(
Strategi Pemerintah Daerah Dalam Meminimalkan Pelayanan Yang Berbelit - Belit Di Kantor Sistem
Administrasi Manunggal Satu Atap Kabupaten Gowa )
DI SUSUN
KELOMPOK 3
1. GUSTI MAULANA ARIF
2. YUYUN APRILIA
3. NURMAYANTI
4. SUDARMAN
5. NURMIANTI
6. KHAERULLAH
7. JEMI
8. ARI APRIYADI
9. AKRIA
10. AMRI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK
JURUSAN ILMU ADMINISTRASI NEGARA
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa
karena atas limpahan rahmat dan hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan
tugas kami, melalui proses yang cukup memerlukan konsentrasi, energi dan
pikiran, kami telah melaksanakan tahapan proses yang menjadi sebuah tugas
kuliah kami yang berjudul “ Strategi Pemerintah Daerah Dalam
Meminimalkan Pelayanan Yang Berbelit - Belit Di Kantor Sistem
Administrasi Manunggal Satu Atap Kabupaten Gowa “. Pada laporan ini
kami banyak mengambil dari berbagai sumber dan pengarahan dari berbagai pihak. Oleh
sebab itu, dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih
sebesar-sebesarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan
laporan ini.
Penyusunan menyadari sepenuhnya bahwa laporan ini sangat
jauh dari sempurna, untuk itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang
bersifat membangun guna kesempurnaan laporan ini.
Akhir kata penyusun mengucapkan terima kasih dan semoga
laporan ini dapat bermanfaat untuk semua pihak yang membaca.
Makassar, 18 Desember 2019
Penyusun,
Kelompok 3
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR ……………...............................…………….........................
i
DAFTAR
ISI ………………................………….…………….................................
ii
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang …………………………………....……………………........ 1
B. Rumusan
Masalah ……………….....................…………………................... 2
C. Tujuan
penulisan ………………………...............…………………....…....... 2
BAB
II PEMBAHASAN
A. Pelayanan
(Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) SAMSAT di kabupaten Gowa
..............................................................................................
3
B. Strategi
yang dilakukan pemerintah daerah untuk meminimalkan pelayanan yang
berbelit-belit di kantor SAMSAT kabupaten Gowa ............................... 4
BAB
III PENUTUP
A. Kesimpulan
………………………………….…............................................. 7
B. Saran
…………………………..................................…………..............….... 7
DAFTAR PUSTAKA ………................……………….........................……..…......
8
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pelayanan publik merupakan suatu bentuk layanan yang
diberikan birokrasi/pemerintah kepada masyarakat. Pelaksanaan pelayanan
publik dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang sesuai
dengan keinginan dan harapan masyarakat. Sistem Administrasi Manunggal
Satu Atap (SAMSAT) Gowa merupakan salah satu instansi yang bertugas
memberikan pelayanan publik berupa barang dan jasa secara langsung kepada
masyarakat. Pembentukan SAMSAT Gowa dimaksudkan untuk memperlancar,
mempermudah dan mempercepat pelayanan pajak kepada masyarakat.
SAMSAT dapat diibaratkan sebagai suatu cabang birokrasi
yang berada di tengah-tengah birokrasi dan masyarakat. Pada posisinya
dimasyarakat cabang SAMSAT harus memberikan pelayanan yang memuaskan
kepada masyarakat sebagai pengguna layanan baik pelayanan barang
maupun pelayanan jasa. Dalam kaitannya dengan pemungutan pajak
kendaraan bermotor maka SAMSAT berkewajiban untuk memberikan pelayanan
yang optimal. Wibawa (2005:178) menjelaskan bahwa terdapat beberapa
alasan SAMSAT harus memberi pelayanan yang optimal yaitu wajib pajak
memiliki hak untuk dihormati, wajib pajak bukan bawahan instansi yang
dapat diperintah paksa, pajak merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah
(PAD) serta merupakan instansi berkepentingan untuk memberi kepuasan
dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Pelayanan jasa yang dilakukan di SAMSAT memang tidak
berwujud seperti pelayanan barang. Subarsono (dalam Dwiyanto, 2008:138)
menjelaskan bahwa meskipun wujud pelayanan tidak nampak, proses
penyelenggaraannya dapat diamati dan dapat dirasakan, misal apakah
layanan yang dilakukan dapat dinilai cepat, lambat, menyenangkan,
menyulitkan, murah atau mahal. Jenis pelayanan jasa yang diberikan oleh
SAMSAT Gowa adalah pelayanan terkait pemungutan pajak kendaraan bermotor.
Pajak kendaraan bermotor sendiri meliputi pajak atas kendaraan
bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor ditambah dengan
Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Jasa Raharja (SWDKLJJ). Pelayanan pajak
kendaraan bermotor di SAMSAT Gowa dibedakan berdasarkan pemungutan pajak
atas pendaftaran kendaraan bermotor baru, pemungutan pajak atas
pengesahan ulang tahunan dan lima tahunan STNK dan bea balik nama
kendaraan bermotor.
B. Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
pelayanan (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) SAMSAT di kabupaten Gowa?
2. Bagaimana
strategi yang dilakukan pemerintah daerah untuk meminimalkan pelayanan yang
berbelit-belit di kantor SAMSAT kabupaten Gowa?
C. Tujuan
penulisan
1. Dapat
mengetahui bagaimana pelayanan (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap)
SAMSAT di kabupaten Gowa
2. Dapat
mengetahui bagaimana strategi yang dilakukan pemerintah daerah untuk
meminimalkan pelayanan yang berbelit-belit di kantor SAMSAT kabupaten Gowa
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pelayanan
(Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) SAMSAT Di Kabupaten Gowa
Kantor SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap)
kabupaten Gowa merupakan sebuah instansi yang bertugas dan berwenang untuk
melakukan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), selain itu kantor bersama
SAMSAT Gowa merupakan wadah yang melaksanakan tugas secara bersamaan 3 (tiga)
instansi yaitu Dispenda, Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), dan PT Jasa
Raharja (Persero) untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam memenuhi
kewajiban di bidang pendaftaran kendaraan bermotor, pembayaran Pajak Kendaraan
Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta Sumbangan Wajib
Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Salah satu kewajiban aparatur
pemerintah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sering disebut
sebagai pelayanan publik. Dalam hal ini, pemerintah dituntut agar dapat
memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam berbagai bidang.
Pemerintah harus menjalankan peranannya sebagai fasilitator yang tugasnya
memfasilitasi masyarakat agar segala urusannya bisa terselesaikan dengan mudah,
cepat dan murah.
Dalam hal ini, pemerintah harus memberikan pelayanan
sebaik-baiknya kepada masyarakat. Salah satu tolak ukur penyelenggaraan
pemerintahan yang baik (good governance) dapat dilihat dari terselenggaranya
kualitas pelayanan publik secara efektif dan efisien. Menurut Soedarmayanti
sebagaimana dikutip dalam Thoha (2000: 195), pelayanan publik didefinisikan
sebagai “Usaha yang dilakukan oleh seorang atau kelompok orang atau instansi tertentu
untuk memberikan bantuan dan kemudahan kepada masyarakat dalam rangka mencapai
tujuan tertentu”. Selain itu pelayanan publik juga diartikan sebagai pemberian
layanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan
pada instansi dengan tidak memandang bulu atau dengan kata lain pelayan publik
harus adil agar tidak tercipta pelayanan yang berbelit-belit.
B. Strategi
Yang Dilakukan Pemerintah Daerah Untuk Meminalkanan Pelayanan Yang
Berbelit-Belit Di Kantor SAMSAT Kabupaten Gowa
Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh mengenai
strategi yang dilakukan pemerintah daerah untuk meminalkanan pelayanan yang
berbelit-belit di kantor SAMSAT kabupaten Gowa yang dilakukan dengan
menggunakan wawancara, observasi dan didukung oleh beberapa dokumen. Dimana
pertanyaan - pertanyaan yang digunakan dalam bentuk wawancara dan memperoleh
respon pertanyaan yang positif dari para responden. Peranan instansi
pemerintahan seperti kantor SAMSAT kabupaten Gowa dalam memberikan pelayanan
publik yang maksimal sangat mutlak diperlukan.
Hal ini dikarenakan kantor Samsat merupakan satu satunya
instansi pemerintahan yang berwenang dalam pengurusan dan pembayaran pajak
kendaraan bermotor dan sebagainya. Berdasarkan realita tentang pelayanan publik
pada kantor Samsat Kabupaten Gowa maka diperlukan upaya yang konkrit dalam
peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat. Peningkatan pelayanan prima di
kantor SAMSAT kabupaten Gowa adalah merupakan kebutuhan organisasi untuk
merespon tuntutan dan harapan masyarakat yang terus meningkat, maka sudah
sewajarnya kantor Samsat kabupaten Gowa memberikan pelayanan yang baik dengan
mengembangkan beberapa paradigma kepemerintahan yang baik (good governance).
Tetapi selama ini masih terdapat kendala, terutama adanya tuntutan pelayanan
yang kurang memuaskan bagi masyarakat.
Baca Juga :
Seperti yang dikemukakan oleh bapak Hamsah salah seorang
penerima layanan di kantor Samsat kabupaten Gowa bahwa “disini tidak ada
tertulis pungutan yang jelas berapa biayanya jadi petugas minta berapapun kami
bayar”. Hal lain juga dikemukakan oleh Bapak Ismail Mustari selaku penerima
layanan bahwa “kalau berbicara masalah pengurusan surat-surat di kantor Samsat
Kabupaten Gowa ini menurut saya pribadi masih perlu ditingkatkan, dan
pegawainya masih belum profesional, karena waktu saya mengurus pajak motor, saya
sudah menunggu lumayan lama tapi waktu itu ada ibu-ibu yang masuk bersama
seorang tukang parkir, dan orang tersebut paling cepat selesai dibandingkan
saya yang sudah dari tadi menunggu, mauki protes biar kotak sarannya tidak ada”.
Berdasarkan hasil wawancara diatas, maka penulis dapat
menggambarkan bahwa cara kerja yang berbelit - belit dalam pelayanan publik di
kantor Samsat Kabupaten Gowa memang benar adanya dan terkadang juga disengaja
oleh pihak pegawai atau pejabat publik untuk kepentingan-kepentingan yang
tersembunyi. Kedudukan mereka gunakan sebagai alat untuk memperoleh uang
tambahan atas nama biaya layanan. Pada umumnya para pengguna jasa tidak
menginginkan segala sesuatu dilakukan dengan baik, mereka tidak terlalu
menghendaki adanya formulir-formulir yang sempurna, dan semacamnya. Mereka
lebih mementingkan cepatnya proses berkas-berkas dan komunikasi yang
berhubungan dengan berbagai keputusan. Di lain pihak, para pegawai administrasi
melihat bahwa semakin panjang sekat-sekat administrasi yang harus dilalui
pengguna jasa berarti semakin banyak pula peluang para pegawai untuk
mendapatkan uang ekstra dari layanan yang mereka berikan.
Selain sarana kerja fasilitas pelayanan juga sangat
penting. Fasilitas pelayanan berfungsi untuk memberikan kenyamanan kepada wajib
pajak selama menunggu proses pelayanan selesai. Fasilitas pelayanan di kantor
Samsat kabupaten Gowa masih mempunyai kekurangan, seperti yang dikeluhkan oleh
Bapak arsyad (selaku penerima layanan) menyatakan “ Begini, permasalahan di
tempat ini urus pergantian plat dan stnk di gowa itu makan waktu berbulan –
bulan uang berkas sudah di serahkan sampai sekarang belum ada kepastian, di
samsat ini biasanya pengurusan plat kendaraan akan cepat apabila ada orang
dalam ”.
Berdasarkan hasil wawancara dan observasi di lapangan,
maka dapat disimpulkan bahwa partisipasi pemerintah dalam hal sarana pelayanan
yang meliputi sarana kerja dan fasilitas pelayanan yang dimiliki Samsat masih
kurang dan tidak memenuhi harapan wajib pajak. Meskipun sarana kerja yang
dimiliki Samsat sudah cukup mendukung pelayanan seperti sistem komputerisasi
yang cepat dan tepat sehingga memudahkan pengurusan, contohnya pengurusan plat
motor yang kadang terlambat datang, tetapi masih ada kekurangan fasilitas yang
dimiliki samsat yaitu tentang fasilitas yang langsung berhubungan dengan
kepentingan wajib pajak seperti tempat parkir yang tidak ada atapnya. Dalam
hal ini, kantor SAMSAT Gowa dituntut untuk meningkatkan kualitas pelayanan
sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
C. Proses
Pemecahan Masalah
1. Mengidentifikasi
masalah dan membuat definisinya
2. Mengumpulkan
dan mengelola data sehingga tersedia informasi
3. Mengidentifikasi
alternatif yang mungkin di tempuh
4. Menganalisa
alternatif
5. Memilih
dan menetapkan
6. Menilai
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pelayanan yang diberikan kantor SAMSAT kabupaten Gowa
sudah cukup baik dalam melayani masyarakat, walaupun masih ada beberapa keluhan
masyarakat mengenai pelayanan yang ada. Beberapa prinsip good governance yang
diterapkan masih belum berjalan dengan sempurna, seperti daya tanggap dan
tanggung jawab para petugas yang masih kurang dalam melayani masyarakat. Faktor
penyebab terjadinya pelayanan berbelit-belit di Kantor Samsat Kabupaten Gowa
ada 2 (dua) factor yaitu sarana dan prasana serta potensi sumber daya manusia
yang terlibat dalam proses pelayanan publik.
B. Saran
Dalam
rangka menciptakan pelayanan yang professional dan memuaskan wajib pajak
SAMSAT Gowa perlu melakukan rapat koordinasi rutin/berkala agar juga
dapat dilakukan evaluasi secara berkala guna melakukan perbaikan
pelayanan yang diberikan dari waktu ke waktu.
Daftar Pustaka
file:///C:/Users/ACER/Downloads/Documents/Jurnal%20Hasnia%20Basir'.pdf
Semoga bermanfaat
No comments:
Post a Comment