Pages

Thursday, April 5, 2018

Makalah Teori Konflik Konteporer


“ TEORI KONFLIK KONTEMPORER “



DISUSUN OLEH :
KELOMPOK 4
            1. ANDI ZAHRIA BULAN
            2. NURMAYANTI
            3. FEBRYANTI USMAN
            4. JEMI
            5. HAERUL AZMAN
            6. ANDI FAHRI PASAURI                                              KELAS : 1 E
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR



KATA PENGANTAR
    Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan rahmat dan hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah kami yang berjudul “ Teori Konflik Kontemporer “. Pada makalah ini kami banyak mengambil dari berbagai sumber dan refrensi dan pengarahan dari berbagai pihak .oleh sebab itu, dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih sebesar-sebesarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Penyusunan menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini sangat jauh dari sempurna, untuk itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun guna kesempurnaan laporan ini.
Akhir kata penyusun mengucapkan terima kasih dan semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk semua pihak yang membaca.
Makassar, 21 Desember 2017
                                                                                                                                  Penyusun,
                                       

                                                                                                                                Kelompok 4





DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ……………….......………..…  i
DAFTAR ISI ……………..……………….…...……… ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar  Belakang ……........………………...…... 1
B. Rumusan Masalah ……......……………......… 2
C. Tujuan penulis ………....……………….…....... 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertia Teori Konflik Kontemporer … 3
B. Tokoh-Tokoh Teori Konflik Sosiologi Kontemporer/Modern ……………....…......…... 4
C. Jenis dan Tipe Konflik Kotemporer …..... 7
D. Contoh Analisis Konflik Kontemporer ... 7
E. Isu-Isu Konflik kontemporer ....…...…..…. 9
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan …….........……………………...… 10
B. Saran …………...………………..…..……....….. 10
.
DAFTAR PUSTAKA ………..........……….....…… 10




BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Teori konflik kontemporer adalah teori konflik yang terjadi pada masa kini atau yang biasa disebut dengan teori konflik masa kini. Teori konflik kontemporer terjadi karena ada ketidaksamaan atau perbedaan pendapat, ras, etnis agama, budaya dll dalam kehidupan masyarakat. Konflik ini harus diselesaikan dengan cara menanamkan sikap toleransi dan menghargai sehingga timbul rasa saling percaya percaya dan mempererat kehidupan berbangsa dan bernegara.


Teori konflik kontemporer muncul sebagai reaksi dari munculnya teori struktural fungsional Pemikiran yang paling berpengaruh atau menjadi dasar dari teori konflik ini adalah pemikiran Kalr Marx Pada tahun 1950-an dan 1960-an, teori konflik mulai merebak. Teori konflik menyediakan alternatif terhadap teori struktural fungsional.


Pada saat itu Marx mengajukan konsepsi mendasar tentang masyarakat kelas dan perjuangannya. Marx tidak mendefinisikan kelas secara panjang lebar tetapi ia menunjukkan bahwa dalam masyarakat, pada abad ke- 19 di Eropa di mana dia hidup, terdiri dari kelas pemilik modal (borjuis) dan kelas pekerja miskin sebagai kelas ploretar.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah diatas maka rumusan masalah dari makalah ini adalah sebagai berikut:
  1. Jelaskan Pengertian Teori Konflik Kontemporer ?
  2. Sebutkan tokoh-tokoh teori Konflik Kontemporer ?
  3. Sebutkan dan jelaskan jenis dan tipe konflik kontemporer ?
  4. Bagaimana analisis konflik kontemporer ?
  5. Sebutkan isu – isu yang menjadi konflik kontemporer ?
C. Tujuan Penulisan
Dari hasil perumusan masalah tersebut maka penulis bertujuan : :
  1. Untuk mengetahui pengertian Teori Konflik Kontemporer
  2. Untuk mengetahui tokoh-tokoh teori Konflik Kontemporer
  3. Untuk mengetahui jenis dan tipe konflik kontemporer
  4. Untuk mengetahui bagaimana analisis konflik kontemporer
  5. Untuk mengetahui isu – isu yang menjadi konflik kontemporer



BAB II

PEMBAHASAN
A. Pengertian Teori Konflik Kontemporer

Teori konflik kontemporer adalah teori masa kini/modern yang lebih bersifat kompleks dan muncul sebagai kritikan atas teori fungsionalisme structural yang terjadi akibat adanya konflik yang menghasilkan kompromi-kompromi yang berbeda dengan kondisi semula. Pendekatan konflik masa kini melihat perilaku kriminal sebagai suatu refleksi dari kekuasaan yang memiliki perbedaan dalam mendefinisikan kejahatan/ penyimpangan. Ada sebagian pemikir konflik kontemporer yang mendefinisikan kriminalitas sebagai suatu fungsi dari posisi kelas sosial. Karena kelompok elit dan kelompok yang tidak memiliki kekuasaan memiliki kepentingan yang berbeda, apapun keuntungan dari kelompok elit akan bekerja melawan kepentingan kelompok yang tidak memiliki kekuasaan. Oleh karena itu, tidak mengejutkan apabila data dan catatan resmi tentang angka kejahatan di kantor polisi secara mendasar lebih tinggi pada kelas bawah dibandingkan kelas-kelas yang memiliki hak-hak khusus.

Teori-teori konflik kontemporer sering kali juga menganggap kejahatan sebagai suatu tindak rasional. Kejahatan yang terorganisir adalah suatu cara rasional untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan ilegal dalam masyarakat kapitalis. Teori-teori konflik menganggap kejahatan sebagai suatu ciri yang tidak dapat diubah dari masyarakat kapitalis. Amerika Serikat adalah satu dari masyarakat kapitalis tingkat tinggi/ lanjut dan angka kejahatan tertinggi di dunia saat ini.

Dalam konteks sosio historisnya teori konflik yang muncul pada abad 18 dan 19 dapat dimengerti sebagai respons dari lahirnya dual revolution yaitu demokratisasi dan industrialisasi sehingga kemunculan konflik sosioloigi modern merupakan akibat realitas konflik dalam masyarakat industrial selain itu dalam konteks akademis teori sosiologi konflik kontemporer adalah refleksi dari ketidakpuasaan terhadap fungsionalisme. Sesungguhnya membahas sosiologi konflik kontemporer masih mengikuti peta 3 mazhab besar ilmu-ilmu sosial diantaranya:
Mazhab positif pada dasarnya melahirkan sosiologi konflik stuktural sehingga bisa disebut juga sebagai sosiologi konflik makro. Ada 2 ciri utama dari mazhab ini yaitu:
Generalisasi teori yang bisa berlaku secara universal
Melihat konflik sebagai bagian dari dinamika gerakan stuktural


Mazhab Humanisme secara umum berkembang sebagai respons terhadap analisis makro fungsionalisme stuktural.Aliran ini sangat mungkin dimanfaatkan untuk menganalisis konflik masyarakat.



Mashab kritis teori ini meyakini bahwa ilmuan sosial mempunyai kewajiban moral mengajak dalam melakukan kritik terhadap hubungan dominatif penguasa pada masyarakat dalam stuktur sosial.

Pada dasarnya memerlukan pengertian mendalam mengenai kekerasan dan perdamaian walaupun merupakan dua makna yang berbeda namun keduanya saling berkaitan. Konflik bisa muncul dalam bentuk kekerasaan dan bisa muncul dalam bentuk damai. Dua aspirasi yang muncul dari dua individu atau organisasi berbeda bisa dilakukan dalam bentuk aksi kekerasan atau sebaliknya dengan menggunakan cara-cara perdamaian,namun kekerasan tidak selalu hadir secara kasat mata dalam bentuk penganiayaan atau pembunuhan massal.


B. Tokoh-Tokoh Teori Konflik Sosiologi Kontemporer/ Modern
  1. Karl Marx
Karl Marx berpendapat bahwa Konflik kelas diambil sebagai titik sentral dari masyarakat. Konflik antara kaum kapitalis dan proletar adalah sentral di masyarakat. Segala macam konflik mengasumsikan bentuk dari peningkatan konsolidasi terhadap kekacauan. Kaum kapitalis telah mengelompokkan populasi pada segelintir orang saja. Kaum borjuis telah menciptakan kekuatan produktif dari semua generasi dalam sejarah sebelumnya. Tetapi kelas-kelas itu juga berlawanan antara satu dengan yang lainnya. Masyarakat menjadi terpecah ke dalam dua kelas besar yaitu borjuis dan proletar.

Dasar analisis kalangan marxis adalah konsep kekuatan politik sebagai pembantu terhadap kekuatan kelas dan perjuangan politik sebagai bentuk khusus dari perjuangan kelas. Struktur administratif negara modern adalah sebuah komite yang mengatur urusan sehari-hari kaum borjuis. Sebuah bagian dari produksi umum membuat jalan masa depan bagi konflik-konflik ini. Hal itu memperkirakan bahwa kelas menengah pada akhirnya akan hilang. Pedagang, perajin masuk ke dalam golongan proletar sebab modal kecil tidak dapat bersaing dengan modal besar. Sehingga proletar direkrut dari semua kelas populasi. Perbedaan antara kaum buruh/pekerja kemudian akan terhapus. Kaum pekerja akan memulai bentuk kombinasi. Konflik akan sering muncul di antara dua kelas ini. Kaum buruh memulainya dengan bentuk perlawanan koalisi borjuis agar upah mereka terjaga. Mereka membentuk perkumpulan yang kuat dan dapat memberikan dukungan kepada mereka ketika perjuangan semakin menguat. Bagian dari proletar dengan unsur-unsur pencerahan dan kemajuan, peningkatan potensial secara revolusioner.


 2. Lewis A. Coser

Konflik dapat merupakan proses yang bersifat instrumental dalam pembentukan, penyatuan dan pemeliharaan struktur sosial. Konflik dapat menempatkan dan menjaga garis batas antara dua atau lebih kelompok.12 Konflik dengan kelompok lain dapat memperkuat kembali identitas kelompok dan melindunginya agar tidak lebur ke dalam dunia sosial sekelilingnya.
Seluruh fungsi positif konflik tersebut dapat dilihat dalam ilustrasi suatu kelompok yang sedang mengalami konflik dengan kelompok lain. Misalnya, pengesahan pemisahan gereja kaum tradisional (yang memepertahankan praktik- praktik ajaran katolik pra- Konsili Vatican II) dan gereja Anglo- Katolik (yang berpisah dengan gereja Episcopal mengenai masalah pentahbisan wanita). Perang yang terjadi bertahun- tahun yang terjadi di Timur Tengah telah memperkuat identitas kelompok Negara Arab dan Israel.
Coser melihat katup penyelamat berfungsi sebagai jalan ke luar yang meredakan permusuhan, yang tanpa itu hubungan- hubungan di antara pihak-pihak yang bertentangan akan semakin menajam. Katup Penyelamat (savety-value) ialah salah satu mekanisme khusus yang dapat dipakai untuk mempertahankan kelompok dari kemungkinan konflik sosial. Katup penyelamat merupakan sebuah institusi pengungkapan rasa tidak puas atas sebuah sistem atau struktur. Menurut Coser konflik dibagi menjadi dua, yaitu:
Konflik Realistis, berasal dari kekecewaan terhadap tuntutan- tuntutan khusus yang terjadi dalam hubungan dan dari perkiraan kemungkinan keuntungan para partisipan, dan yang ditujukan pada obyek yang dianggap mengecewakan. Contohnya para karyawan yang mogok kerja agar tuntutan mereka berupa kenaikan upah atau gaji dinaikkan.

Konflik Non- Realistis, konflik yang bukan berasal dari tujuan- tujuan saingan yang antagonis, tetapi dari kebutuhan untuk meredakan ketegangan, paling tidak dari salah satu pihak. Coser menjelaskan dalam masyarakat yang buta huruf pembalasan dendam biasanya melalui ilmu gaib seperti teluh, santet dan lain-lain. Sebagaimana halnya masyarakat maju melakukan pengkambing hitaman sebagai pengganti ketidakmampuan melawan kelompok yang seharusnya menjadi lawan mereka.


 3. Ralf Dahrendorf

Bukan hanya Coser saja yang tidak puas dengan pengabaian konflik dalam pembentukan teori sosiologi. Segera setelah penampilan karya Coser, seorang ahli sosiologi Jerman bernama Ralf Dahrendorf menyadur teori kelas dan konflik kelasnya ke dalam bahasa inggris yang sebelumnya berbahasa Jerman agar lebih mudah difahami oleh sosiolog Amerika yang tidak faham bahasa Jerman saat kunjungan singkatnya ke Amerika Serikat (1957- 1958).15 Dahrendorf tidak menggunakan teori Simmel melainkan membangun teorinya dengan separuh penerimaan, separuh penolakan, serta memodifikasi teori sosiologi Karl Marx. Seperti halnya Coser, Ralf Dahrendorf mula- mula melihat teori konflik sebagai teori parsial, menganggap teori tersebut merupakan perspektif yang dapat dipakai untuk menganalisa fenomena sosial. Ralf Dahrendorf menganggap masyarakat bersisi ganda, memiliki sisi konflik dan sisi kerja sama.

Dahrendorf menyatakan bahwa segera setelah kelompok konflik muncul, kelompok itu melakukan tindakan yang melakukan perubahan dalam struktur sosial. Bila konflik itu hebat, perubahan yang terjadi adalah radikal. Bila konflik disertai dengan tindakan kekerasan maka akan terjadi perubahan struktur secara tiba-tiba.


C. Jenis dan Tipe Konflik Kontemporer
Jenis Konflik dibagi menjadi dua macam yaitu:
Dimensi vertikal atau konflik elite: konflik antara elite dan massa (rakyat). Elite disini bisa diartikan para pengambil kebijakan ditingkat pusat,kelompok bisnis atau militer. Hal yang menonjol dalam konflik ini adalah digunakannya instrumen kekerasan negara sehinnga timbul korban dikalangan massa (Rakyat)
Konflik Horizontal yaitu konflik yang terjadi dikalangan massa (rakyat) sendiri. Misalnya konflik antar suku,antar agama.


Adapun Tipe-tipe konflik yaitu :

  1. Konflik Laten
Suatu keadaan yang didalamnya terdapat banyak persoalan,sifatnya tersembunyi dan perlu diangkat ke permukaan agar bisa ditangani
 2. Konflik terbuka
Konflik sosial telah muncul ke permukaan yang berakar dalam dan sangat nyata dan memerlukan berbagai tindakan untuk mengatasi akar penyebab dan berbagai efeknya.
 3. Konflik dipermukaan
Memiliki akar dangkal atau tidak berakar dan muncul hanya karena kesalahpahaman mengenai sasaran yang dapat ditandai dengan meningkatnya komunikasi.

Tipe ini bukan berarti tidak ada konflik berarti dalam masyarakat akan tetapi ada beberapa kemungkinan atas situasi ini diantaranya masyarakat mampu menciptakan struktur sosial yang bersifat mencegah ke arah konflik kekerasan dan memungkinkan anggota masyarakat menjauhi permusuhan dan kekerasan.


 D.  Contoh Analisis Konflik Kontemporer
Banyak kasus konflik di Indonesia contoh sederhana analisis pemetaan konflik diantaranya kasus konflik yang terjadi di Aceh hal ini bermula sejak Orde baru melakukan kekuasaan dari Orde lama. Dalam Era Orde Baru mengeksploitasi sumber daya alam guna menopang pembangunan nasional,seperti eksploitasi sumber daya alam Aceh dalam bentuk gas dan minyak bumi. Eksploitasi sumber daya alam Aceh hanya didistribusikan kembali ke Aceh hanya sampai 20% dari pemasukan eksploitasi alam.

Jumlah ini pun masih mungkin terkorupsi oleh pemerintah local Aceh waktu itu.Fakta ini yang menyebabkan masyarakat Aceh berada di bawah garis kemiskinan,berpendidikan rendah dan hancurnya identitas local. Pada kondisi inilah GAM (Gerakan Aceh Merdeka) mulai memberontak karena anggota GAM mengklaim bahwa Aceh tidak merupakan wilyah Indonesia karena Aceh tidak pernah di jajah oleh Belanda.Wilayah Indonesia hanyalah bekas wilayah Belanda semasa penjajahan. Hal ini membuat GAM tidak mengakui ada hubungan dengan Republik Indonesia dan di sisi lain Pemerintah Indonesia menganggap Aceh adalah wilayahnya sehinnga GAM adalah warga negara Indonesia. Pada masa Orde Baru Pemerintah Indonesia menganggap GAM adalah warga yang mengganggu stabilitas keamanan nasional.GAM sendiri ingin mendirikan negara yang bersumber hukum Islam.

Barulah pada masa demokrasi hubungan antara GAM dan Pemerintah Indonesia berubah.Pemerintah Indonesia tidak lagi menganggap GAM sebagai pengganggu ancaman keamanan nasional melainkan sebagai kelompok politik yang berhak untuk berbicara dengan Pemerintah. Pemicu konflik ini selama massa transisi demokrasi adalah operssi militer kedua tahun 1999. Pada tahun 2002 melalui tekanan USA,EU, Jepang dan World Bank mereka dipaksa menandatangani Cessation of Hoslities Agreement mewajibkan mereka menghentikan semua tindakan kekerasan guna memberi ruang bagi bantuan kemanusiaan tetapi hasilnya tidak berguna karena kedua belah pihak masih berselisih. Barulah ketika proses negoisasi damai di Helsinki masih alot dan pertempuran di lapangan masih panas ,bencana Tsunami menghancurkan Aceh pada tanggal 26 Desember 2004 membunuh ratusan ribu orang,merusak bangunan dan jaringan logistik,jaringan organisasi dan personel di Aceh. Akibat bencana Tsunami memberi dampak terhadap kedua belah pihak baik militer, politis, sosial, ekonomi sebagai pemicu deskalasi konflik. Kedua belah pihak mengalami fase stale mate yang ditandai melemahnya daya perang.Pada agustus 2005 pihak Pemerintah Indonesia dan GAM bersepakat menandatangani Perjanjian Damai Helsinki.


 E. Isu-isu Konflik Kontemporer
Menurut Moore ada beberapa bentuk dan proses pengelolaan konflik antara lain:
1. Avoidance  adalah pihak-pihak berkonflik saling menghindari dan mengharap konflik bisa terselesaikan dengan sendirinya.
2. Informal Problem Solving adalah pihak-pihak berkonflik setuju dengan pemecahan masalah yang diperoleh secara informal.
3. Negoitation adalah jika konflik masih terus berlanjut maka para pihak berkonflik perlu melakukan negoisasi.
4. Medition adalah munculnya pihak ketiga yang diterima oleh kedua pihak karena dipandang bisa membantu para pihak berkonflik dalam penyelesaian konflik secara damai.
5. Arbiration adalah suatu proses tanpa paksaan dari para pihak berkonflik untuk mencari pihak ketiga yang dipandang netral atau imparsial. 
6. Judicial approach terjadinya intervensi yang dilakukan oleh lembaga-lembaga berwenang dalam memberi kepastian hukum.
7. Legislative approach adalah intervensi melalui musyawarah politik dari lembaga perwakilan rakyat.
8. Extra legal apporoach adalah penanganan yang dilakukan oleh pihak yang memiliki kekuatan legal dan mungkin tidak dimiliki oleh lawan politik.





BAB III

PENUTUP
A. Kesimpulan
Teori konflik kontemporer adalah teori konflik masa kini/modern yang lebih bersifat kompleks dan muncul sebagai kritikan atas teori fungsionalisme structural yang terjadi akibat adanya konflik yang menghasilkan kompromi-kompromi yang berbeda dengan kondisi semula. Pendekatan konflik masa kini melihat perilaku kriminal sebagai suatu refleksi dari kekuasaan yang memiliki perbedaan dalam mendefinisikan kejahatan/ penyimpangan.

Teori-teori konflik kontemporer sering kali juga menganggap kejahatan sebagai suatu tindak rasional. Kejahatan yang terorganisir adalah suatu cara rasional untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan ilegal dalam masyarakat kapitalis. Teori-teori konflik menganggap kejahatan sebagai suatu ciri yang tidak dapat diubah dari masyarakat kapitalis.
Pendekatan konflik masa kini melihat perilaku kriminal sebagai suatu refleksi dari kekuasaan yang memiliki perbedaan dalam mendefinisikan kejahatan/ penyimpangan. Ada sebagian pemikir konflik kontemporer yang mendefinisikan kriminalitas sebagai suatu fungsi dari posisi kelas sosial. Karena kelompok elit dan kelompok yang tidak memiliki kekuasaan memiliki kepentingan yang berbeda, apapun keuntungan dari kelompok elit akan bekerja melawan kepentingan kelompok yang tidak memiliki kekuasaan.


B. Saran

Sebaiknya dalam kehidupan bermasyarakat harus memiliki sikap toleransi atau sikap saling menghargai, apalagi di masa kini atau masa modern seperti ini banyak konflik yang terjadi di masyarakat baik itu terpengaruh dari kelompok internal atau eksternal.


Daftar Pustaka

https://nichoz.wordpress.com/2011/05/20/sosiologi-konflik-dan-isu-isu-kontemporer/journal.um-surabaya.ac.id/index.php/Ah/article/view/409/311
http://www.arsipide.com/2017/01/asumsi-teori-konflik.html


No comments:

Post a Comment