi manusia dalam bertindak.

BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
     Kebijakan Pembangunan Sektor Kebersihan
Suatu daerah yang dikatakan mengalami pertumbuhan adalah terlihat dari adanya peningkatan pembangunan, baik itu pembangunan fisik maupun non-fisik. Pembangunan fisik sebagai bentuk pembangunan yang hasilnya dapat dilihat secara langsung, pada umumnya dijadikan sebagai indikator kemajuan suatu daerah. Sedangkan pembangunan non-fisik yang lebih berorientasi kepada pembangunan karakter dan internalisasi nilai-nilai pendidikan ke dalam diri SDM atau masyarakat suatu daerah. Permasalahan yang muncul memerlukan alternatif kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dalam rangka menyelesaikan persoalan tersebut. Kebijakan sebagai hasil dari proses yang dilewati para pembuat kebijakan. Dengan bahan masukan berbagai pertimbangan dan kemungkinan-kemungkinan yang telah diperhitungkan secara matang. Kebijakan yang dihasilkan dari berbagai bidang kehidupan masyarakat, secara tidak langsung maupun langsung menciptakan nilai yang akan membentuk batasan-batasan tertentu bagi masyarakat untuk melakukan dan tidak melakukan sesuatu.
Analisis adalah hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan penyelesaian persoalan kebijakan tesebut. Analisis kebijakan publik menjadi hal yang penting disini. Karena dari sini dapat dilihat, apakah kebijakan yang telah dibuat tersebut memang berhasil atau tidak. Serta untuk memperbaiki kembali kebijakan tersebut agar sesuai dengan situasi dan kondisi terkini yang ada dalam masyarakat.
Perlunya pengkajian secara mendalam terhadap permasalahan yang telah terjadi  tersebut, untuk mengetahui pula tingkat keberhasilan kebijakan yang di terapkan dalam masyarakat. Analisis kebijakan ini akan memberikan tindakan-tindakan yang dapat menjadi pencegahan terhadap kemungkinan buruk lainnya yang akan terjadi. Karena ini berhubungan secara langsung dengan kehidupan masyarakat.
Permasalahan Sampah di Bengkulu
Masalah sampah menjadi masalah yang pelik dalam pengelolaan lingkungan. Pada umumnya sampah di Kota Bengkulu di kelola oleh pemerintah daerah melalui masing-masing kelurahan. Untuk kawasan perumahan proses pengambilan sampah dilakukan 2 kali sehari, pagi dan sore yang kemudian ditampung di tempat penampungan sementara sampah. Sampah-sampah di berbagai tempat penampungan sementara akhirnya dibuang ke tempat pembuangan akhir sampah (TPA). Lokasi TPA Kota Bengkulu terletak di Air Sebakul dan dinamakan TPA Air Sebakul. Kondisi TPA ini telah dikelola dengan baik; walaupun masih ada beberapa kekurangan seperti belum adanya pagar pembatas, dan sarana alat berat yang masih kurang.
BAB II
RUMUSAN MASALAH
A.     Rumusan Masalah
a.       Identifikasi Masalah
Dengan berlakunya UU No. 32 Tahun 2004 tentang otonomi daerah, memungkinkan setiap daerah yang ada di Indonesia untuk memberlakukan sistem desentralisasi. Peraturan-peraturan demi kepentingan daerah dibuat oleh para perumus kebijakan dalam memenuhi kebutuhan yang sesuai dengan daerahnya masing-masing. Demikian pula di kota Bengkulu, terdapat peraturan daerah yang mengatur tentang pengelolaan kebersihan, terutama sampah. Yaitu PERDA No. 02 Th. 2011 yang berisi tentang pengelolaan sampah.
Jika tidak ada kesinambungan antar berbagai pihak dalam mendukung terlaksananya suatu kebijakan, maka kebijakan tersebut akan berjalan dengan tidak seimbang dan timpang. Seperti yang terjadi pada PERDA tersebut. Tidak adanya harmonisasi antara pemerintah dan masyarakat menjadikan PERDA ini kurang efektif dalam penerapannya. Banyak terjadi pelanggaran mengenai pembuangan sampah oleh masyarakat. Tempat yang tidak seharusnya dihampiri sampah, malah menjadi tempat pembuangan sampah liar. Seperti di jalan-jalan yang ada di sekitar pantai kualo Bengkulu. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja pemerintah daerah dalam merealisasikan PERDA No. 02 Th. 2011 masih kurang berhasil.
b.      Rumusan Masalah kebijakan
Melihat pokok permasalahan yang mengacu pada kurang adanya koordinasi antar berbagai unit kesatuan di daerah, pada dasarnya pada policy paper ini ingin menunjukkan alternatif yang bisa dilakukan dalam rangka penyelesaian permasalahan tersebut. Sehingga didapatkan perubahan yang berarti bagi semua pihak.
c.       Rumusan Tujuan Kebijakan
Berlandaskan pada dasar permasalahan yang timbul dari tidak berjalannya fungsi pemerintah dalam hal meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah serta koordinasi antar lembaga pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Tujuan yang dapat dirumuskan dalam memberikan alternatif kebijakan ini adalah memberikan alternatif yang bisa membuat perubahan bagi masyarakat dalam mengelola sampah. Serta peningkatan kinerja pemerintah daerah dalam mengarahkan aparaturnya di lapangan, agar bekerja sesuai keinginan yang hendak dicapai dari PERDA No. 02 Th. 2011 tersebut. Selain itu, peningkatan pendisiplinan terhadap oknum masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap tegaknya peraturan tersebut sangat diperlukan dalam menjalankannya.
BAB III
GAMBARAN UMUM
1.      Kriteria Keberhasilan Kebijakan
Suatu kebijakan yang telah dirumuskan, untuk kemudian dapat diimplementasikan memiliki kriteria dalam mengkategorikan apakah kebijakan tersebut berhasil atau tidak. Diantaranya kebijakan dilaksanakan pemerintah daerah, serta diterima dan diterapkan oleh masyarakat. Selain itu kebijakan itu dilaksanakan sesuai dengan tujuan kebijakan yang diharapkan. Dengan demikian, hal tersebut dapat menjadi indikator keberhasilan kebijakan. Melalui analisis serta evaluasi kebijakan sehingga bisa segera diketahui dengan jelas.
BAB IV
ALTERNATIF KEBIJAKAN
A. ALTERNATIF KEBIJAKAN
1.      Penilaian Alternatif
Setelah menganalisa kebijakan mengenai pengelolaan sampah serta implementasi dari kebijakan tersebut, yang tertuang dalam PERDA No. 02 Th. 2011, terdapat beberapa usulan opsi proses kebijakan yang dapat meningkatkan kualitas PERDA ini serta memungkinkan terjadinya internalisasi dalam penerapannya maupun dapat menjadi opsi bagi proses pembentukan suatu PERDA baru mengenai pengelolaan sampah. Opsi tersebut adalah:
A.    Tidak merubah Perda yang telah ada namun melakukan seperangkat intervensi terpadu untuk memberikan kekuatan non-formal terhadap Perda ini.
B.     Merubah Perda yang telah ada dengan menambah/merubah materi Perda yang diperlukan
C.     Menyusun Perda baru melalui analisa terhadap permasalahan yang tepat dan proses yang memperhatikan prinsip pengelolaan komunitas dalam mengembangkan internalisasi terhadap norma baru
2.      Prakiraan Alternatif
Berkaitan dengan Opsi A di atas, menunjukkan bahwa masyarakat perlu difasilitasi (baik oleh LSM maupun oleh pemerintah) untuk memperkuat internalisasi terhadap Perda ini. Suatu studi perilaku perlu dikembangkan untuk mempelajari halangan dan manfaat yang dirasakan terhadap Perda ini dalam menangani masalah sampah. Berdasarkan kajian empiris tersebut kemudian dikembangkan seperangkat kegiatan untuk mengembangkan penanaman nilai bagi masyarakat dengan tujuan memperlihatkan perilaku yang diharapkan.
Opsi B untuk merevisi materi Perda dapat dilakukan sesuai dengan pedoman dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Opsi B ini dilakukan dengan cara menambahkan materi mengenai koordinasi lanjut antar satuan kerja perangkat daerah/ SKPD di kota Bengkulu, serta interaksi dengan masyarakat dalam menjalin kerjasama pengelolaan sampah agar terkendali.
Opsi C memberikan saran untuk melakukan suatu proses baru dengan lebih sistematis dan empiris. Di dalam proses penyusunan Perda yang baru ini terdapat beberapa hal yang penting untuk dilakukan:
ü  Melakukan definisi permasalahan yang jelas dan spesifik, melalui di antaranya: studi literature, studi lapang, maupun pelibatan pakar untuk mendapatkan gambaran permasalahan secara nyata dan komprehensif. Definisi permasalahan yang jelas dan spesifik juga sangat penting dalam diskusi dengan masyarakat di tingkat lokal sehingga diperoleh tujuan bersama yang akan menjadi dasar dari penyusunan suatu kebijakan lokal, maupun internalisasi dari suatu norma sosial baru.
ü  Karena pada kenyataannya proses kebijakan di tingkat lokal adalah juga suatu perubahan sosial struktural yang memerlukan waktu yang panjang, maka lembaga pendamping di dalam proses penyusunan ini perlu secara strategis membuat perencanaan pendekatan yang akan digunakan termasuk juga memperhitungkan sumberdaya (keahlian, waktu, dana) yang diperlukan untuk mencapai lebih dari sekedar penandatanganan kesepakatan, namun hingga pada menjamin internalisasi suatu norma baru di tingkat lokal.
BAB V
PENILAIAN ALTERNATIF
A.    Penilaian Alternatif
Terdapat beberapa penilaian yang bisa diangkat terhadap opsi yang diberikan. Beserta perbandingan yang akan dihadapi dalam penerapan peraturan tersebut. Diantaranya yaitu:
Konsekuensi dari Opsi A adalah:
ü  Tidak memulai proses kebijakan dari awal sehingga efektif dalam penggunaan waktu
ü  Memperjelas tujuan bersama ketika pengelolaan terhadap sampah bisa diterapkan dengan baik akan meningkatkan pemahaman mengenai nilai penting dalam Perda ini terhadap kebaikan lingkungan hidup.
ü  Diperlukan sejumlah biaya tertentu (bisa bersumber dari dana pemerintah daerah maupun dana lembaga pendamping) untuk mengembangkan suatu proses intervensi yang layak dan menjamin bahwa tercipta internalisasi norma sosial yang baru.
Konsekuensi dari Opsi B adalah:
ü  Perlu pelibatan dan komunikasi yang konstruktif dan intensif dari pengambil keputusan di pemerintahan daerah sehingga Perda secara integratif mendukung peraturan perundangan yang lebih tinggi dalam mengelola masalah sampah.
ü  Diperlukan waktu dan biaya baik untuk proses mencapai kesepakatan terhadap materi baru maupun untuk sosialisasinya, yang mungkin akan setara dengan proses pembuatan Perda baru.

Pemilihan Opsi C sebagai suatu solusi kebijakan memiliki beberapa konsekuensi sebagai berikut:
ü  Diperlukan sumberdaya (keahlian, waktu, dana) yang lebih besar dibandingkan Opsi A dan Opsi B.
ü  Penerapan Opsi C secara konsisten akan menjamin terpenuhinya lima aspek kunci dalam pengelolaan komunitas terhadap sumberdaya alam yaitu keputusan yang partisipatif, monitoring, norma sosial, dan sanksi sosial, serta kontrol terhadap perilaku individu.
ü  Karena rancangan strategi untuk proses internalisasi norma menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari rancangan proses penyusunan Perda secara formal legal, maka dapat diharapkan bahwa penerapan Perda akan menjadi lebih efektif.

BAB VI
REKOMENDASI ( KESIMPULAN )
Rekomendasi
Masalah dalam Policy paper ini berkenaan dengan kurangnya koordinasi antar pemerintah daerah dengan pihak swasta maupun masyarakat. Yang berujung kepada ketidakpatuhan masyarakat dalam menjalankan PERDA No. 02 Th. 2011, sehingga pengelolaan sampah, pada pembuangannya khususnya, menjadi sembarangan dan kurang diperhartikan. Hingga timbullah tempat pembuangan sampah liar yang dibuat masyarakat pada tempat yang bukan seharusnya. Melalui alternatif yang telah dihasilkan dari proses analisis kebijakan yang tertuang dalam Perda mengenai pengelolaan sampah di bengkulu tersebut, policy paper ini lebih memilih untuk memberikan argumentasi sesuai dengan alternatif pilihan A yaitu: Tidak merubah Perda yang telah ada namun melakukan seperangkat intervensi terpadu untuk memberikan kekuatan non-formal terhadap Perda ini.
Opsi tersebut dianggap paling tepat karena logis dan realistis untuk dilakukan, serta bersifat progresif karena diarahkan pada membangun mekanisme untuk memperkuat penegakan aturan secara norma deskriptif daripada mengulangi proses penyusunan perda dari awal. Selain itu, pada tempat-tempat yang telah dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah liar, harus ditertibkan kembali oleh pemerintah daerah, sehingga tercipta lingkungan yang nyaman dan bersih. Dengan demikian bisa terwujud pelaksanaan kebijakan yang sesuai dengan pengharapan.



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
                  Policy paper merupakan dokumen tertulis hasil penelitian yang berfokus pada isu kebijakan spesifik atau tertentu yang menyajikan rekomendasi yang jelas kepada pembuat kebijakan. Dengan mengikuti langkah – langkah dan struktur yang sesuai agar dapat menghasilkan hasil yang maksimal dan baik.
B.     Saran
      Dengan makalah ini semoga bermanfaat bagi teman – teman sekalian serta dapat menambah ilmu dan pengetahuan kita lebih banyak lagi.


Daftar Pustaka
Edi Suharto, PhD. Analisis Kebijakan Publik. Jakarta:ALFABETA.2005




No comments:

Post a Comment