Sheldom (Atmosudirdjo, 1975) menyatakan bahwa “Administration is the function in industry concerned in the determination of the corporate policy, the coordination of finance, production and distribution, the settlement of the compass of the organization and the ultimate control of the executive. Management proper is the function in industry concerne in the execution of policy, within the limits set up by administration, and the employment of the organization for the particular objects set before it.” (Administrasi di dalam suatu usaha adalah fungsi yang menentukan kebijaksanaan perusahaan, koordinasi finansial, produksi dan distribusi, penentuan arah jalannya organisasi, pengawasan tertinggi terhadap eksekutif. Manajemen adalah fungsi yang melaksanakan kebijaksanaan (policy), di dalam batas-batas yang ditentukan oleh administrasi dan penggunaan dari organisasi untuk tujuan tertentu yang ditetapkan untuk itu).
Atmosudirdjo (opcit) merumuskan bahwa administrasi adalah membuat segala sesuatu (yang harus diputuskan sebagai objectives, policies, dan rencana-rencana yang harus bersifat menyeluruh, over-all, semesta, pangkal dasar) diolah dan dipersiapkan oleh staff, dilaksanakan dan diselenggarakan oleh para manajer, dan secara sesempurna-sempurnanya dikendalikan dan diawasi oleh suatu sistem informasi dengan kantor sebagai pusat informasinya. Dan manajemen adalah: segala sesuatunya yang telah ditetapkan oleh administrasi tercapai melalui daya-upaya orang-orang yang bekerja sama secara “team” atau organisasi.
Di tempat lain, Atmosudirdjo menulis bahwa administrasi itu adalah pengendalian dari suatu badan usaha secara keseluruhan, secara semesta, secara menyeluruh, tanpa menitikberatkan pada salah satu unsur yang tertentu. Sedangkan manajemen adalah pengendalian dari badan usaha tersebut melalui salah satu unsur terutama dengan menitikberatkan pada unsur manusia.
Siagian (opcit) mengemukakan bahwa manajemen merupakan inti dari administrasi, karena manajemen merupakan alat pelaksana utama dari administrasi. Dengan perkataan lain bahwa administrasi dan manajemen tidak dapat dibedakan. Apabila dilihat dari segi fungsinya, administrasi mempunyai dua tugas, yaitu: (1) menentukan tujuan menyeluruh yang hendak dicapai, (2) menentukan kebijaksanaan umum yang mengikat seluruh organisasi. Sebaliknya manajemen pada hakekatnya berfungsi untuk melakukan semua kegiatan yang perlu dilaksanakan dalam rangka pencapaian tujuan sesuai batas kebijaksanaan umum yang telah ditentukan pada tingkat administrasi. Tujuan yang ditentukan oleh manajemen hanya bersifat departemental atau sektoral dan di bidang penentuan kebijaksanaan hanya bersifat khusus ataupun bersifat pelaksanaan.
The Liang Gie (opcit) mengemukakan bahwa administrasi (adminis-tration) adalah rangkaian perbuatan dalam setiap usaha kerja sama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu. Rangkaian perbuatan yang disebut administrasi itu banyak sekali macamnya sebagai unsur administrasi. Walaupun demikian dapat dibedakan dalam delapan macam unsur umum yang merupakan subkonsep administrasi yaitu: organisasi, manajemen, komunikasi, informasi, personalia, finansial, materi, dan relasi publik. Manajemen sebagai subkonsep administrasi yaitu rangkaian kegiatan penataan yang berupa penggerakan orang-orang dan pengarahan fasilitas kerja agar tujuan kerja sama benar-benar tercapai
UPDATE TERBARU DAN TERKINI
cara menambah akun di laptop windows 10
Hal Perlu Disiapkan Sebelum Jadi Mahasiswa
Jurusan Administrasi Negara (Publik)
Pentingnya Fungsi Manajemen Keuangan
(muhammadiyah sebagai gerakan tajdid dan perkembangan pemikiran islam)
Topik Permasalahan Terkait Dengan Jurnal.
https://antinurmayanti.blogspot.com/2020/08/topik-permasalahan-terkait-dengan-jurnal.html
Fungsi dan Peranan PR dalam Organisasi
No comments:
Post a Comment