Pages

Saturday, December 28, 2019

Makalah Pengambilan Keputusan


 ( Strategi Pemerintah Daerah Dalam Meminimalkan Pelayanan Yang  Berbelit - Belit Di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kabupaten Gowa )

DI SUSUN
KELOMPOK 3
1.      GUSTI MAULANA ARIF   
2.      YUYUN APRILIA                   
3.      NURMAYANTI
4.      SUDARMAN
5.      NURMIANTI
6.      KHAERULLAH
7.      JEMI
8.      ARI APRIYADI
9.      AKRIA
10.  AMRI

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK
JURUSAN ILMU ADMINISTRASI NEGARA
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR

KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan rahmat dan hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas kami, melalui proses yang cukup memerlukan konsentrasi, energi dan pikiran, kami telah melaksanakan tahapan proses yang menjadi sebuah tugas kuliah kami yang berjudul “ Strategi Pemerintah Daerah Dalam Meminimalkan Pelayanan Yang  Berbelit - Belit Di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kabupaten Gowa “. Pada laporan ini kami banyak mengambil dari berbagai sumber dan pengarahan dari berbagai pihak. Oleh sebab itu, dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih sebesar-sebesarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan laporan ini.
Penyusunan menyadari sepenuhnya bahwa laporan ini sangat jauh dari sempurna, untuk itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun guna kesempurnaan laporan ini.
Akhir kata penyusun mengucapkan terima kasih dan semoga laporan ini dapat bermanfaat untuk semua pihak yang membaca.  

Makassar, 18 Desember 2019
                              Penyusun,


                                                                                              Kelompok 3



DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ……………...............................……………......................... i
DAFTAR ISI ………………................………….……………................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar  Belakang …………………………………....……………………........ 1
B.     Rumusan Masalah ……………….....................…………………................... 2
C.     Tujuan penulisan ………………………...............…………………....…....... 2
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pelayanan (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) SAMSAT di kabupaten Gowa .............................................................................................. 3
B.     Strategi yang dilakukan pemerintah daerah untuk meminimalkan pelayanan yang berbelit-belit di kantor SAMSAT kabupaten Gowa ............................... 4
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan ………………………………….…............................................. 7
B.     Saran …………………………..................................…………..............….... 7
            DAFTAR PUSTAKA ………................……………….........................……..…...... 8



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar  Belakang
Pelayanan publik merupakan suatu bentuk layanan yang diberikan  birokrasi/pemerintah kepada masyarakat. Pelaksanaan pelayanan publik  dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang sesuai dengan  keinginan dan harapan masyarakat. Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Gowa  merupakan salah satu instansi yang  bertugas memberikan pelayanan publik berupa barang dan jasa secara langsung  kepada masyarakat. Pembentukan SAMSAT Gowa dimaksudkan  untuk memperlancar, mempermudah dan mempercepat pelayanan pajak kepada masyarakat.
SAMSAT dapat diibaratkan sebagai suatu cabang birokrasi yang berada  di tengah-tengah birokrasi dan masyarakat. Pada posisinya dimasyarakat  cabang SAMSAT harus memberikan pelayanan yang memuaskan kepada  masyarakat sebagai pengguna layanan baik pelayanan barang maupun  pelayanan jasa. Dalam kaitannya dengan pemungutan pajak kendaraan  bermotor maka SAMSAT berkewajiban untuk memberikan pelayanan yang  optimal. Wibawa (2005:178) menjelaskan bahwa  terdapat beberapa alasan  SAMSAT harus memberi pelayanan yang optimal yaitu wajib pajak memiliki  hak untuk dihormati, wajib pajak bukan bawahan instansi yang dapat  diperintah paksa, pajak merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)  serta merupakan instansi berkepentingan untuk memberi kepuasan dalam  pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Pelayanan jasa yang dilakukan di SAMSAT memang tidak berwujud  seperti pelayanan barang. Subarsono (dalam Dwiyanto, 2008:138) menjelaskan  bahwa meskipun wujud pelayanan tidak nampak, proses penyelenggaraannya  dapat diamati dan dapat dirasakan, misal apakah layanan yang dilakukan dapat  dinilai cepat, lambat, menyenangkan, menyulitkan, murah atau mahal. Jenis  pelayanan jasa yang diberikan oleh SAMSAT Gowa adalah  pelayanan terkait pemungutan pajak kendaraan bermotor. Pajak kendaraan  bermotor sendiri meliputi pajak atas kendaraan bermotor,  bea balik nama  kendaraan bermotor ditambah dengan Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas  Jasa Raharja (SWDKLJJ). Pelayanan pajak kendaraan bermotor di SAMSAT  Gowa dibedakan berdasarkan pemungutan pajak atas pendaftaran  kendaraan bermotor baru, pemungutan pajak atas pengesahan ulang tahunan  dan lima tahunan STNK dan bea balik nama kendaraan bermotor.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana pelayanan (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) SAMSAT di kabupaten Gowa?
2.      Bagaimana strategi yang dilakukan pemerintah daerah untuk meminimalkan pelayanan yang berbelit-belit di kantor SAMSAT kabupaten Gowa?
C.    Tujuan penulisan
1.      Dapat mengetahui bagaimana pelayanan (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) SAMSAT di kabupaten Gowa
2.      Dapat mengetahui bagaimana strategi yang dilakukan pemerintah daerah untuk meminimalkan pelayanan yang berbelit-belit di kantor SAMSAT kabupaten Gowa





BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pelayanan (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) SAMSAT Di Kabupaten Gowa
Kantor SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) kabupaten Gowa merupakan sebuah instansi yang bertugas dan berwenang untuk melakukan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), selain itu kantor bersama SAMSAT Gowa merupakan wadah yang melaksanakan tugas secara bersamaan 3 (tiga) instansi yaitu Dispenda, Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), dan PT Jasa Raharja (Persero) untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban di bidang pendaftaran kendaraan bermotor, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Salah satu kewajiban aparatur pemerintah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sering disebut sebagai pelayanan publik. Dalam hal ini, pemerintah dituntut agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam berbagai bidang. Pemerintah harus menjalankan peranannya sebagai fasilitator yang tugasnya memfasilitasi masyarakat agar segala urusannya bisa terselesaikan dengan mudah, cepat dan murah.
Dalam hal ini, pemerintah harus memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat. Salah satu tolak ukur penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) dapat dilihat dari terselenggaranya kualitas pelayanan publik secara efektif dan efisien. Menurut Soedarmayanti sebagaimana dikutip dalam Thoha (2000: 195), pelayanan publik didefinisikan sebagai “Usaha yang dilakukan oleh seorang atau kelompok orang atau instansi tertentu untuk memberikan bantuan dan kemudahan kepada masyarakat dalam rangka mencapai tujuan tertentu”. Selain itu pelayanan publik juga diartikan sebagai pemberian layanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada instansi dengan tidak memandang bulu atau dengan kata lain pelayan publik harus adil agar tidak tercipta pelayanan yang berbelit-belit.
B.     Strategi Yang Dilakukan Pemerintah Daerah Untuk Meminalkanan Pelayanan Yang Berbelit-Belit Di Kantor SAMSAT Kabupaten Gowa
Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh mengenai strategi yang dilakukan pemerintah daerah untuk meminalkanan pelayanan yang berbelit-belit di kantor SAMSAT kabupaten Gowa yang dilakukan dengan menggunakan wawancara, observasi dan didukung oleh beberapa dokumen. Dimana pertanyaan - pertanyaan yang digunakan dalam bentuk wawancara dan memperoleh respon pertanyaan yang positif dari para responden. Peranan instansi pemerintahan seperti kantor SAMSAT kabupaten Gowa dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal sangat mutlak diperlukan.
Hal ini dikarenakan kantor Samsat merupakan satu satunya instansi pemerintahan yang berwenang dalam pengurusan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan sebagainya. Berdasarkan realita tentang pelayanan publik pada kantor Samsat Kabupaten Gowa maka diperlukan upaya yang konkrit dalam peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat. Peningkatan pelayanan prima di kantor SAMSAT kabupaten Gowa adalah merupakan kebutuhan organisasi untuk merespon tuntutan dan harapan masyarakat yang terus meningkat, maka sudah sewajarnya kantor Samsat kabupaten Gowa memberikan pelayanan yang baik dengan mengembangkan beberapa paradigma kepemerintahan yang baik (good governance). Tetapi selama ini masih terdapat kendala, terutama adanya tuntutan pelayanan yang kurang memuaskan bagi masyarakat.

Baca Juga :
Seperti yang dikemukakan oleh bapak Hamsah salah seorang penerima layanan di kantor Samsat kabupaten Gowa bahwa “disini tidak ada tertulis pungutan yang jelas berapa biayanya jadi petugas minta berapapun kami bayar”. Hal lain juga dikemukakan oleh Bapak Ismail Mustari selaku penerima layanan bahwa “kalau berbicara masalah pengurusan surat-surat di kantor Samsat Kabupaten Gowa ini menurut saya pribadi masih perlu ditingkatkan, dan pegawainya masih belum profesional, karena waktu saya mengurus pajak motor, saya sudah menunggu lumayan lama tapi waktu itu ada ibu-ibu yang masuk bersama seorang tukang parkir, dan orang tersebut paling cepat selesai dibandingkan saya yang sudah dari tadi menunggu, mauki protes biar kotak sarannya tidak ada”.
Berdasarkan hasil wawancara diatas, maka penulis dapat menggambarkan bahwa cara kerja yang berbelit - belit dalam pelayanan publik di kantor Samsat Kabupaten Gowa memang benar adanya dan terkadang juga disengaja oleh pihak pegawai atau pejabat publik untuk kepentingan-kepentingan yang tersembunyi. Kedudukan mereka gunakan sebagai alat untuk memperoleh uang tambahan atas nama biaya layanan. Pada umumnya para pengguna jasa tidak menginginkan segala sesuatu dilakukan dengan baik, mereka tidak terlalu menghendaki adanya formulir-formulir yang sempurna, dan semacamnya. Mereka lebih mementingkan cepatnya proses berkas-berkas dan komunikasi yang berhubungan dengan berbagai keputusan. Di lain pihak, para pegawai administrasi melihat bahwa semakin panjang sekat-sekat administrasi yang harus dilalui pengguna jasa berarti semakin banyak pula peluang para pegawai untuk mendapatkan uang ekstra dari layanan yang mereka berikan.
Selain sarana kerja fasilitas pelayanan juga sangat penting. Fasilitas pelayanan berfungsi untuk memberikan kenyamanan kepada wajib pajak selama menunggu proses pelayanan selesai. Fasilitas pelayanan di kantor Samsat kabupaten Gowa masih mempunyai kekurangan, seperti yang dikeluhkan oleh Bapak arsyad (selaku penerima layanan) menyatakan “ Begini, permasalahan di tempat ini urus pergantian plat dan stnk di gowa itu makan waktu berbulan – bulan uang berkas sudah di serahkan sampai sekarang belum ada kepastian, di samsat ini biasanya pengurusan plat kendaraan akan cepat apabila ada orang dalam ”.
Berdasarkan hasil wawancara dan observasi di lapangan, maka dapat disimpulkan bahwa partisipasi pemerintah dalam hal sarana pelayanan yang meliputi sarana kerja dan fasilitas pelayanan yang dimiliki Samsat masih kurang dan tidak memenuhi harapan wajib pajak. Meskipun sarana kerja yang dimiliki Samsat sudah cukup mendukung pelayanan seperti sistem komputerisasi yang cepat dan tepat sehingga memudahkan pengurusan, contohnya pengurusan plat motor yang kadang terlambat datang, tetapi masih ada kekurangan fasilitas yang dimiliki samsat yaitu tentang fasilitas yang langsung berhubungan dengan kepentingan wajib pajak seperti tempat parkir yang tidak ada atapnya. Dalam hal ini, kantor SAMSAT Gowa dituntut untuk meningkatkan kualitas pelayanan sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
C.    Proses Pemecahan Masalah
1.      Mengidentifikasi masalah dan membuat definisinya
2.      Mengumpulkan dan mengelola data sehingga tersedia informasi
3.      Mengidentifikasi alternatif yang mungkin di tempuh
4.      Menganalisa alternatif
5.      Memilih dan menetapkan
6.      Menilai


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pelayanan yang diberikan kantor SAMSAT kabupaten Gowa sudah cukup baik dalam melayani masyarakat, walaupun masih ada beberapa keluhan masyarakat mengenai pelayanan yang ada. Beberapa prinsip good governance yang diterapkan masih belum berjalan dengan sempurna, seperti daya tanggap dan tanggung jawab para petugas yang masih kurang dalam melayani masyarakat. Faktor penyebab terjadinya pelayanan berbelit-belit di Kantor Samsat Kabupaten Gowa ada 2 (dua) factor yaitu sarana dan prasana serta potensi sumber daya manusia yang terlibat dalam proses pelayanan publik.
B.     Saran
                  Dalam rangka menciptakan pelayanan yang professional dan  memuaskan wajib pajak SAMSAT Gowa perlu melakukan  rapat koordinasi rutin/berkala agar juga dapat dilakukan evaluasi secara  berkala guna melakukan perbaikan pelayanan yang diberikan dari waktu  ke waktu. 

  
Daftar Pustaka
file:///C:/Users/ACER/Downloads/Documents/Jurnal%20Hasnia%20Basir'.pdf



Semoga bermanfaat 


No comments:

Post a Comment