TUGAS
PENGANTAR ILMU ADMINISTRASI NEGARA
( PARADIGMA ADMINISTRASI
NEGARA MENURUT
DENHARDT & DENHARTD )
OLEH :
NAMA
: NURMAYANTI
NIM : 105611119417
KELAS : 2E
JURUSAN ILMU ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR
2018
Denhardt & Denhardt mengungkapkan bahwa
terdapat tiga paradigma dalam administrasi public yaitu :
1.
Paradigma The Old Public Administration ( OPA )
2.
The New Public Management ( NPM )
3.
Dan The New Public Service ( NPS ).
Menurut Denhardt dan Denhardt paradigma
OPA dan NPM kurang relevan dalam menangani persoalan-persoalan publik karena
memiliki landasan filosofis dan ideologis yang kurang sesuai dengan
administrasi Negara, sehingga perlu paradigma baru yang kemudian disebut
sebagai NPS.
1. Paradigma Old
Public Administration ( OPA )
Paradigma OPA memiliki tiga pemikiran, yaitu :
1) Paradigma dikotomi yang dikemukakan oleh
Henry, memiliki dua kunci pokok yaitu:
·
Politik
berbeda dengan administrasi. Politik adalah arena dimana kebijakan politik diambil sehingga administrasi tidak berhak berada
dalam arena tersebut. Administrasi hanya bertugas mengimplementasikan Administrasi kebijakan publik.
·
OPA
juga tidak bisa dilepaskan dari prinsip-prinsip manajemen ilmiah Frederick W. Taylor dan manajemen klasik POSDCORB
ciptaan Luther Gullick. Administrasi negara harus berorientasi secara ketat
kepada efisiensi. Semua sumber daya (man, material, machine, money, method,
market) digunakan sebaik-baiknya untuk mencapai prinsip efisiensi.
2) Manusia rasional (administratif) Herbert
Simon juga memberikan pengaruh terhadap OPA.
Menurut Simon, manusia dipengaruhi oleh
rasionalitas mereka dalam mencapai tujuan-tujuannya. Rasionalitas yang dimaksud
di sini hampir sama dengan efisiensi yang dikemukakan oleh aliran scientific
management. Manusia yang bertindak secara rasional ini disebut dengan manusia
administratif (administrative man).
3) Teori pilihan publik merupakan teori yang
melekat dalam OPA.
Teori pilihan publik berasal dari filsafat
manusia ekonomi dalam teori-teori ekonomi. Menurut teori pilihan publik manusia
akan selalu mencari keuntungan atau manfaat yang paling tinggi pada setiap
situasi dalam setiap pengambilan keputusan. Manusia diasumsikan sebagai makhluk
ekonomi yang selalu mencari keuntungan pribadi melalui serangkaian keputusan
yang mampu memberikan manfaat yang paling tinggi.
Denhardt dan Denhardt menguraikan karakteristik OPA yaitu :
1. Fokus utama adalah penyediaan pelayanan
publik melalui organisasi atau badan resmi pemerintah.
2. Kebijakan publik dan administrasi
negara sebagai tujuan yang bersifat politik.
3. Administrator publik memainkan peranan
yang terbatas dalam perumusan kebijakan publik dan pemerintahan mereka hanya
bertanggung - jawab mengimplementasikan kebijakan
publik.
4. Pelayanan publik harus diselenggarakan
oleh administrator yang bertanggung-jawab kepada pejabat politik.
5. Nilai pokok yang dikejar oleh
organisasi publik adalah efisiensi dan rasionalitas.
6. Peranan administrator publik adalah
melaksanakan prinsip-prinsip Planning, Organizing, Staffing, Directing,
Coordinating, Reporting dan Budgetting.
2. Paradigma New
Public Management ( NPM )
Paradigma NPM
memiliki konsep yang terkait dengan manajemen kinerja sektor publik, yang mana
pengukuran kinerja merupakan salah satu dari prinsip-prinsipnya. NPM mengacu
kepada sekelompok ide dan praktik kontemporer untuk menggunakan
pendekatan-pendekatan dalam sektor privat (bisnis) pada organisasi sektor
publik. Pemerintahan yang kaku dan sentralistik sebagaimana
yang dianut oleh OPA harus diganti dengan pemerintahan yang berjiwa wirausaha.
NPM menganjurkan pelepasan fungsi-fungsi pemerintah kepada sektor swasta. Inti
dari ajaran NPM yaitu :
1.
Pemerintah
diajak untuk meninggalkan paradigma administrasi tradisional dan
menggantikannya dengan perhatian terhadap kinerja atau hasil kerja.
2.
Pemerintah
sebaiknya melepaskan diri dari birokrasi klasik dan membuat situasi dan kondisi
organisasi, pegawai dan para pekerja lebih fleksibel.
3.
Menetapkan
tujuan dan target organisasi dan personel lebih jelas sehingga memungkinkan
pengukuran hasil melalui indikator yang jelas.
4.
Fungsi
pemerintah adalah memperhatikan pasar, kontrak kerja keluar, yang berarti
pemberian pelayanan tidak selamanya melalui birokrasi, melainkan bisa diberikan
oleh sektor swasta.
5.
Fungsi
pemerintah dikurangi melalui privatisasi ( proses pengalihan kepemilikan ).
3. Paradigma New Public Sevice (NPS)
Berbeda dengan konsep model
klasik dan New Public Management. Konsep New Public Service mempunyai model
yang bisa dibedakan dengan konsep lainnya, seperti yang dikatakan Denhardt&
Denhardt (2007) bahwa prinsip-prinsip New Public Service adalah:
1. Membantu warga masyarakat
mengartikulasikan dan memenuhi
kepentingan yang telah disepakati bersama daripada mencoba mengontrol atau mengendalian masyarakat
kearah yang baru.
2. Administrasi publik harus
menciptakan gagasan kolektif (bersama–sama) yang
disetujui bersama tentang apa yang disebut dengan kepentingan public.
3. Kebijkan dan program yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan publik dapat
dicapai secara efektif dan responsive melalui upaya-upaya koletif dan proses
kolaboratif.
4. Kepentingan publik lebih
merupakan hasil suatu dialog tentang nilai-nilai yang disetujui bersama pada
agregasi ( kesatuan
dalam kelompok yang lebih besar ) kepentingan
pribadi para individu.
5. Para pelayan publik harus
memberikan perhatian, tidak semata pada pasar tetapi juga pada aspek hukum dan
peraturan perundangan, nilai-nilai masyaraat, norma-norma politik standart
professional dan kepentingan warga masyarakat
6. Organisasi publik dan
jaringan-jaringan yang terlibat akan sukses dalam jangka panjang kalau mereka
beroperasi melalui proses kolaborasi atau melalui kepemimpinan yang menghargai
semua orang, dan
7. Kepentingan publik lebih baik
dikembangan oleh pelayan-pelayan publik dan warga masyarakat yang berkomitmen
memberikan konstribusi terhadap masyarakat daripada oleh manajer wirausaha yang
bertindak seakan-akan uang adalah milk mereka.
Pelajaran
penting yang bisa diambil dari NPS ini adalah bahwa birokrasi harus dibangun
agar dapat memberikan perhatian kepada pelayanan masyarakat sebagai warga
Negara (bukan sebagai pelanggan), mengutamakan kepentingan umum,
mengikutsertakan warga masyarakat, berfikir strategis dan bertindak demokratis,
memperhatikan norma, nilai dan standart yang ada dan menghargai masyarakat
dalam artian keterlibatan masyarakat menjadi sesuatu yang sangat penting
Apabila di lihat dari dasar
teoritis paradigma Old Public Administration di kembangkan dari Teori Politik, yang kedua paradigma New
Public Management di kembangkan dari Teori Ekonomi, dan New Public Service
dikembangkan dari teori tentang demokrasi, dengan lebih menghargai perbedaan,
partisipasi dan hak asasi warga negara. Dalam
NPS konsep kepentingan publik merupakan hasil dialog berbagai nilai yang ada di
tengah masyarakat. Nilai-nilai seperti keadilan, transparansi dan akuntabilitas
merupakan nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam pelayanan publik.
No comments:
Post a Comment