Mau buat blog lebih dari satu, langkah - langkahnya sebagai berikut :
1. Harus punya blog dulu kemudian masuk di akun blogger dan kalik tanda ^ ada di sebelah kiri atas. Seperti pada gambar berikut :
2. Setelah itu tekan Blog baru... Seperti contoh pada gambar di bawah.
Terbaru :
3. Dan silahkan pilih judul blog anda, dan alamat seperti pada contoh yang ada pada tampilan tersebut.
Apabila pada alamat yang kamu tuliskan tanda ! berwarna kuning maka kamu cari nama alamat yang pas sampai tanda di samping kanan alamat tersebut bertanda √ dan berwarna biru.
Selamat Mencoba
Semoga bermanfaat
No comments:
Post a Comment