Sunday, August 2, 2020

MID SEMESTER MATA KULIAH MANAJEMEN KOMPENSASI


ANALISIS BENTUK KOMPENSASI PEMERINTAH KE PADA MASYARAKAT DI TENGAH WABAH COVID 19.

* Bagi Masyarakat Umum (tanpa pekerjaan tetap)
Anjuran untuk melakukan physical distancing, termasuk sekolah, bekerja, dan beribadah dari rumah telah menyebabkan perekonomian guncang. Terutama bagi masyarakat umum tanpa pekerjaan yang tetap, Sudah sejak beberapa pekan lalu pemerintah menggodok sejumlah stimulus untuk mendukung kebijakan physical distancing dan anjuran untuk berada di rumah. Salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT). BLT rencananya diberikan untuk masyarakat miskin dan kelompok komunitas, di antaranya pengemudi ojek dalam jaringan (daring). BLT bertujuan menjaga daya beli dalam menghadapi imbas Covid-19, penerima bantuan pangan nontunai atau dikenal Program Sembako. 

BLT untuk kelompok komunitas terdampak, sasaran pertama adalah para pekerja sektor informal, seperti warung, toko-toko kecil, pedagang pasar, dan lain sebagainya data sasaran penerima bantuan juga akan disinkronkan Kementerian Sosial dan kementerian terkait, saat ini sedang dibahas mekanisme untuk pengumpulan data, kriteria (penerima BLT), besaran, ketersedian ruang fiskal dan penyaluran. Tetapi sampai sekarang ini Kelas menengah 'rentan miskin' maupun masyarakat yang terdampak, belum tersentuh bantuan pemerintah.


Contoh : Di desa bontolohe kabupaten bulukumba, bantuan dari pemerintah belum ada dan hal itu sangat di sayangkan karena saat sekarang ini data yang ada untuk pemberian bantuan kepada masyarakat datanya bermasalah, dan bagi kami sebagai masyarakat umum apalagi tanpa pekerjaan tetap dan di tengan wabah Covid-19 Masyarakat kesulitan dalam bidang ekonomi dan perlunya perhatian lebih dari pemerintah.


* Bagi Masyarakat Pekerja yang telah di rumahkan atau di PHK
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sudah sebanyak 1,2 juta pekerja telah dirumahkan dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dan pada saat ini ada bantuan dari pemerintah yaitu berupa kartu prakarja. Bagi korban PHK yang sudah mendapatkan bantuan lain maka tidak diprioritaskan untuk memperoleh Kartu Prakerja. Sebaliknya, mereka yang sama sekali belum mendapatkan bantuan dari program pemerintah yang ada bakal diutamakan untuk memperoleh Kartu Prakerja.


Contoh : Pada saat ini banyak korban PHK atau masyarakat pekerja yang telah di rumahkan, dan korban PHK memutuskan untuk pulang ke kampung halaman untuk bisa bertahan hidup, dan yang saya tau untuk saat ini bagi korban PHK belum mendapatkan bantuan, sedangkan  untuk bantuan yang berupa kartu prakerja menurut saya kurang efektif karena untuk saat ini di tengah pandemi covid-19 korban PHK butuh bantuan konkret, bukan Pelatihan Kartu Prakerja. Ini perlu dikaji ulang apa sebenarnya yang perlu di prioritaskan dalam situasi seperti ini, apakah bantuan yang benar - benar sangat di butuhkan bagi masyarakat pekerja yang telah di rumahkan atau para korban PHK yang saat ini perlu di lakukan secara efektif. 

No comments:

Post a Comment